Jumat, 30 Januari 2026

Shalat Malam Nisfu Sya’ban Menurut Kacamata Sufi

Bulan Sya’ban adalah salah satu bulan yang mulia. Bulan ini dinamakan dengan nama ini karena saat memasuki bulan ini, orang – orang arab yatasya’abun (berpencar) dari tempat satu ke tempat lain untuk mencari air. 

Ada pula yang berpendapat bahwa bulan (kedelapan) hijriyah ini dinamai dengan sebutan “Sya‘ban” karena terpencarnya berbagai keutamaan dan cabang-cabang kebaikan pada bulan ini. Karena itu, Rasul Saw menganjurkan para umatnya untuk memperbanyak ibadah dan amal-amal sholeh di bulan ini.

Di antara ibadah yang dapat dilakukan di bulan ini adalah shalat malam nisfu Sya’ban. Penjelasan mengenai shalat ini banyak diungkap oleh para ulama’ sufi, diantaranya adalah Imam al Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin. Dalam kitab tersebut beliau berpendapat bahwa shalat ini dilaksanakan pada malam kelima belas bulan Sya‘ban (malam nisfu Sya’ban). 

Shalat ini dilaksanakan sebanyak seratus rakaat. Setiap dua rakaat satu salam. Setiap rakaat setelah al-Fatihah membaca surah al-Ikhlas sebanyak sebelas kali. Namun, menurut beliau, sholat ini bisa dilakukan sebanyak sepuluh rakaat. Setiap rakaat setelah al-Fatihah membaca surah al-Ikhlas sebanyak seratus kali.

Beliau menisbatkan pendapat ini pada riwayat yang menjelaskan tentang sejumlah shalat yang dilakukan orang-orang salaf. Shalat yang mereka lakukan ini sebut sebagai “shalat khair.” 

Pada bulan Sya’ban, mereka berkumpul untuk menunaikannya. Ada pula yang menunaikannya secara berjama’ah. Selain itu, Imam al Ghazali juga menisbatkan pendapatnya pada riwayat Hasan Basri. Riwayat tersebut adalah sebagai berikut:

روي عن الحسن أنه قال حدثني ثلاثون من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إن من صلى هذه الصلاة في هذه الليلة نظر الله إليه سبعين نظرة وقضى له بكل نظرة سبعين حاجة أدناها المغفرة

“Diriwayatkan dari Al-Hasan (Hasan Basri) bahwa beliau berkata; “Telah meriwayatkan kepadaku tiga puluh sahabat Nabi Saw. Sungguh orang yang menunaikan shalat ini pada malam ini (nisfu Sya‘ban), maka Allah akan memandangnya sebanyak tujuh puluh kali dan setiap pandangan Dia (Allah) akan memenuhi tujuh puluh kebutuhan. Sekurang-kurangnya kebutuhan adalah ampunan (ampunan dosa dari Allah)”.

Imam Murtadha al Zabidi dalam kitab Ittihaf Saadat al Muttaqin yang merupakan syarah dari kitab Ihya’ Ulumiddin memberikan tambahan penjelasan terkait dengan sholat ini. Menurut beliau, para ulama khalaf telah mewarisi para ulama salaf dalam menghidupkan malam nisfu Sya'ban dengan melakukan shalat enam rakaat setelah shalat maghrib, dengan perincian setiap dua rakaat satu kali salam. Setiap satu rakaat membaca surat al-Fatihah satu kali dan surah al-Ikhlas enam kali. 

Setelah menyelesaikan sholat, dianjurkan membaca surah Yasin tiga kali dan berdoa dengan doa yang telah masyhur, yaitu doa malam nisfu Sya'ban dan berdoa memohon kepada Allah agar diberi keberkahan didalam umurnya, agar diberi keberkahan didalam rizkinya dan agar diberi keberkahan mendapat predikat husnul khatimah.

Para ulama’ berpendapat bahwa siapapun yang melaksanakan shalat seperti tata cara ini, maka ia akan diberi segala apa yang diinginkan.

