Rabu, 07 Oktober 2026

Wapres Tanpa Ijazah SMA: "Bagaimana Sebaiknya Sikap Gibran, Saran Jokowi dan Tindakan DPR "


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-60)

Narasi Pemicu: Mahkamah Konstitusi akhirnya menjatuhkan putusan yang menempatkan bangsa ini pada posisi canggung. Secara terang-terangan mengakui tidak menemukan bukti bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah setara SMA. Namun pada saat yang sama menyatakan tidak berwenang mendiskualifikasi orang nomor dua di republik ini. Apa yang seharusnya menjadi persoalan kualifikasi pemimpin tertinggi. Justru berakhir sebagai polemik administratif yang menggantung. Putusan ini mengungkap tiga lapis krisis. Krisis kepatuhan konstitusional. Krisis etika kekuasaan. Dan krisis kepercayaan publik.

Fakta yang Tak Terbantahkan

Dalam sidang putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa malam, 6 Oktober 2026, Hakim Konstitusi Arsul Sani menyatakan bahwa mahkamah telah mempelajari seluruh bukti yang diajukan para pihak. Namun tidak menemukan dokumen yang membuktikan Gibran menamatkan pendidikan setara SMA di luar negeri. 

Dokumen yang ada hanyalah certificate of attendance. Surat keterangan kehadiran. Bukan ijazah. Bukan sertifikat kelulusan. Dan bukan diploma. MK menegaskan bahwa certificate of attendance hanya menerangkan kehadiran dalam proses pembelajaran. Sama sekali bukan bukti kelulusan atau tamat belajar. 

Keterangan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah semakin memperkuat temuan ini. Tidak ada dokumen ijazah yang dilampirkan sebagai pendukung surat penyetaraan. Melainkan hanya catatan akademik dan penjelasan nilai yang tidak setara dengan bukti kelulusan formal.

Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mewajibkan setiap calon presiden dan wakil presiden berpendidikan paling rendah tamat SMA. Madrasah aliyah. Sekolah menengah kejuruan. Atau bentuk lain yang sederajat. 

Mahkamah Konstitusi sendiri melalui Putusan Nomor 87 Tahun 2025 menegaskan bahwa persyaratan dalam pasal tersebut bersifat kumulatif. Seluruhnya wajib dipenuhi tanpa kecuali. Dengan demikian, secara hukum, syarat pendidikan Gibran tidak terpenuhi. Tidak ada tafsir apa pun yang dapat memutar fakta ini.

Paradoks Hukum yang Mencengangkan

Yang jauh lebih mengganggu daripada ketiadaan ijazah itu adalah konstruksi hukum yang digunakan MK untuk tidak bertindak. Hakim Konstitusi Adies Kadir menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak lagi dapat diperiksa dalam rezim sengketa Pilpres. Karena Gibran telah dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Dan pelantikan itu menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilpres.

Artinya, MK mengakui adanya cacat syarat pencalonan. Tetapi menyatakan cacat itu telah kedaluwarsa oleh pelantikan. Ini adalah logika yang berbahaya. Sebuah pelanggaran syarat konstitusional menjadi sah. Hanya karena waktu berlalu dan orang yang bersangkutan telah dilantik. 

Jika prinsip ini diterapkan secara konsisten. Maka setiap pelanggaran syarat pencalonan bisa dibiarkan terjadi asalkan yang bersangkutan menang dan dilantik lebih dulu.

Pakar hukum kepemiluan Titi Anggraini menyoroti ironi ini dengan tepat. Menurutnya, putusan MK yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima sama sekali tidak berarti bahwa syarat pendidikan Gibran telah terpenuhi. Permohonan ditolak semata-mata karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. 

Ada perbedaan mendasar antara “terbukti memenuhi syarat” dan “tidak dapat dipersoalkan karena alasan prosedural.” MK sendiri dalam pertimbangannya menegaskan bahwa memiliki pengetahuan yang setara dengan lulusan SMK berbeda secara fundamental dengan benar-benar menamatkan pendidikan tersebut. Pengakuan ini secara implisit membenarkan kekhawatiran publik. Ada standar ganda dalam penegakan syarat pencalonan.

Konflik Kepentingan yang Membayangi Sejak Awal

Krisis ini tidak bisa dipahami secara utuh tanpa menelusuri akar pencalonannya. Gibran maju sebagai calon wakil presiden melalui pintu yang dibuka oleh Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengubah ketentuan batas usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden. 

Putusan itu diambil ketika Ketua MK saat itu, Anwar Usman, adalah paman dari Gibran sendiri. Adik ipar Presiden Joko Widodo. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kemudian menyatakan Anwar Usman melanggar etika berat. 

Karena tidak mengundurkan diri dari perkara yang memiliki konflik kepentingan langsung. Dan ia pun dicopot dari jabatan Ketua MK. Namun, putusan kontroversialnya tetap berlaku.

Dalam persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, terungkap bahwa pelanggaran yang dilakukan tidak hanya terbatas pada aspek etika. Melainkan juga menyentuh integritas proses pencalonan secara keseluruhan. 

Anwar Usman dinilai melanggar prinsip ketidakberpihakan dan integritas karena tidak mundur saat mengadili perkara yang bersinggungan dengan keponakannya. Artinya, fondasi pencalonan Gibran sejak awal sudah retak. Dibuka oleh hakim yang berkonflik kepentingan. Diloloskan oleh KPU yang dinilai tidak cermat. Dan kini dipertahankan oleh MK yang mengakui cacatnya sendiri tetapi memilih untuk tidak bertindak.

