Jumat, 08 Februari 2019

Hukum bersumpah demi Allah, demi Rasulullah

Bersumpah dengan nama Rasulullah yang disandingkan dengan nama Allah, “Demi Allah, demi Rasulullah,” sering kita dengar. Dan setelah model sumpah ini beberapa kali ditayangkan televisi, seolah dia menjadi trend baru sumpah masa kini. Sehingga makin banyak umat muslim yang tidak mencukupkan sumpahnya hanya dengan menyebut nama Allah saja.

Satu contoh sumpah model ini adalah yang diucapkan Wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi saat menjanjikan kepada ribuan umat Islam Bekasi yang melakukan aksi damai di kantor Walikota Bekasi, usai shalat Jumat (17/9/2010) siang untuk menuntut Pemkot Bekasi dan aparat kepolisian agar menindak tegas para pendeta dan jemaat Gereja HKBP yang melanggar peraturan pemerintah dengan melakukan kebaktian tidak pada tempatnya di kawasan Ciketing Asem.

“Kali ini saudara-saudara hadir meminta ketegasan saya sebagai kepala daerah, saya sampaikan demi Allah, demi Rasulullah teman-teman jemaat HHKBP tidak boleh beribadah di Ciketing lagi,” tegas Wakil Walikota yang akrab disapa Bang Pepen ini.

Kalimat sumpah dengan sesuatu yang diagungkan, terutama yang diimani keagungannya lumrah digunakan untuk meyakinkan perkataan atau janji kita kepada orang. Terlebih kalau kondisi sangat mendesak dan menghawatirkan, maka kalimat sumpah ini menjadi akternatif yang mujarab. Nyatanya massa muslim yang mayoritas berbaju putih itu pun menyambut pernyataan tegas Wakil Walikota Bekasi dengan takbir dan tepuk tangan meriah sebagai tanda yakin dan percaya atas pernyataannya. Apalagi ditambah pernyataannya, apabila tidak menepati janji, ia bersedia berhenti dari jabatannya demi membela agamanya dan kepentingan warga muslim Bekasi.

“Saya berhenti jadi wakil walikota kalau ucapan saya ini bohong,” imbuhnya yang dibadikan oleh voa-islam.com.

Sesungguhnya hak untuk diagungkan dengan dijadikan alat bersumpah hanya milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karenanya bersumpah hanya dibolehkan dengan menyebut nama Allah semata, tidak boleh dengan menyebut nama selain-Nya, baik dengan sendirian atau disandingkan dengan nama Allah Ta’ala.

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam pernah mendapati Umar bin al-Khathab bersumpah dengan menyebut nama bapaknya, lalu beliau menegurnya dengan bersabda,

أَلَا إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ

“Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah atas nama bapak-bapak kalian. Barangsiapa yang bersumpah hendaknya bersumpah dengan nama Allah atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Barangsiapa yang bersumpah hendaknya bersumpah dengan nama Allah atau diam... (al-hadits)

Bahkan dalam hadits lain, bersumpah dengan nama selain Allah tergolong sebagai perbuatan syirik (menyekutukan Allah dengan sesuatu) yang merupakan dosa terbesar yang dilakukan terhadap AllahSubhanahu wa Ta'ala.

Diriwayatkan dari Umar bin al-Khathab radhiyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallambersabda,

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah maka dia telah berbuat kekufuran atau kesyirikan.” (HR. Abu Dawud dan al-Tirmidzi, beliau menghasankannya dan hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim)

Dan dalam Musnad Ahmad dengan sanad yang shahih, dari Umar bin al-Khathab radhiyallaahu 'anhu, dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ حَلَفَ بِشَيْءٍ دُونَ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang bersumpah dengan sesuatu selain Allah maka dia telah musyrik.”

Hadits-hadits di atas menunjukkan haramnya bersumpah dengan nama selain Allah. Keharamannya tidak seperti perbuatan dosa besar lainnya, karena digolongkan sebagai keharaman yang menyebabkan pelakunya menjadi kafir dan musyrik. Karenanya Ibnu Mas’ud pernah mengatakan,

لَأَنْ أَحْلِفَ بِاللهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنِ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ وَأَنَا صَادِقًا

“Jika seandaninya saya bersumpah palsu atas nama Allah, sungguh hal itu lebih saya senangi daripada aku bersumpah dengan benar atas nama selain Allah.” (HR. Thabrani dengan para perawi yang shahih. Hadist shahih ini disebutkan oleh Al-Hafidz al Mundziri dalam al-Targhib wa al-Tarhib dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib no. 2953)

Sebenarnya Ibnu Mas’ud tidak menyukai yang pertama ataupun yang kedua. Beliau hanya ingin menunjukkan bahwa dosa bersumpah dengan selain Allah walaupun itu benar maka lebih berat daripada bersumpah dengan nama Allah tapi dusta. (Lihat Al-Qaulul Mufid, Syaikh Ustaimin, Daar al-Aqidah, Mesir: II/129 )

Syaikh Abdurrahman bin Hasan dalam Fathul Majid mengatakan, “Sebagaimana yang diketahui, bersumpah palsu (dusta) dengan nama selain Allah termasuk dosa besar, tapi perbuatan syirik termasuk perbuatan dosa besar yang paling besar walaupun itu syirik kecil. Maka jika syirik kecil seperti ini, lalu bagaimana dengan syirik besar yang menjadikan pelakunya kekal di neraka seperti berdoa kepada selain Allah, beristighatsah dan menggantungkan harapan kepadanya, serta menghaturkan berbagai hajatnya kepada selain Allah itu.”