Selanjutnya, Imam al Zabidi menyatakan bahwa tata cara shalat ini masyhur di dalam kitab-kitab ulama muta’akhkhirin yang diantaranya adalah para ulama’ sufi. Namun, beliau belum pernah melihat sandaran yang shahih dari hadis mengenai shalat ini dan doanya, hanya saja hal itu adalah termasuk dari amaliyah para masayikh.

Pada akhir penjelasan, beliau tidak menyatakan bahwa beliau mengingkari tata cara sholat dan doa ini.

Tata cara shalat ini juga dapat ditemukan dalam kitab Qutul Qulub Fi Mu’amalah al-Mahbub, karya Abu Thalib al Makki. Dalam kitab ini, Abu Thalib menyatakan bahwa shalat malam nisfu Sya’ban dinamai juga dengan “sholat khair”, karena berkah shalat ini diakui oleh para ulama’. 

Disamping itu, kitab ini populer di kalangan para ulama’ sufi sebagai kitab yang menjadi panduan bertarekat bagi para sufi. Kitab ini merupakan salah satu kitab yang menjadi rujukan Imam al Ghazali dalam menulis kitab Ihya’nya. Jadi, Imam al Ghazali merujuk tata cara sholat malam nisfu Sya’ban pada kitab ini.

Selain dalam kitab Qutul Qulub, tata cara shalat ini dapat ditemukan dalam kitab Al Ghunyah Li Thalibi Thariqil Haq 'Azza wa Jalla, karya Shultan al Auliya’ Sykeh ‘Abd al Qadir al Jaylani. 

Dalam kitab ini beliau menambahkan keterangan bahwa sholat ini dengan tata cara yang sudah disebutkan juga dianjurkan untuk dilaksanakan pada empat balas malam, yaitu ; malam pertama bulan Muharram, malam ‘Ashura’, malam pertama bulan Rajab, malam pertengahan bulan Rajab, malam dua puluh tujuh bulan Rajab, malam pertengahan bulan Sya’ban (nisfu Sya’ban), malam hari ‘Arafah, dua malam hari Raya Idul Fitri dan Adha, dan lima malam ganjil pada sepuluh terkahir bulan Ramadhan (malam 21, 23, 25, 27 dan 29). 

Siapapun yang mengerjakan shalat ini, maka ia akan memperoleh pahala, kemuliaan dan keutamaan.

Penulis belum menemukan tata cara shalat malam nisfu sya’ban beserta riwayatnya dalam kitab – kitab fiqih, kecuali kitab I’anah al Thalibin yang ditulis oleh Syekh Abu Bakar Syatha. Dalam kitab tersebut, beliau menjelaskan tata cara shalat nisfu Sya’ban sama persis dengan penjelasan Imam al Ghazali. Beliau juga menukil riwayat dari Hasan al Basri seperti yang dilakukan oleh Imam al Ghazali. Selian itu, beliau juga menambahkan keterangan yang beliau nukil dari Imam al Kurdi bahwa para ulama’ berbeda pendapat terkait sholat nisfu Sya’ban ini.

Ada yang berpendapat bahwa shalat nisfu Sya’ban ini memiliki jalur periwayatan yang banyak, sehingga bisa dikategorikan sebagai bagian dari Fadha’il al A’mal (artinya siapapun yang melakukan sholat ini, maka ia akan mendapatkan fadhilah dari shalat ini). Ada pula yang berpendapat bahwa riwayat tentang sholat ini palsu. Diantara yang berpendapat demikian adalah Imam al Nawawi.

Adapun keutamaan dan keistimewaan shalat malam nisfu Sya’ban sebagaimana riwayat yang dinukil oleh Isma’il Haqqi al-Khulwaty (salah satu ulama’ sufi yang aliran tasawufnya adalah aliran al-Khalwaty) dalam tafsirnya Ruh al-Bayan. 

Dalam tafsir ini, diceritakan bahwa saat khalifah Umar bin ‘Abd al Aziz mengangkat kepalanya setelah selesai melakukan shalat malam nisfu Sya’ban, ia melihat benda hijau yang cahayanya terhubung ke langit dan tertulis “hadzihi bara’ah min al nar min Mulk al ‘Aziz li ‘abdihi ‘Umar bin ‘Abd al Aziz” (ini adalah pembebasan dari neraka yang merupakan persembahan dari Allah Yang Maha Merajai dan Maha Perkasa untuk Umar bin Abdul Aziz). 