Kepercayaan Publik yang Terkikis

Dampak paling serius dari seluruh rangkaian ini bukanlah pada Gibran secara pribadi. Melainkan pada kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Survei menunjukkan angka yang mengkhawatirkan: 76 persen responden menilai kinerja Gibran sangat buruk, dan 17 persen menilai buruk. 

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai bahwa citra Gibran yang selama ini bergantung pada bantuan ayahnya telah menimbulkan persepsi negatif yang mendalam di kalangan publik. 

Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa Gibran harus mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas kepemimpinannya. Bukan sekadar menghindari persepsi bahwa perannya hanya tidak mengganggu presiden.

Kepercayaan publik adalah mata uang paling berharga dalam demokrasi. Ketika seorang wakil presiden tidak mampu atau tidak mau menunjukkan bukti kualifikasi pendidikannya secara transparan. 

Ketika proses pencalonannya sarat konflik kepentingan. Dan ketika lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi justru saling melempar tanggung jawab. Maka yang runtuh bukan hanya kredibilitas satu orang. Melainkan legitimasi seluruh sistem.

Komentator politik Mikhael Sinaga mempertanyakan mengapa dokumen pendidikan Gibran terkesan ditutup-tutupi selama proses Pilpres 2024. Bawaslu sendiri mengaku dibatasi selama proses tersebut. Tidak diizinkan melihat dokumen. Tidak boleh membawa telepon seluler. Dan tidak boleh memotret.

Standar Ganda dan Masa Depan Kepemimpinan

Persoalan ijazah Gibran sesungguhnya bukan sekadar tentang selembar kertas. Ia adalah cermin dari masalah yang jauh lebih besar. Standar ganda dalam kepemimpinan nasional. Rakyat biasa dituntut memenuhi setiap persyaratan administratif untuk mengakses layanan publik. Melamar pekerjaan. Atau mendaftar sekolah. 

Sementara itu, seorang wakil presiden dapat menduduki jabatan tertinggi kedua di republik ini tanpa pernah membuktikan secara sah bahwa ia menamatkan pendidikan menengah atas. Titi Anggraini menegaskan bahwa kelalaian. Atau bahkan kesengajaan. Dalam memastikan pemenuhan syarat jabatan setinggi wakil presiden merupakan persoalan etik yang sangat serius.

Anies Baswedan pernah menyatakan bahwa prasyarat kepemimpinan adalah kemampuan meraih kepercayaan pengikut. Dan kepercayaan itu lahir ketika seorang pemimpin menunjukkan kompetensi sekaligus integritas. 

Dalam kerangka ini, krisis ijazah Gibran bukan hanya problem hukum. Melainkan problem kepemimpinan yang fundamental. Seorang pemimpin yang membiarkan ketidakjelasan kualifikasinya berlarut-larut selama bertahun-tahun. Yang tidak secara proaktif menunjukkan bukti pendidikannya kepada publik. Dan yang pencalonannya bergantung pada manuver kekuasaan keluarga. Telah kehilangan dua pilar utama kepemimpinan itu sendiri. Kompetensi dan integritas.

Republik ini sedang diuji bukan oleh mereka yang menuntut transparansi. Melainkan oleh mereka yang memilih membiarkan ketidakjelasan. Putusan MK yang mengakui ketiadaan bukti ijazah namun menolak bertindak adalah pengingat pahit. Bahwa hukum bisa menjadi instrumen yang tajam bagi yang berkuasa. Dan tumpul bagi yang menuntut keadilan. 

Selama standar ganda ini dibiarkan. Selama institusi-institusi negara memilih berlindung di balik dinding prosedural. Alih-alih menegakkan substansi konstitusi. Selama itu pula demokrasi Indonesia berjalan dengan satu kaki di atas jurang legitimasi. 

Wakil presiden tanpa ijazah SMA bukan hanya cacat administratif. Ia adalah gejala dari penyakit yang jauh lebih dalam. Sebuah republik yang perlahan kehilangan keberanian untuk menuntut standar dari pemimpinnya sendiri.

Apa yang Sebaiknya Dilakukan Gibran?

Jika membaca situasi ini dengan kepala dingin dan nurani yang jernih. Ada dua langkah yang seharusnya diambil Gibran. Keduanya bukan pilihan yang mudah. Tetapi keduanya adalah konsekuensi logis dari posisi hukum dan etika yang kini menjeratnya.

Pertama, secara etika pemerintahan, Gibran seharusnya mengundurkan diri. Pakar hukum tata negara Refly Harun menegaskan bahwa secara etika berpemerintahan. Seorang pejabat publik yang terbukti tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan seharusnya mengambil langkah mundur secara sukarela. 

Denny Indrayana, pemohon dalam perkara ini. Menyatakan bahwa per hari putusan MK, Gibran secara hukum tidak lagi memenuhi syarat. Dan jika secara legal demikian. Maka secara moral dan etika, “pilihan sikap seorang pada level pemimpin tertinggi kedua itu memang selayaknya mundur”. 

PDIP pun menyarankan hal serupa. Menilai mundur adalah langkah yang paling etis dan terhormat. Argumen ini bertumpu pada Pasal 7A UUD 1945 yang menyebutkan bahwa pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat dilakukan apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. 

Jika Gibran tidak mengambil inisiatif mundur.Maka mekanisme konstitusional melalui DPR dan MPR terbuka untuk mendorong pemberhentiannya. Mundur secara sukarela bukan pengakuan bersalah. Melainkan tindakan menghormati konstitusi. Dan menjaga martabat lembaga kepresidenan.