Sementara Syaikh Sulaiman bin Abdillah dalam kitab Taisir al-‘Aziz al-Hamid menjelaskan, “Sesungguhnya alasan Ibnu Mas’ud radhiyallaahu 'anhu yang lebih memilih bersumpah dusta (palsu) dengan menyebut nama Allah daripada bersumpah yang benar dengan nama selain-Nya adalah karena bersumpah dengan nama Allah adalah tauhid, sedangkan bersumpah dengan nama selain-Nya adalah syirik. Dan sesungguhnya kebaikan tauhid itu lebih besar daripada kadar kebaikan jujur dalam bersumpah dengan selain Allah. Sementara keburukan dusta lebih ringan daripada keburukan syirik. 


Demikian itu yang telah disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. . . dalam pernyataan itu terdapat dalil bahwa bersumpah benar dengan menyebut nama selain Allah lebih besar dosanya daripada melakukan sumpah palsu. Ini menjadi bukti bahwa syirik kecil lebih besar dosanya daripada dosa-dosa besar. Dan itu menjadi pendukung bagi kaidah yang masyhur, yaitu: “Mengambil keburukan yang lebih kecil bahayanya dari dua macam keburukan apabila harus memilik salah satunya.”

Lebih rinci lagi Syaikh Utsaimin menjelaskan dalam al-Qaul al-Mufid, sebenarnya bersumpah palsu dengan menyebut nama Allah termasuk dosa besar. Hal ini dapat dilihat dari dua sisi: Pertama, dustanya itu sendiri dan perbuatan dusta itu diharamkan. Kedua, kedustaan tersebut digandeng dengan sumpah yang mengandung pengagungan terhadap yang dijadikan sumpah, yaitu Allah. 

Berarti pelakunya telah mengurangi pengagungan terhadap Allah dan merendahkannya karena digunakan untuk suatu kepalsuan. Karenanya sebagian ulama menyebut sumpah palsu dengan menyebut nama Allah termasuk yamin ghamus (sumpah yang membenamkan), yaitu membenamkan pelakunya ke dalam dosa lalu membenamkannya ke dalam neraka.

Sedangkan sumpah dengan nama selain Allah walaupun benar, diharamkan dari satu sisi, yaitu syirik. Dan keburukan syirik lebih besar dari keburukan dusta, karena syirik adalah perbuatan dosa yang tidak terampuni. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Nisa’: 48)

Dan tidaklah Allah mengutus para rasul-Nya serta menurunkan kitab-kitab-Nya kecuali untuk membatilkan dan memerangi perbuatan syirik, karena syirik adalah dosa terbesar. “Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)

Dan sebenarnya perbuatan syirik mengandung dusta. Orang yang menjadikan sekutu bagi Allah adalah seorang pendusta, karena Allah tidak memiliki sekutu. (Lihat Al-Qaulul Mufid, Syaikh Ustaimin, Daar al-Aqidah, Mesir: II/129)

Karenanya, janganlah bersumpah dengan nama selain Allah, siapa dan apapun itu, baik dia Rasulullahshallallaahu 'alaihi wasallam, malaikat Jibril, Ka’bah, Baitullah, langit, bumi, hidup, mati, kedudukan, atau makhluk Allah yang lain.

Bersumpah benar dengan menyebut nama selain Allah lebih besar dosanya daripada melakukan sumpah palsu. Ini menjadi bukti bahwa syirik kecil lebih besar dosanya daripada dosa-dosa besar.

Bersumpah dengan selain Allah termasuk syirik besar atau kecil?

Sesungguhnya bersumpah dengan menyebut nama sesuatu mengandung makna mengagungkannya. Sedangkan pengagungan semacam ini –pada dasarnya- hanya milik Allah semata dan hanya boleh dilakukan terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala semata. Barangsiapa yang mengagungkan selain Allah dengan suatu pengagungan yang tidak layak diberikan selain kepada Allah, maka dia telah menjadi musyrik.

Menurut keterangan para ulama, bahwa bersumpah dengan menyebut nama selain Allah termasuk kufur kecil dan syirik kecil. Kecuali apabila dalam hatinya tertanam keyakinan mengagungkan makhluk seperti mengagungkan Allah atau meyakini –dalam sumpahnya itu- bahwa dia berhak mendapatkan ibadah selain Allah. Kalau seperti ini maka berubah menjadi syirik besar. Semoga Allah melindungi kita dari kesyirikan ini.

Bersumpah dengan nama selain Allah termasuk syirik kecil seperti bersumpah dengan menyebut, “Demi Jibril, demi Malaikat, demi Rasulullah, demi Ka’ba, bapakku, demi ibukku, demi jabatanku, demi hidupku, dan demi-demi yang lain”. Namun sekecil-kecilnya syirik, dosanya lebih besar daripada dosa-dosa besar selainnya. Maka siapa yang sudah terbiasa mengucapkan sumpah seperti itu hendaknya dia bertaubat dan meninggalkan sumpah-sumpah semacam itu.

Syaikh Ustaimin dalam Fatawanya pernah menceritakan, beliau pernah melarang seorang laki-laki mengatakan ‘Demi Nabi’. Ketika itu dia mengucapkan sesuatu kepada beliau sembari berkata, “Demi Nabi, aku tidak akan mengulanginya”. Dia mengucapkan ini hanya untuk menguatkan bahwa dia tidak akan melakukannya lagi akan tetapi terbiasa diucapkan lisannya. 

Maka beliau mengatakan, “Berusahalah semampumu untuk menghapus ucapan seperti itu dari lisanmu sebab ia adalah perbuatan syirik sedangkan perbuatan syirik amat besar bahayanya sekalipun kecil”. Dalam hal ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahkan pernah berkata, “Sesungguhnya kesyirikan tidak akan diampuni Allah sekalipun kecil”.Wallahu a’lam. [Badrul Tamam/voa-islam.com]

Keutamaan Memperingati Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam

* بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ* * السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه* * اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى س...