Tulisan tersebut mengisyaratkan bahwa khalifah Umar mendapatkan hadiah berupa bebas dari api neraka melalui perantara shalat malam nisfu Sya’ban.

Isma’il al Haqqi juga menukil riwayat yang menyatakan bahwa siapapun yang melakukan sholat pada malam nisfu Sya’ban ini sebanyak seratus raka’at, maka Allah akan mengirimkannya seratus malaikat; tiga puluh malaikat memberikan kabar gembira kepadanya tentang surga, tiga puluh malaikat menyelamatkannya dari siksa neraka, tiga puluh malaikat menyelamatkannya dari bencana dunia dan sepuluh malaikat menyelamatkannya dari gangguan/tipu daya para setan.

Meski terdapat beberapa ulama’ tidak sepakat dengan tata cara shalat nisfu Sya’ban beserta riwayatnya, tidak dapat dipungkiri bahwa praktek sholat ini merupakan amaliyah para masayikh dan beberapa ulama’ salaf (khususnya ulama’ sufi) yang notabenenya adalah orang – orang yang sangat alim dan disegani oleh para ulama’ lainnya. 

Selain itu, para ulama’ yang tidak sependapat dengan sholat ini tidak pernah mencela apalagi mengkafirkan para ulama’ yang sepakat dengan shalat ini. Kecuali tentu saja dari para ulama Wahabi. //Afrizal El Adzim Syahputra/alif.id



 (Wallahu A’lam)

Rabu, 28 Januari 2026

Menolak Konsep Tauhid Wahabi

Prolog:

Saat ini ajaran dan paham Wahabi, sudah menyebar ke mana-mana khususnya di media sosial. Jika dibuka di pencarian google (google search), misalnya, maka akan muncul sederet informasi yang tersaji secara masif melampaui informasi ajaran dan paham mainstream keagamaan yang sudah mapan. 

Tatanan kehidupan sosial dan doktrin keagamaan yang telah dibangun secara budaya mulai dari Wali Songo bisa “ambruk” jika tidak diantisipasi secara militan. Oleh karena itu, dalam pembahasan ini akan dipresentasikan ajaran mereka, dan selanjutnya akan diberi tanggapannya.

Doktrin Tauhid Uluhiyah, Rububiyah, Asma’ dan Sifat.

Dari hasil pengkajian terhadap dalil-dalil tauhid, mereka menyimpulkan bahwa tauhid terbagi menjadi tiga: Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Al-Asma Was Shifat. Sebelumnya, istilah ini tergolong asing di telinga kaum muslimin Indonesia, meskipun konsep tauhid sudah mereka pahami dengan sangat baik dalam ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah (Asy’ariyah-Maturidiyah).

Tauhid Rububiyyah adalah menauhidkan Allah dengan tegas bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb, Raja, dan Pencipta semua makhluk, dan Allah-lah yang mengatur dan mengubah keadaan mereka. (Lihat Al-Jadid Syarh Kitab Tauhid, 17).
Tauhid Uluhiyyah adalah menauhidkan Allah dalam segala bentuk peribadahan baik yang zhahir maupun batin (Lihat Al Jadid Syarh Kitab Tauhid, 17).

Tauhid Al Asma’ was Sifat adalah menauhidkan Allah Ta’ala dalam penetapan nama dan sifat Allah, yaitu sesuai dengan yang Ia tetapkan bagi diri-Nya dalam Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan menafikan nama dan sifat yang Allah nafikan dari diri-Nya, dengan tanpa tahrif, tanpa ta’thil dan tanpa takyif (Lihat Syarh Tsalatsatil Ushul).

Konsep ajaran di atas berdasarkan pendapat panutan utama Wahabi, yaitu Ibnu Taimiyah yang hidup pada abad ke-8 (delapan) hijriah.