Kedua, secara administratif, Gibran harus segera menempuh pendidikan kesetaraan Paket C. Langkah ini bukan untuk membenarkan pencalonan yang sudah berlalu. Ijazah yang diperoleh sekarang tidak dapat berlaku surut untuk menjawab apakah syarat pencalonan 2024 telah terpenuhi saat itu. Akan tetapi, Paket C adalah jalan pragmatis untuk menutup ruang perdebatan pada masa mendatang. 

Dengan memiliki ijazah pendidikan kesetaraan. Gibran tidak perlu lagi memasuki perdebatan panjang mengenai apakah surat penyetaraan sama dengan ijazah atau bagaimana dokumen sekolahnya di luar negeri harus dibaca dalam hukum pemilu.

Mantan Komisioner KPU RI Putu Artha menegaskan bahwa tanpa ijazah SMA atau sederajat, Gibran secara administratif tidak memenuhi syarat untuk mendaftar pada ajang pemilihan umum apa pun di masa mendatang. Bukan hanya Pilpres 2029, tetapi juga Pilkada dan pemilihan legislatif. 

Denny Indrayana menyampaikan hal senada. Selama tidak memiliki bukti tamat pendidikan SMA, Gibran tidak bisa maju dalam posisi jabatan publik apa pun yang mensyaratkan pendidikan SMA. Kecuali ia mengikuti program Paket C.

Kedua langkah ini sesungguhnya saling melengkapi. Mundur dari jabatan Wakil Presiden adalah respons etis terhadap cacat yang telah terjadi. Menempuh Paket C adalah investasi untuk memulihkan kredibilitas di masa depan. 

Tanpa keduanya, Gibran akan terus hidup dalam bayang-bayang pertanyaan yang tak pernah tuntas. Atas dasar apa ia memimpin. Dan dengan kualifikasi apa ia berhak dipilih kembali? 

Dalam politik yang sehat, pemimpin tidak hanya dituntut benar secara hukum. Tetapi juga pantas secara moral. Dan kepantasan itu, dalam kasus ini, hanya bisa dibangun kembali melalui tindakan nyata. Bukan melalui pembiaran yang dibungkus prosedur.

Peran Jokowi: Antara Pembelaan Publik dan Nasihat yang Seharusnya

Jika Gibran menghadapi badai ini dengan sikap defensif dan cenderung membiarkan ketidakjelasan berlarut-larut. Maka pertanyaan berikutnya adalah di mana posisi Jokowi? 

Sebagai ayah sekaligus mantan presiden yang memiliki pengaruh politik luar biasa terhadap putranya. Jokowi memegang kunci untuk mendorong Gibran keluar dari kemelut ini. Namun, sikap publik Jokowi selama ini justru memperkuat persepsi bahwa persoalan ini dianggap remeh.

Pembelaan yang Kontraproduktif

Dalam merespons gugatan ijazah Gibran, Jokowi berulang kali memilih sikap yang santai. Bahkan cenderung menyepelekan. Ia menyebut bahwa syarat pendidikan Gibran “tidak ada permasalahan dan terbukti diterima oleh KPU”. Lalu menambahkan dengan nada tertawa: “Masa sudah sekolah di luar negeri suruh ikut Paket C lagi?”. 

Jokowi juga merinci riwayat pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Singapura dan UTS Insearch Australia. Seraya menegaskan bahwa semuanya jelas.

Namun, sikap ini justru menghadapi kenyataan pahit. MK dalam putusannya menyatakan tidak menemukan dokumen ijazah yang membuktikan Gibran menamatkan pendidikan setara SMA. 

Pernyataan Jokowi bahwa “persyaratannya diterima KPU” tidak menjawab pertanyaan substantif. Apakah penerimaan KPU itu didasarkan pada dokumen yang sah? Atau justru bagian dari kelalaian yang kini terbongkar? 

Relawan Jokowi bahkan menyebut bahwa mantan presiden itu sangat tenang. Karena dirinya yang mengantar Gibran ke sekolah. Dan telah memeriksa seluruh dokumen pendidikannya. Tetapi jika dokumen itu memang lengkap dan sah. Mengapa MK, lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir konstitusi, tidak menemukannya?

Nasihat “Ojo Kemajon” yang Tak Lagi Relevan

Dalam sebuah wawancara, Jokowi mengaku hanya memberikan satu nasihat kepada Gibran sejak dilantik sebagai wakil presiden: “Ojo kemajon” . Jangan terlalu maju. Jangan menonjol. Cukup mendampingi presiden dan membantu apabila diminta. 

Nasihat ini mencerminkan gaya kepemimpinan Jokowi yang selama ini dikenal. Menghindari konfrontasi. Bermain aman. Dan tidak mengambil risiko politik yang tidak perlu.

Namun, dalam konteks krisis ijazah ini, nasihat “ojo kemajon” justru menjadi bumerang. Persoalan ini bukan soal Gibran terlalu menonjol atau terlalu maju. Ini soal integritas dasar seorang pejabat publik. 

Membiarkan Gibran “tidak kemajon” dalam menghadapi tuduhan ketiadaan kualifikasi hanya memperpanjang ketidakpastian dan memperdalam krisis kepercayaan. Yang dibutuhkan Gibran sekarang bukan sikap pasif. Melainkan tindakan tegas. Menunjukkan bukti. Atau jika memang tidak ada. Mengambil langkah etis yang seharusnya.

Tiga Nasihat yang Seharusnya Diberikan Jokowi

Jika Jokowi benar-benar ingin melindungi Gibran. Bukan sekadar mempertahankan jabatannya. Melainkan menjaga martabat dan masa depannya.

Ada tiga nasihat yang seharusnya ia berikan secara privat dan serius.

