Korupsi. Ya, tak hanya telah menjadi budaya di negeri tercinta ini. Namun juga telah menjadi semacam wabah penyakit. Konon, kata orang bule, jika Indonesia ingin membersihkan korupsi dari negerinya, jika dimulai hari ini dan jika dilakukan dengan benar tanpa tebang pilih, maka Indonesia membutuhkan lima generasi lagi. Jadi pada generasi keenam berikutnya barulah Indonesia terbebas dari wabah “mematikan” yang membuat rakyat melarat dan sekarat ini.
Syahdan, korupsi tak hanya milik kaum petinggi birokrat dan para boss investor, namun telah menjalar pada jajaran di bawahnya. Di tingkat departemen, kabarnya telah menjalar hingga empat layer di bawahnya. Bahkan kini telah mengakar kuat pada lembaga-lembaga hukum dan peradilan. Wajar jika tuan mantan Presiden SBY menyampaikan kekecewaannya kepada pengadilan (termasuk pengadilan tipikor) dan Mahkamah Agung yang kerap membebaskan sejumlah pejabat dan pengusaha yang nyata-nyata terlibat korupsi.
Kekecewaan bapaknya Ibas itu bukan tanpa alasan. Sebab tak jarang kasus-kasus korupsi dengan bukti-bukti yang cukup kuat diputus bersalah di pengadilan negeri, kemudian pada saat naik banding ke Mahkamah Agung ternyata dibebaskan. Kini malah masalah serupa terjadi secara mencolok mata pada pengadilan2 Tipikor di daerah. Mereka dengan tenang dengan wajah tak berdosa membebaskan para tersangka koruptor.
Kondisi itu, tak hanya terkesan pemerintah kurang serius memberantas korupsi. Namun juga mencerminkan bahwa lembaga peradilan kita masih belum sanggup mewujudkan rasa keadilan hakiki yang dapat diterima semua pihak.Pasal2 tentang korupsi malah direspon sebagai lambaian tangan, ”marilah beramai-ramai korupsi”.
Presiden Jokowi kini agak emosi dan meminta kepada semua pihak, baik kepada legislatif, eksekutif maupun yudikatif agar dapat bekerja dengan hati nurani yang bersih untuk memberantas korupsi. Wabil khusus Presiden meminta kepada para hakim dan jaksa agar jangan neko-neko dan dapat memahami keinginan pemerintah dalam memberantas korupsi.
Kalau kita cermati, akar permasalahan sesungguhnya kembali pada sikap mental aparatur peradilannya sendiri. Berbagai kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan, seringkali harus menghasilkan kontroversi, karena keputusan final yang mengecewakan. Kalau tidak keputusan bebas murni, hukumannya tidak sebanding dengan tingkat kesalahannya. Hukuman bagi korupsi milyaran rupaih bisa lebih ringan dari hukuman maling motor. Dan nyaris sama dengan pengembat ayam. Bahkan akibat salah ambil helm saja bisa digebuk sampe mati.
Mewujudkan suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa memang tidak semudah menyebut judul lagu kebangsaan kita. Apalagi kalau harus dikaitkan dengan aspirasi rakyat Indonesia yang ingin bersaksi laju roda pemerintahan berjalan sesuai dengan amanat penderitaan rakyat.
Sejak zaman pemerintahan otoriter, masalah korupsi memang sulit diatasi. Apalagi jika terkait dengan terdakwa berdompet tebal hasil korupsi. Budaya yang tumbuh dan telah melegenda di republik ini bagai sebuah nyanyian koor yang diawali dengan menyamakan suara untuk mengalunkan sepotong syair “mari kita mainkan”.
Karena itu sepertinya konsep budaya “asketisisisme” perlu ditumbuhkan. Yakni suatu budaya yang senantiasa mendasarkan pada sikap mental berusaha untuk jujur, menganut pola hidup sederhanan dan rela berkorban untuk kepentingan organisasi, bangsa dan negara.
Dengan demikian semoga tak ada lagi yang terkena penyakit “eksim-moral” yang suka kambuh dan gatal apabila menemukan kesempatan yang aman dan menggiurkan. Jika pun masih ada, maka tak hanya harus ditindak melalui penegakan hukum yang konsisten dengan tanpa ampun dan tebang pilih. Namun perlu dipertimbangkan pula untuk di bawa ke sekolah agama untuk dipesantrenkan. Siapa tau melalui sentuhan agama, akan tumbuh rasa malu dan takutnya karena senantiasa merasa diawasi Allah SWT bersama para Malaikatnya.
Akhirnya harus kita akui bahwa di Indonesia ternyata masih cukup banyak kasus korupsi dengan berbagai versi, kadar dan kelasnya. Jadi pantas saja kalau tuan Presiden yang terhormat, begitu kesal, gemas dan kecewa. Karena upaya memberantasnya selalu kandas dan dimentahkan oleh aparatur peradilannya sendiri.
Duh, Gusti Allah...tolonglah negeri ini...!!!
== n425 ==