Sekilas –secara akademis—seakan-akan pembagian tauhid menjadi tiga ala Wahabi di atas, tidak ada masalah, karena setiap muslim memang wajib meyakini seluruh yang terkandung dalam makna ketiga pembagian tersebut. Tetapi patut dicurigai ada agenda tersembunyi (hidden agenda) yang ingin mereka lakukan. Oleh karena itu, dalam rangka menolak ajaran mereka, di bawah ini akan dicoba dipaparkan kelemahan dan kecerobohan mereka.

Bantahan Terhadap Doktrin Tauhid Wahabi

Pertama, perbedaan pendapat antara kaum wahabi dan suni (Ahlussunnah wal Jama’ah) diawali dari penafsiran dan penggunaan antara kata “rabb” dan “ilah”. Kaum Wahabi menafsirkan secara kaku dan sembrono dengan membuat distingsi yang berdiametral antara “rabb” dan “ilah”. Dikatakan oleh mereka, kata “rabb” digunakan untuk tauhid dalam penciptaan, dan kata “ilah” digunakan untuk tauhid dalam ibadah.

Bagi kaum suni, meskipun lafadh keduanya berbeda, arti leksikalnya juga berbeda, tetapi madlul (pengertian) dan maqshud (makna yang dituju) dari keduanya adalah sama, yaitu Allah, Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam logika paling sederhana dapat diketahui bahwa sosok yang mencipta dan merawat alam semesta (aspek rububiyah) adalah satu-satunya sosok yang layak disembah (aspek uluhhiyah) dan demikian pula mustahil seorang manusia berakal akan melakukan penyembahan (aspek uluhiyah) pada sosok yang sama sekali tak terlibat dalam penciptaan dan perawatan alam semesta (aspek rububiyah).

Bukti bahwa tidak ada perbedaan antara keduanya, karena dalam kata “rabb” juga mengandung makna “ilah” (Tuhan yang disembah), sebagaimana dalam 3 (tiga) momentum peristiwa kehidupan manusia berikut:Ketika manusia berada di alam ruh, terjadilah dialog antar ruh dengan Tuhannya: QS. Al-A’raf (7): 172.

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا

Tafsir Ibnu Katsir dan al-Zuhaily dalam tafsir al-Idhah menafsiri ayat tersebut sebagai berikut:

يُخْبِرُ تَعَالَى أَنَّهُ اسْتَخْرَجَ ذُرِّيَّةَ بَنِي آدَمَ مِنْ أَصْلَابِهِمْ، شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَنَّ اللَّهَ رَبُّهُمْ وَمَلِيكُهُمْ، وَأَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ. كَمَا أَنَّهُ تَعَالَى فَطَرَهُمْ عَلَى ذَلِكَ

Artinya: Allah SWT mengabarkan bahwa Dia mengeluarkan anak keturunan Adam dari punggung mereka, bersaksi terhadap diri mereka sendiri bahwa Allah adalah Tuhan, Penguasa mereka, dan Rabb tidak ada Tuhan selain-Nya. Sebagaimana Dia telah menjadikan fitrah atas pengakuan terhadap Rabb (baik sebagai pencipta maupun “ilah”).

Al-Jazairy (kelompok wahabi) dalam karya tafsirnya ”Aysar al-Tafasir”, menyatakan:

أَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ: أَيْ بِاللهِ تَعَالَى رَبُّهُمْ وَإِلاَهُهُمْ وَلَا رَبَّ لَهُمْ غَيْرُهُ وَلاَ إِلَهَ لَهُمْ سِوَاهُ.

Artinya: Mereka bersaksi terhadap diri mereka sendiri bahwa Allah adalah Rabb dan Ilah mereka. Tiada Rabb (Tuhan pencipta) selain Allah, dan tidak ada “Ilah” (Tuhan yang disembah) selain-Nya. Oleh karena itu, antara “rabb” dan “ilah” memiliki konotasi makna yang sama.