Pertama, hentikan pembelaan publik yang menyepelekan persoalan. Pernyataan seperti “masa sudah sekolah di luar negeri disuruh Paket C”. Hanya memperkuat kesan bahwa keluarga ini tidak serius menghadapi tuduhan yang mendasar.

Sebaliknya, Jokowi seharusnya mendorong Gibran untuk berbicara terbuka kepada publik. Menunjukkan dokumen apa yang ada. Mengakui jika ada kekurangan. Dan menjelaskan langkah apa yang akan diambil. Kejujuran yang jujur akan jauh lebih dihormati daripada pembelaan yang terdengar arogan.

Kedua, dorong Gibran untuk mundur secara sukarela jika memang tidak ada bukti yang sah. Pakar hukum tata negara Refly Harun menegaskan bahwa secara etika berpemerintahan, pejabat publik yang tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan seharusnya mundur. 

Denny Indrayana, pemohon dalam perkara ini, menyatakan bahwa jika secara legal Gibran tidak memenuhi syarat. Maka “pilihan sikap seorang pada level pemimpin tertinggi kedua itu memang selayaknya mundur”. 

Jokowi, sebagai ayah yang memiliki pengaruh langsung dan disebut-sebut sebagai satu-satunya sosok yang bisa membuat Gibran mundur. Memegang tanggung jawab moral untuk mendorong langkah ini. Mundur bukan kekalahan. Mundur adalah kemenangan etika.

Ketiga, sarankan Gibran untuk segera menempuh pendidikan kesetaraan Paket C. Bukan sebagai pembenaran pencalonan yang lalu. Melainkan sebagai investasi masa depan. 
 Tuntaskan apa yang belum tuntas. Ini bukan hukuman. Melainkan jalan menuju pemulihan kredibilitas.

Ironi Seorang Ayah dan Negarawan

Yang membuat situasi ini semakin rumit adalah posisi Jokowi sebagai mantan presiden yang seharusnya menjadi teladan kepatuhan konstitusional. Namun, ia justru terkesan berlindung di balik narasi “ikuti proses hukum” sambil menertawakan inti persoalan. 

Jika Jokowi benar-benar negarawan. Ia seharusnya melihat bahwa krisis ini bukan tentang Gibran semata. Melainkan tentang standar kepemimpinan nasional. Membiarkan putranya bertahan di jabatan tanpa kualifikasi yang jelas adalah warisan yang buruk. Bukan hanya bagi Gibran. Tetapi bagi seluruh generasi muda yang diajarkan bahwa ijazah itu penting.

Dalam politik yang sehat, seorang ayah yang juga negarawan tahu kapan harus membela dan kapan harus menasihati dengan keras. Jokowi telah membela Gibran di depan publik berkali-kali. 

Kini saatnya ia membela masa depan Gibran dengan nasihat yang tidak populer. Mundur, tuntaskan pendidikan, dan bangun kembali kepercayaan dari awal. Itulah kasih sayang yang sejati. Bukan pembelaan yang memperpanjang masalah. Melainkan keberanian yang mengakhiri masalah.

Apa yang Bisa Dilakukan DPR?

DPR memegang kunci yang selama ini dihindari. Mengubah bola panas prosedural menjadi proses konstitusional yang nyata. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menegaskan bahwa DPR dapat menempuh dua mekanisme sekaligus. 

Membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami dugaan rekayasa syarat pencalonan Gibran. Dan/atau menggulirkan hak angket untuk mengusut para pihak yang terlibat. 

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai pertimbangan MK tersebut justru “melempar bola panas ke partai-partai di DPR untuk memulai impeachment”.

Secara konstitusional, Pasal 7A UUD 1945 membuka jalur pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatan bila terbukti tidak lagi memenuhi syarat. 

Mekanismenya jelas. Usul datang dari DPR, diperiksa MK, lalu diputus MPR. Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan menegaskan bahwa temuan MK soal ketiadaan ijazah setara SMA dapat menjadi pintu masuk bagi DPR untuk memulai proses pemakzulan. 

Pakar hukum pemilu Titi Anggraini juga mendesak DPR memeriksa KPU atas dugaan kelalaian verifikasi syarat pendidikan Gibran. Jika DPR serius, tiga langkah tersedia. Pansus untuk investigasi. Angket untuk memanggil pihak terkait. Dan usul pemberhentian ke MPR. 

Yang dibutuhkan kini bukan keberanian prosedural. Melainkan kemauan politik untuk menegakkan konstitusi. Persoalannya ada gak kemauan politik seperti itu? Kalau gak punya kemauan ngapain juga mau jadi anggota DPR...!!

Serial Tasawuf-14 (1): "Gerbang Ma'rifatullah, Mengenal Diri Mengenal Allah"


Pengantar: Ada pertanyaan yang telah lama terpendam dalam relung jiwa manusia. Sejak zaman Nabi Adam. Hingga manusia modern yang sibuk menatap layar ponsel. Siapakah Allah? Pertanyaan ini bukan sekadar pertanyaan teologis yang hanya dijawab dengan definisi. Melainkan rindu yang menggetarkan. Panggilan yang datang dari kedalaman jiwa yang fitrah.

Cahaya yang Menyusup ke dalam Hati

Ma'rifatullah. Mengenal Allah. Bukanlah pengetahuan yang cukup dihafal dan diucapkan. Melainkan cahaya yang menyusup ke dalam hati. Mengubah cara seseorang memandang dirinya. Dunianya. Dan Tuhannya. 

Inilah gerbang pertama dari perjalanan yang tak pernah selesai. Karena semakin seseorang mengenal Allah. Semakin ia menyadari betapa luas lautan yang belum ia jelajahi.

Para ulama tasawuf sepakat bahwa ma'rifatullah adalah inti dari seluruh ibadah. Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin menegaskan bahwa ibadah tanpa ma'rifat bagaikan tubuh tanpa ruh. 

Sayyidina Ali bin Abi Thalib pernah berkata, "Aku tidak menyembah Tuhan yang tidak aku kenal." Ucapan ini bukan sekadar retorika. Melainkan pengakuan bahwa pengenalan yang benar akan Allah melahirkan ibadah yang benar. 

Ketika Allah Memperkenalkan Diri-Nya

Seseorang yang mengenal Allah akan shalat bukan karena kewajiban semata. Tetapi karena kerinduan. Berdzikir bukan karena rutinitas. Tetapi karena kebutuhan jiwa. Bersedekah bukan karena ingin dipuji. Tetapi karena malu kepada Allah yang Maha Melihat.

Namun, bagaimana manusia yang terbatas bisa mengenal Allah yang Maha Tak Terbatas? Al-Qur'an memberikan petunjuk melalui ayat-ayat yang tersebar di seluruh kitab suci. 

Allah memperkenalkan diri-Nya melalui nama-nama-Nya yang indah. Asma' wa sifat. Seperti Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Malik, Al-Quddus. Melalui ciptaan-Nya, melalui firman-Nya. Dan melalui tanda-tanda yang tersembunyi di dalam diri manusia sendiri. 

Dalam Surah Fussilat ayat 53, Allah berfirman: "Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri. Sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur'an itu adalah benar." 

Ayat ini mengajarkan bahwa ma'rifatullah dapat diraih melalui dua cermin. Cermin alam semesta. Dan cermin jiwa manusia.

Di sinilah salah satu hikmah terbesar ma'rifatullah. Man 'arafa nafsahu faqad 'arafa rabbahu. Barangsiapa mengenal dirinya. Maka ia mengenal Tuhannya.

Mengenal diri bukan berarti mengetahui nama, usia, atau pekerjaan. Melainkan menyadari hakikat keberadaan diri sebagai makhluk yang lemah. Yang bergantung. Yang tidak memiliki daya dan kekuatan kecuali dari Allah. 

Ada Kekuatan Dahsyat yang Mengatur

Ketika seseorang merenungi detak jantungnya yang tidak pernah ia kendalikan. Napasnya yang terus mengalir tanpa ia perintah. Dan umurnya yang terus berkurang tanpa ia minta. Ia akan tersadar bahwa ada Kekuatan Maha dahsyat yang mengatur segalanya. Kesadaran ini adalah benih pertama ma'rifatullah.

Para sufi besar menjadikan ma'rifatullah sebagai tujuan tertinggi perjalanan spiritual. Rabi'ah al-Adawiyah, wanita suci yang cintanya kepada Allah membara. Tidak pernah meminta surga atau takut neraka. Ia hanya ingin melihat wajah Allah.

Jalaluddin Rumi menggambarkan ma'rifat sebagai api yang membakar seluruh hijab. Hingga yang tersisa hanyalah kekasih sejati. 

Ibnu Arabi menulis bahwa ma'rifat adalah lautan tanpa tepi. Di mana setiap tetes pengetahuan melahirkan lautan kerinduan yang baru. Mereka semua menunjukkan bahwa ma'rifatullah bukanlah tujuan akhir yang bisa diraih dengan sekali usaha. Melainkan perjalanan seumur hidup. Yang setiap langkahnya membuka pintu menuju keajaiban baru.

Di era modern yang serba cepat. Ma'rifatullah menjadi semakin relevan. Manusia hari ini mengenal segala hal. Teknologi, pasar, politik, selebritas. Tetapi banyak yang tidak mengenal Tuhannya. 

Mereka tahu berita dunia. Tetapi tidak tahu siapa yang menciptakan dunia. Mereka sibuk mencari identitas di media sosial. Tetapi lupa bahwa identitas sejati hanya ditemukan ketika seseorang mengenal Allah. Mereka mengenai AI. Tetapi lupa bahwa keajaiban teknologi itu hadir atas ijin-Nya.

Ma'rifat Penerang Seluruh Kehidupan

Ma'rifatullah menawarkan jalan pulang. Dari kebisingan menuju keheningan. Dari keakuan menuju ketundukan. Dari kegelisahan menuju ketenangan yang hanya Allah yang bisa memberikan.

Pada akhirnya, ma'rifatullah adalah cahaya yang menerangi seluruh kehidupan. Ia membuat seseorang melihat dunia bukan sebagai tujuan. Melainkan sebagai perjalanan. Bukan sebagai rumah. Melainkan sebagai jembatan. 

Ia membuat hati tenang ketika dunia berguncang. Karena ia tahu bahwa Allah tidak pernah goyah. Ia membuat seseorang rendah hati ketika dipuji. Karena ia tahu bahwa segala kebaikan berasal dari Allah. Dan ia membuat seseorang rindu kepada kematian. Bukan karena benci hidup. Tetapi karena cinta kepada Allah yang lebih besar daripada cinta kepada dunia. 

Allahumma arinal haqqa haqqan warzuqnat tibā'ah. Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran. Dan berilah kami kekuatan untuk mengikutinya. 