Berdasarkan kesamaan makna konotatif itulah, maka cukuplah jika ruh ditanya:

أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ

Sebab, jika, misalnya, antara “rabb” dan “ilah” dianggap berbeda, maka ruh akan ditanya:

أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ وَاِلٰهِكُمْ

Imam al-Haddad dalam “Misbahul Anam wa Jala’ Al-Zholam fi Raddi Syibhil Bida’i An-Najdi allazhi Adhalla biha Al-Awam”, menyatakan:

توحيد الألوهية داخل في عموم توحيد الربوبية بدليل أن الله تعالى لما أخذ الميثاق على ذرية آدم خاطبهم تعالى بقوله (ألستُ بربكم) ولم يقل بإلهكم فاكتفى منهم بتوحيد الربوبية ومن المعلوم أن من أقرَّ له بالربوبية فقد أَقرَّ له بالألوهية إذ ليس الربُ غير الإله بل هو الإله بعينه

Artinya: Tauhid uluhiyah masuk dalam keumuman tauhid rububiyah dengan dalil bahwasanya ketika Allah mengambil perjanjian (mitsaq) dengan keturunan Nabi Adam, Allah mengatakan, “Alastu birabbikum (bukankah Aku Tuhan kalian)?” Dalam hal ini Allah tidak mengatakan, “alastu biilahikum”, karena Allah menganggap cukup dengan tauhid rububiyah tersebut dari mereka. Sebagaimana telah maklum, siapa saja yang mengakui Tuhan dengan rububiyah, ia juga mengakui Tuhan dengan uluhiyah. Sebab tidak ada rabb kecuali Dia pasti ilah, bahkan Dialah ilah yang sebenarnya.Ketika seorang muslim hidup di alam dunia dan melakukan baiat, maka kalimat bai’at dinyatakan sebagai berikut:

رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا وَرَسُولًا

Ini menunjukkan makna “rabb” dan “ilah” memiliki konotasi makna yang sama. Sebab, jika misalnya, antara “rabb” dan “ilah” dianggap berbeda, maka baiat itu akan berbunyi:

رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَاِلٰهًا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا وَرَسُولًاKetika manusia berada di alam kubur, maka semuanya nanti akan ditanya, diantaranya sebagai berikut:

مَنْ رَبُّكَ؟ وَمَا دِينُك؟ وَمنْ نَبِيُّكَ؟

Ini juga menunjukkan makna “rabb” dan “ilah” memiliki konotasi makna yang sama. Sebab, jika misalnya, antara “rabb” dan “ilah” dianggap berbeda, maka pertanyaan malaikat itu akan berbunyi:

مَنْ رَبُّكَ وَاِلٰهُكَ؟ وَمَا دِينُك؟ وَمنْ نَبِيُّكَ؟

Dari kedua al-Hadits di atas, sudah dimaklumi bahwa orang yang menetapkan ke-rububiyah-an Allah berarti ia juga mengakui akan ke-uluhiyah-an-Nya.

Kedua, di samping yang berkaitan dengan 3 momentum (sebelum lahir, ketika hidup, dan setelah meninggal) di atas, terkadang kata “rabb” juga memang digunakan untuk makna persembahan (tauhid ibadah) sebagaimana ayat berikut:QS. Al-Baqarah: 21 dan QS. Al-Hijr: 99

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Kedua ayat di atas berkaitan dengan perintah beribadah kepada “rabb”.QS. Al-Isra’: 23

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Ayat di atas berkaitan dengan perintah untuk beribadah kepada “rabb” dan berbuat baik kepada kedua orang tua.QS. Al-Isra’: 79

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Ayat di atas berkaitan dengan perintah menggunakan sebagian waktu malam untuk beribadah kepada “rabb”.QS. Al-A’raf: 206

إِنَّ الَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ لَا يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَيُسَبِّحُونَهُ وَلَهُ يَسْجُدُونَ

Ayat di atas berkaitan dengan anjuran agar tidak sombong dalam beribadah kepada “rabb”.QS. Ali Imran: 70.