Wallahu a'lam bish-shawab.
(Nantikan Serial Tasawuf-14 (2), Gerbang Ma'rifatullah,  Pendakian Ruhani)

Menyoal Juara FIFA ASEAN Cup 2026: "Sebuah Proyek Diaspora Mahal"



(Secangkir Anggur Merah, Edisi-58)

Narasi Pembuka: Maka genaplah sudah. Di bawah langit Jakarta yang basah oleh keringat dan doa. Stadion Utama Gelora Bung Karno bersorak seperti lautan yang pecah. Kevin Diks mengangkat trofi FIFA ASEAN Cup 2026. Dan Indonesia. Negeri yang selama tiga setengah dekade hanya mampu menjadi penonton di pesta tetangga. Akhirnya menorehkan namanya di piagam juara. Thailand dikalahkan lewat adu penalti 4-2. Setelah 120 menit pertarungan yang menegangkan. Emil Audero menepis. Elkan Baggott menyamakan. Dan sejarah mencatat. Indonesia juara.

Juara Apa Sebenarnya?

Namun, di tengah gemuruh kemenangan. Izinkan saya bertanya dengan nada yang mungkin tidak populer. Juara apa sebenarnya yang kita raih?

Indonesia telah enam kali mencapai final Piala AFF. Selalu pulang dengan tangan kosong. Tahun 2000, 2002, 2004, 2010, 2016, 2020. Enam kali gagal. Enam kali air mata mengalir. 

Predikat runner-up terbanyak di Asia Tenggara melekat seperti kutukan. Maka ketika akhirnya trofi itu datang. Ada semacam kelegaan yang bercampur dengan keanehan. 

Mengapa baru sekarang? Ketika turnamen ini telah berganti nama menjadi FIFA ASEAN Cup? Ketika sepak bola kita telah menjelma menjadi proyek diaspora yang mahal?

Skuad yang Turun Bernilai Mahal

Mari kita jujur pada diri sendiri. Kemenangan ini bukan buah dari pembinaan akar rumput yang sabar. Bukan hasil dari liga domestik yang sehat. Bukan pula warisan dari filosofi permainan yang matang. Skuad yang turun di final nyaris seluruhnya adalah pemain diaspora.

Kevin Diks, Elkan Baggott, Shayne Pattynama, Emil Audero. Nama-nama yang lahir dan dibesarkan di Eropa. Yang darahnya memang merah-putih. Tetapi cara berpikir sepak bolanya adalah cara berpikir Eropa. 

Nilai pasar skuad Indonesia menembus Rp 377,9 miliar. Tertinggi di turnamen ini. Kita membeli jalan pintas menuju kejayaan. Dan jalan pintas itu bekerja. Tetapi apakah ia membangun? Apakah itu membanggakan? Pada kemana anak bangsa yang piawai bola? Diantara jumlah penduduk yang lebih dari 280 juta jiwa?

Kegagalan di Piala AFF

Pengamat sepak bola Akmal Marhali bahkan telah menyoroti empat kelemahan taktis yang mendasar. Jarak antarlini yang terlalu jauh. Transisi yang berantakan. Strategi monoton tanpa Plan B. Dan lini depan yang kurang agresif. 

Kritik ini muncul sebelum final. Meski akhirnya kita juara. Pertanyaan itu tidak hilang begitu saja. Andre Rosiade, Presiden Klub Semen Padang, pernah meledak. “Dengan pemain yang begitu banyak naturalisasi, kita malah kalah”. 

Kekalahan yang ia maksud adalah kegagalan di Piala AFF edisi sebelumnya. Turnamen yang sama. Yang kita menangkan tahun ini dengan wajah yang berbeda. Apakah yang berubah benar-benar sepak bola kita? Atau hanya komposisi paspor para pemainnya?

Berhadiah USD 4 Juta

Turnamen ini sendiri adalah entitas baru. Untuk pertama kalinya, FIFA menggelar turnamen regional. Resmi di kalender match day. Dengan hadiah mencapai USD 4 juta. 

Indonesia menjadi tuan rumah, bersama Hong Kong. Dan final digelar di hadapan Presiden Prabowo serta Presiden FIFA Gianni Infantino. Ada aroma legitimasi yang kuat. Sebuah panggung yang lebih besar. Sorotan yang lebih terang. 

Tetapi panggung yang lebih besar juga menuntut pertanyaan yang lebih besar. Jika kita hanya juara di panggung regional dengan kekuatan finansial dan diaspora. Apa artinya ketika kita melangkah ke kualifikasi Piala Dunia?

Dirindukan 35 Tahun

Maka izinkan saya mengungkap catatan ini dengan sebuah ironi. Selama 35 tahun, kita merindukan trofi ini. Seperti orang merindukan hujan di musim kemarau. Kini hujan itu turun. Dan kita menari di bawahnya. 

Tetapi hujan tidak menumbuhkan tanaman dengan sendirinya. Ia hanya membasahi tanah. Yang menumbuhkan adalah benih. Yang kita tanam sebelum hujan datang. Dan benih itu. Sampai hari ini. Masih kita impor. Sungguh menyedihkan..!!

Indonesia juara. Gelora bergemuruh. Dan di sudut ruangan. Seorang penulis tua mencatat. Bahwa sebuah kemenangan tanpa fondasi adalah rumah tanpa tiang. Ia mungkin berdiri untuk sementara. Tetapi angin akan datang. Siap menuju keambrukan. Dan kita akan tahu siapa yang benar-benar membangun.

Mendidik Anak Bangsa, Sebelum Trofi Menjadi Kenangan

Maka, di tengah pesta itu. Satu kebenaran harus ditulis dengan tinta yang tidak mudah luntur. Kemenangan tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti mendidik.

Anak-anak bangsa ini perlu diajari sepak bola bukan sekadar sebagai olahraga. Melainkan sebagai ilmu. Seni. Dan disiplin hidup. 