وَلَا يَأْمُرَكُمْ أَن تَتَّخِذُوا۟ ٱلْمَلَٰٓئِكَةَ وَٱلنَّبِيِّنَ أَرْبَابًا ۗ أَيَأْمُرُكُم بِٱلْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنتُم مُّسْلِمُونَ

Ayat di atas berkaitan agar orang-orang musyrik tidak menjadikan para malaikat dan pada nabi sebagai “rabb” di samping Allah. Kata “rabb” dengan makna ibadahQS. Al-Anbiya: 22

لَوْ كَانَ فِيهِمَا آلِهَةٌ إِلَّا اللَّهُ لَفَسَدَتَا فَسُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُونَ

Ayat di atas menunjukkan lafadh “ilah”, tapi berkaitan dengan makna penciptaan (tauhid rububiyah); andaikan di langit dan bumi ada tuhan (pencipta) selain Allah, niscaya alam ini akan rusak.Dalam hadits Mutawatir, Nabi Muhammad saw bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ

Artinya: “Aku diperintahkan memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah.” (HR. Bukhari dan lainnya)

Sesuai hadits tersebut, seseorang dinilai beriman dan selamat dari peperangan melawan Rasulullah saw jika sudah bersaksi tidak ada Tuhan (ilah) selain Allah. Nabi Muhammad saw tidak melanjutkan dengan “tidak ada rabb kecuali Allah”. Ini menunjukkan bahwa tauhid Rububiyah dan tauhid Uluhiyah merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah.

Ketiga, bukti lain, ketika Firaun mengaku sebagai tuhan, kedua kata (“rabb” dan “ilah”) itu sama-sama digunakan dengan makna yang sama, sebagaimana pada ayat berikut:Pada QS. Al-Qashah: 38, Firaun menggunakan kata “ilah”:

وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ مَا عَلِمْتُ لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرِيPada QS. Al-Nazi’at: 24:, Firaun menggunakan kata “rabb”:

فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى

Kesimpulannya, kata “rabb” dan ‘ilah” digunakan untuk konotasi makna yang sama, bisa dipakai untuk makna penciptaan (tauhid rububiyah) dan persembahan (tauhid ibadah).

Keempat, kaum wahabi tetap ngotot bahwa antara “rabb” dan “ilah” memiliki perberbedaan, baik pada arti maupun penggunaannya. Buktinya dalam surat an-Nas, jelas disebutkan secara sendiri-sendiri. Kata “bi rabbin nas” untuk tauhid “rububiyah”, dan “ilahin nas” untuk tauhid uluhiyah. Jika makna keduanya sama, kenapa harus disebutkan secara sendiri-sendiri?

Untuk menanggapi pernyataan di atas, jika kaum wahabi tetap ngotot bahwa antara “rabb” dan “ilah” memiliki perberbedaan berdasarkan surat an-Nas, kita balik bertanya: “berdasarkan surat an-Nas, kenapa tauhid mereka hanya dua: rububiyah dan uluhiyah? Kenapa mereka tidak memasukkan ayat kedua sebagai salah satu klasifikasi tauhid dan menjadi tauhid mulkiyah?”

Biasanya mereka mengatakan bahwa tauhid mulkiyah masuk dalam kategori tauhid rububiyah, karena mulkiyah berkaitan dengan pengaturan alam; tidak ada kaitan dengan persembahan (tauhid uluhiyah).

Tanggapan kita terhadap pernyataan di atas: “mereka tidak konsisten pada ucapannya sendiri, di satu sisi mengatakan masing-masing kata memiliki makna yang berbeda (berbeda antara “rabb”, “malik”, dan “ilah”), tetapi di sisi lain mereka menyamakan dan memasukkan tauhid mulkiyah (ayat kedua) ke dalam kategori tauhid rububiyah (ayat pertama).” Gumam kita dalam hati: “Kira-kira ‘salipan’ dimana, ya???”

Kelima, ayat-ayat yang menjadi dasar dari kaum wahabi, tentang konsep tauhid rububiyah adalah yang isinya sepadan dengan QS. Az-Zukhruf: Ayat 87, berikut:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ

وَلَئِن سَأَلتهمْ من خلق السَّمَاوَات وَالْأَرْض وسخر الشَّمْس وَالْقَمَر ليَقُولُنَّ اللَّهُ

Ayat di atas adalah dasar kaum wahabi tentang konsep tauhid Rububiyyah, bahwa, “jika engkau bertanya kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan mereka?’ Niscaya mereka menjawab, ‘Allah’.” Mereka menyimpulkan bahwa kaum musyrik arab beriman dengan tauhid Rububiyyah.