Mereka harus belajar membaca ruang. Mengatur napas. Mengambil keputusan dalam sepersekian detik. Dan menempatkan kepentingan tim di atas ego. 

Mereka perlu pelatih yang mengerti taktik. Bukan hanya teriakan. Akademi yang tertata. Bukan lapangan kerikil yang dipinjam bergilir. Kurikulum yang mampu menyeimbangkan fisik, teknik, taktik, dan mental. 

Pelatih dalam jenis olahraga apapun harus dibayar dengan pantas. Jangan sampai jatah honor yang diberikan kepada atlit binaan. Dimakan pelatihnya.

Pendidikan sepak bola harus dimulai dari usia dini. Dari sekolah. Dari kampung. Dari klub-klub kecil. Yang selama ini bertahan dengan uang sendiri. 

Negara wajib hadir. Bukan hanya ketika tim senior juara. Tetapi ketika anak berusia sepuluh tahun sedang belajar menendang bola dengan benar. 

Naturalisasi boleh menjadi jembatan. Tetapi tidak boleh menjadi rumah. Rumah sesungguhnya adalah anak-anak yang tumbuh dari tanah sendiri. Yang bermimpi memakai jersey merah-putih. Bukan karena kontrak. Melainkan karena cinta.

Bola sebagai Cermin Bangsa

Sebab bola bukan hanya benda yang ditendang. Ia adalah cermin bangsa. Dari cara anak-anak memperlakukan bola. Kita bisa membaca cara mereka memperlakukan masa depan. 

Maka dirikanlah akademi di kota dan desa. Latihlah guru olahraga. Berikan beasiswa. Dan bangun kompetisi usia muda yang jujur. Jangan biarkan bakat bersinar lalu padam karena tidak ada jalan. Akibat kere minimnya dana operasional. Daripada dipake membeli diaspora. Sebagian bisa dipakai untuk biaya pembinaan sepakbola.

Jika kita gagal mendidik mereka. Trofi hari ini akan menjadi monumen kesombongan yang rapuh. Jika kita berhasil. Indonesia tidak hanya juara di ASEAN. Tetapi juga diperhitungkan di Asia dan dunia. 

Mendidik pesepakbola piawai dan handal memang butuh investasi mahal. Tapi harus dilakukan. Jangan lagi ada kata terlambat. Kita harus segera mulai. Hari ini juga. Detik ini juga. Walaupun harus menerima cacian. Prett...Ah...!

Selasa, 06 Oktober 2026

Nestapa indonesia: "Ketika Elit Berpesta, Rakyat Menjerit...!"


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-57)

Narasi Pembuka: September 2026 menjadi momen yang layak dicatat. Perwakilan organisasi mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar pertemuan sunyi. Namun tegas di Yogyakarta. Mereka tidak mengibarkan bendera. Tidak meneriakkan yel-yel. Melainkan merilis sebuah pernyataan bersama bertajuk "Nestapa Indonesia". Ada apa sesungguhnya dengan Indonesia tercinta ini?

Kami Menolak Negara Dibajak

Pernyataan itu bukan keluhan. Melainkan sebilah pisau. Ketua SEMA UGM, Messa, berkata: "Demokrasi sedang mundur. Ketika rakyat bersuara, kekuasaan memilih tuli. Ketika mahasiswa mengkritik, suara dicurigai. Ketika para ahli memberi koreksi, keahlian dijawab dengan caci maki." Ketua BEM UI, Yataratov, lebih tajam lagi: "Kami tidak membenci negara ini. Tetapi kami menolak negara dibajak oleh kepentingan kekuasaan. Kesabaran bukan sumber daya yang bisa ditambang tanpa batas."

Ini bukan peristiwa tunggal. Pada Juni tahun yang sama. Mahasiswa ekonomi dari 19 universitas berkumpul di Bogor. Mempertanyakan prioritas anggaran pendidikan dalam APBN. 

Bulan yang sama. Ratusan mahasiswa dari UI, ITB, dan kampus lain long march ke Bundaran HI Jakarta. Meneriakkan "Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan". Membawa beberapa tuntutan. Turunkan harga kebutuhan pokok. Turunkan harga bahan bakar. Hentikan pemborosan APBN. Tolak militarisasi di ranah sipil.

Makna gerakan ini bukan pada besarnya. Melainkan pada kualitasnya. UGM bahkan mengubah BEM menjadi Serikat Mahasiswa (SEMA). Menghapus sistem pemilihan. Menggantinya dengan meritokrasi. Sebuah upaya menyembuhkan perpecahan dan elitisisme dari dalam.

Namun ketika mahasiswa turun ke jalan. Yang menanti adalah 4.151 personel gabungan TNI-Polri. Dan Jalan Thamrin ditutup. Mereka hanya bisa berorasi di pinggir jalan. Nestapa di negeri ini. Dan mesin yang membungkam suara mereka. Selalu merupakan dua sisi dari koin yang sama.

Nestapa Indonesia, Ketika Elit Berpesta, Rakyat Menjerit

Perubahan sejati tidak akan datang dari mereka yang sibuk menghitung kursi di gedung-gedung tinggi. Ia hanya bisa lahir dari mereka yang menolak diam. Menolak dikooptasi. Menolak melupakan. Mahasiswa sedang belajar bersatu kembali. Bukan untuk seorang pemimpin. Melainkan untuk "rakyat" yang telah terlalu lama diabaikan.

Indonesia adalah paradoks yang tak pernah selesai. Tanahnya menyimpan emas. Lautnya mengalirkan minyak. Hutannya adalah paru-paru dunia. Namun di bawah langit yang sama. Jutaan rakyatnya masih berjuang untuk sekadar makan tiga kali sehari. Ini bukan ironi. Ini adalah nestapa. Luka lama yang terus menganga di tubuh bangsa yang katanya merdeka.

Setiap kali kita mendengar kata "Indonesia". Yang terbayang seharusnya adalah kebanggaan. Tetapi realitasnya. Kata itu sering kali datang bersama kabar duka. Banjir di mana-mana. Jalan rusak yang menelan korban. Harga sembako yang melambung. Dan anak-anak yang putus sekolah karena tak punya biaya. 

Nestapa Indonesia bukanlah narasi pesimistis. Ia adalah potret jujur. Yang enggan diakui oleh mereka. Yang duduk di kursi empuk kekuasaan.

Para Elite yang Kehilangan Empati

Di atas sana. Di gedung-gedung ber-AC. Para elite sibuk berdebat soal kursi. Koalisi. Dan elektabilitas. Mereka berbicara tentang "stabilitas". "Investasi". Dan "pertumbuhan ekonomi". Dengan angka-angka yang memukau. Tetapi di bawah, rakyat bertanya. Stabilitas untuk siapa?

Ketika petani di desa-desa menangis karena pupuk tak terjangkau. Ketika nelayan memilih berhenti melaut karena hasilnya tak cukup untuk membeli bahan bakar. Ketika buruh pabrik di-PHK tanpa pesangon yang layak. Apakah para elite mendengarnya? Ataukah telinga mereka hanya terpasang untuk bisik-bisik kekuasaan?

Nestapa Indonesia adalah tentang jarak yang menganga antara istana dan rakyat. Sebuah jurang yang tak lagi bisa diukur dengan angka. Melainkan dengan air mata.

Janji yang Terus Diumbar

Setiap lima tahun. Rakyat diberi harapan baru. Janji-janji bertebaran seperti bunga di musim semi. Kesejahteraan. Keadilan. Harga yang terjangkau. Lapangan kerja yang luas. Tetapi musim berganti. Dan bunga itu layu sebelum sempat mekar.

Bantuan sosial menjadi candu. Bukan solusi. Setiap kali menjelang pemilu. Rakyat disuguhi bansos sebagai obat penenang. Tetapi setelah pemilu usai. Obat itu habis. Dan penyakit lama kembali menyerang. Nestapa Indonesia adalah tentang janji yang menjadi ritual. Bukan komitmen.

Korupsi yang Tak Pernah Mati

Di negeri ini. Korupsi bukan sekadar kejahatan. Ia telah menjadi budaya yang mengakar. Dari pejabat tinggi hingga oknum di tingkat desa. Dari anggaran infrastruktur hingga dana bantuan sosial. Uang rakyat menguap entah ke mana. Mereka yang seharusnya menjadi pelayan publik. Justru menjadi tuan atas uang yang seharusnya untuk rakyat.

Nestapa Indonesia adalah tentang penjara yang selalu penuh. Tetapi korupsi tak pernah surut. Setiap kali satu koruptor ditangkap. uncul seribu yang baru. Hukum tajam ke bawah. Tumpul ke atas. Peribahasa yang seharusnya sudah usang. Tetapi sayangnya masih relevan.

Pendidikan yang Menjadi Barang Mewah

Di negara ini. Pendidikan seharusnya menjadi hak. Bukan privilese. Tetapi realitasnya. Sekolah yang layak hanya bisa diakses oleh mereka yang punya uang. Anak-anak petani dan buruh harus bersaing dengan anak-anak pejabat yang punya segalanya. Kesempatan tidak pernah setara sejak awal.

Nestapa Indonesia adalah tentang generasi muda yang kehilangan masa depan. Sebelum sempat bermimpi. Mereka yang pintar tapi miskin harus merelakan cita-cita demi membantu orang tua. Sementara mereka yang biasa saja tapi kaya bisa melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Kesehatan yang Tak Terjangkau

Di desa-desa terpencil. Puskesmas kekurangan obat dan tenaga medis. Ibu-ibu melahirkan tanpa bidan. Orang sakit menunggu mati karena tak ada ambulans. Sementara di kota-kota besar. Rumah sakit mewah berdiri megah dengan tarif yang membuat kantong menangis.

Nestapa Indonesia adalah tentang nyawa yang dihargai berbeda. Tergantung di mana engkau lahir. Dan berapa isi dompetmu.

Harapan yang Belum Mati

Namun, di tengah semua nestapa ini. Selalu ada secercah harapan. Ada guru-guru yang tetap mengajar dengan gaji minim. Ada relawan yang membangun jembatan di desa terpencil. Ada anak-anak yang tetap bermimpi. Meski realitas mencoba mematahkan sayap mereka.

Nestapa Indonesia bukanlah akhir cerita. Ia adalah bab yang harus kita ubah bersama. Selama masih ada yang peduli. Selama masih ada yang berani bersuara dengan kritis dan menghunjam. Selama masih ada mahasiswa yang ikhlas dan konsisten berjuang. Maka nestapa ini bisa berubah menjadi kisah kebangkitan. Asalkan kita mulai berani menjadi warga yang peduli. 

Jika masih tetap tidak peduli dan tak memiliki keberanian. Maka tetaplah menangis sampai airmatamu mengering...!!!

Wapres Tanpa Ijazah SMA: "Bagaimana Sebaiknya Sikap Gibran, Saran Jokowi dan Tindakan DPR "

(Secangkir Anggur Merah, Edisi-60) Narasi Pemicu: Mahkamah Konstitusi akhirnya menjatuhkan putusan yang menempatkan bangsa ini pada posisi c...