Tanggapan kita, maksud ayat di atas adalah orang-orang kafir mengakui Allah sebagai Pencipta langit dan bumi adalah pengakuan yang hanya di lidah saja, bukan bukan berarti mereka sebagai orang-orang ahli tauhid; yang mengesakan Allah. Terbukti bahwa mereka menyekutukan Allah, mengakui adanya tuhan yang berhak disembah selain Allah.

Selain itu, mana logikanya ada orang musyrik yang disebut bertauhid? Bukankankah ini sama dengan pernyataan “mana ada orang ateis yang bertuhan?”

Konsep Ibn Taimiyah yang mengatakan bahwa orang-orang kafir sebenarnya mengakui tauhid Rububiyyah, akan semakin fatal apabila kita memperhatikan pengakuan orang-orang dijelaskan dalam al-Qur’an al-Karim: QS. al-Syu’ara’: 97-98

تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ، إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ

Artinya: “Demi Allah: sungguh kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata, karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan (Rabb) semesta alam.”

Ayat tersebut menceritakan tentang penyesalan orang-orang kafir di akhirat dan pengakuan mereka yang tidak mengakui Tauhid Rububiyyah, dengan menjadikan berhala-berhala sebagai arbab (tuhan-tuhan)

Keenam, apabila pembagian Tauhid menjadi tiga tersebut batil, lalu apa makna yang tersembunyi (hidden meaning) di balik pembagian tauhhid menjadi 3 tersebut?

Tanggapan kita apabila diteliti dengan seksama, di balik pembagian tersebut mereka mempunyai tujuan:Bahwa praktek-praktek seperti tawassul, tabarruk, ziarah kubur dll yang menjadi tradisi dan dianjurkan sejak Nabi Muhammad saw termasuk bentuk kesyirikan dan kekufuran. Untuk menjustifikasi pendapat ini Ibnu Taymiyyah menggagas pembagian tauhid menjadi tiga, antara lain Tauhid Rububiyyah dan Tauhid Uluhiiyah.

Berkaitan dengan teks-teks mutasyabihat dalam Al-Qur’an yang menyangkut nama-nama Allah dan sifat-sifatnya, Ibnu Taymiyyah mengikuti Musyabbihah yang mengartikan teks-teks tersebut secara literal (dhohir). Dalam upaya menjustifikasi pandagannya, Ibnu Taymiiyah menggagas tauhid Al-Asmawa As-Sifat. 

Dari sini, dia kemudian mengatakan bahwa kelompok-kelompok yang melakukan ta’wil terhadap teks-teks mutasyabihat dan tidak mengartikannya secara literal telah terjerumus kedalam kebidahan dan kesesatan karena telah melanggar tauhid Al-Asma wa As-Sifat.

Ketujuh, sebagaimana diketahui, ajaran wahabi ini mengacu kepada pendapat Ibnu Taimiyah yang hidup pada abad ke-8 (delapan) hijriah. Dalam konteks ini, ada pertanyaan kritis yang dapat kita ajukan:Jika kaum wahabi bersikukuh bahwa tauhid mereka yang paling benar dan mengafirkan orang yang tidak sama dengan pemahan dan konsep mereka, lalu pertanyaannya bagaimanakah status keimanan dan ketauhidan orang-orang yang hidup sebelum Ibn Taymiyah, termasuk Imam Ahmad ibn Hanbal yang menjadi panutan dan rujukan Ibnu Taymiyah?

Jika ibn Taymiyah mengaku dirinya sebagai kelompok salaf, khususnya Imam Ahmad Ibn Hanbal, sementara Ahamad Ibn Hanbal tidak pernah berpendapat atau mengajarkan paham tentang tauhid rububiyah, uluhiyah, dan asma’ wa as-Sifat, pertanyaaannya, beranikah kaum wahabi menuduh Ibn Taymiyah sebagai ahli bidah, ahli sesat, dan ahli masuk neraka?

Kedelapan, Muhammad bin Abdul Wahab dalam “Kasyfus Syubuhât” menyatakan, “Setelah kamu pastikan bahwa Rasulullah SAW memerangi kaum musyrik supaya berdoa hanya kepada Allah, bernazar hanya kepada Allah, menyembelih hanya kepada Allah, meminta tolong hanya kepada Allah dan sekalian ibadah hanya kepada Allah dan telah kamu ketahui bahwa pengakuan mereka dengan tauhid Rubûbiyyah tidaklah memasukkan mereka dalam agama Islam dan tujuan mereka kepada para Malaikat dan para auliya adalah untuk meminta syafaat mereka dan pendekatan diri kepada Allah, dengan cara demikian merupakan hal yang menghalalkan darah dan harta mereka. Dapatlah kamu ketahui ketika itu tauhid yang diajak oleh para Rasul dan enggan diakui oleh kaum musyrik.”

Ada dua penyimpangan dari pernyataan Ibnu Abdil-Wahab di atas: Bahwa mengucapkan dua kalimat syahadat itu tidak cukup untuk menjadi muslim;
Muslim yang bertauhid Rubûbiyyah saja dianggap musyrik dan halal darahnya. Dua poin ini menjadikan pengikuti Salafi Wahabi menjadi intoleran pada saudaranya sesama muslim dari luar kelompoknya.

Dari pembagian Rubûbiyyah dan Ulûhiyyah ini pula, muncullah teologi takfiri, yaitu mengafirkan sesama muslim serta menganggap syirik semua muslim kecuali dirinya. Padahal, kata Rabb (Rubûbiyyah) dan Ilah (Ulûhiyyah) adalah satu entitas yang merupakan satu kata sinonim (muradif).

Kesembilan, sikap dan pandangan Hadratus Syaikh KH. Asy’ari tentang Salafi/Wahabi yang tertuang dalam kitab beliau “Risalah Ahlus Sunnah Waljama’ah”, sebagai berikut:

وَمِنْهُمْ فِرْقَةٌ يَتَّبِعُوْنَ رَأْيَ مُحَمَّدْ عَبْدُهْ وَرَشِيدْ رِضَا ، وَيَأْخُذُوْنَ مِنْ بِدْعَةِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ النَّجْدِيْ ، وَأَحْمَدَ بْنِ تَيْمِيَّةَ وَتِلْمِيْذَيْهِ ابْنِ الْقَيِّمِ وَعَبْدِ الْهَادِيْ فَحَرَّمُوْا مَا أَجْمَعَ الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى نَدْبِهِ ، وَهُوَ السَّفَرُ لِزِيَارَةِ قَبْرِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَخَالَفُوْهُمْ فِيْمَا ذُكِرَ وَغَيْرِهِ

Artinya: Dan di antara golongan-golongan tersebut adalah kelompok yang mengikuti pemikiran Muhammad ‘Abduh dan Rasyid Ridho, mereka juga mengambil bidahnya Muhammad Bin Abdil Wahab An-Najdi, Ahmad Ibnu Taimiyyah dan dua orang muridnya yakni Ibnul Qoyyim dan Ibnu Abdil Hadi.

Mereka mengharamkan apa yang telah disepakati Ummat Islam sebagai kesunnahan yakni bepergian untuk berziarah ke makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka menyelisihi umat Islam dalam hal tersebut juga hal-hal yang lain. **H. Zainul Hasan (Wakil Ketua PCNU Pamekasan)

Referensi:

Al-Jazairy, Tafsir Aysarut Tafasir lil Jazairy, juz 2, hal. 171.
Khalid bin Abdullah bin Muhammad Al-Mushlih, Syarh Kasyfus-syubuhat, hlm. 3/2.
Ibn Katsir, Tafsir Ibn Katsir, juz 3, hal. 451. Dan Al-Maraghi, Tafsir al-Idhah, Juz 9, hal. 103.
Alawi bin Ahmad Al-Haddad, Misbahul Anam wa Jala’ Al-Zholam fi Raddi Syibhil Bida’i An-Najdi allazhi Adhalla biha Al-Awam

Shalat Malam Nisfu Sya’ban Menurut Kacamata Sufi

Bulan Sya’ban adalah salah satu bulan yang mulia. Bulan ini dinamakan dengan nama ini karena saat memasuki bulan ini, orang – orang arab yat...