Alkisah, pada suatu pagi yang hening di penghujung Oktober, tatkala embun masih menggantung di dedaunan dan lalu lintas belum riuh membangunkan ibu kota, berdirilah Monumen Selamat Datang dengan angkuhnya. Patung perunggu itu cetusan Presiden Soekarno ini, sejak lama menjadi saksi bisu denyut nadi Jakarta. Memandang ke utara. Ke arah Istana Merdeka. Seolah menyimpan seribu cerita tentang janji dan kenyataan. Namun pagi itu, syahdan, ada yang berbeda pada tubuh monumen yang elok itu. Beberapa manusia muda memanjat. Bukan untuk bersenda gurau. Melainkan untuk menyuarakan sesuatu yang menggedor jantung dan menyesakan dada.
Mereka adalah aktivis Greenpeace Indonesia. Dengan gerak sigap nan hati-hati. Mereka naik ke atas Monumen Selamat Datang. Jarum jam baru menunjukkan pukul enam lewat lima menit ketika dua lembar spanduk raksasa berlatar kuning dibentangkan dari puncak monumen hingga menjuntai ke area kolam.
Warna kuning itu. Di tengah langit pagi yang masih kelabu. Terasa seperti secercah harapan yang menantang, sekaligus peringatan yang tak bisa diabaikan. Satu spanduk menghadap ke utara. Ke arah Istana Merdeka, bertuliskan: “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.
Spanduk lainnya menghadap ke selatan. Ke arah keramaian Bundaran HI, dengan tulisan: “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”.
Aksi itu bukan tanpa alasan. Greenpeace Indonesia menyebutnya sebagai aksi damai tanpa kekerasan. Sebuah desakan kepada pemerintah agar lebih serius menangani krisis iklim. Yang kian mengancam kualitas hidup masyarakat.
Aksi itu bukan tanpa alasan. Greenpeace Indonesia menyebutnya sebagai aksi damai tanpa kekerasan. Sebuah desakan kepada pemerintah agar lebih serius menangani krisis iklim. Yang kian mengancam kualitas hidup masyarakat.
Juru kampanye keadilan iklim mereka, Jeanny Sirait, berkata bahwa krisis ekologis bukan lagi soal lingkungan semata. Melainkan telah menyentuh keselamatan. Kesejahteraan. Dan hak warga untuk hidup sehat.
Cuaca ekstrem. Bencana yang silih berganti. Kabut asap yang berkepanjangan. Serta kenaikan harga pangan dan gelombang pemutusan hubungan kerja. Semuanya bagai anyaman duka yang menjerat kehidupan orang kecil.
Di atas monumen yang menjulang itu. Spanduk kuning seolah menjadi layar tempat bangsa ini membaca kembali janji-janji yang belum tertunaikan.
Pemerintah bukan tidak tahu. Ia tahu banjir datang tiap musim. Tahu kekeringan membakar sawah. Tahu harga pangan merayap naik. Tahu rakyat kecil menanggung beban paling berat. Tetapi tahun demi tahun. Yang hadir bukan keberpihakan. Melainkan retorika.
Pemerintah bukan tidak tahu. Ia tahu banjir datang tiap musim. Tahu kekeringan membakar sawah. Tahu harga pangan merayap naik. Tahu rakyat kecil menanggung beban paling berat. Tetapi tahun demi tahun. Yang hadir bukan keberpihakan. Melainkan retorika.
Krisis iklim dijadikan tamu kehormatan di podium. Tetapi diusir dari anggaran. Subsidi energi fosil tetap mengalir deras. Sementara rakyat diminta sabar menghadapi bencana yang datang berulang. Perizinan tambang dan eksploitasi alam dibuka lebar. Sementara nyawa warga di kawasan rawan bencana dibiarkan bergantung pada doa dan hujan.
Pemerintah seolah sibuk merawat kuasa. Tetapi lupa bahwa kuasa tanpa perlindungan rakyat hanyalah menara yang berdiri di atas tanah lapuk.
Lihatlah lakon pagi itu: Spanduk kuning diturunkan dalam hitungan jam. Aktivis dievakuasi dengan sigap. Ambulans disiapkan. Aparat berjaga.
Lihatlah lakon pagi itu: Spanduk kuning diturunkan dalam hitungan jam. Aktivis dievakuasi dengan sigap. Ambulans disiapkan. Aparat berjaga.
Tetapi berapa jam yang dibutuhkan pemerintah untuk menurunkan emisi? Berapa tahun yang dibutuhkan untuk menurunkan biaya hidup? Berapa nyawa yang harus jatuh sebelum kebijakan iklim tidak lagi menjadi janji musiman?
Monumen Selamat Datang dijaga mati-matian karena ia cagar budaya. Tetapi bukankah nyawa rakyat, tanah, air, dan udara juga cagar yang tak boleh rusak? Mengapa spanduk lebih cepat diturunkan daripada kebijakan yang tertunda? Mengapa aktivis lebih cepat dievakuasi daripada warga yang terendam banjir?
Tatkala spanduk itu berkibar. Aparat kepolisian bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak. Evakuasi pun dilakukan. Enam aktivis—dua perempuan dan empat laki-laki, diturunkan dari monumen.
Tatkala spanduk itu berkibar. Aparat kepolisian bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak. Evakuasi pun dilakukan. Enam aktivis—dua perempuan dan empat laki-laki, diturunkan dari monumen.
Salah seorang aktivis perempuan tampak lemas saat turun. Sehingga langsung dilarikan dengan ambulans ke klinik Biddokkes Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan bahwa keselamatan jiwa raga adalah yang utama. Seraya mengingatkan bahwa Bundaran HI telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pun angkat bicara. Ia menghormati hak berdemokrasi. Namun berpesan agar ketertiban umum tetap terjaga.
Syahdan, spanduk itu akhirnya diturunkan sekitar pukul delapan pagi. Monumen Selamat Datang kembali sunyi. Seolah tak pernah terjadi apa-apa. Namun jejak kata-kata di atas kain kuning itu tak serta-merta lenyap. Ia tinggal di udara. Di ingatan. Di ruang publik yang katanya milik bersama.
Syahdan, spanduk itu akhirnya diturunkan sekitar pukul delapan pagi. Monumen Selamat Datang kembali sunyi. Seolah tak pernah terjadi apa-apa. Namun jejak kata-kata di atas kain kuning itu tak serta-merta lenyap. Ia tinggal di udara. Di ingatan. Di ruang publik yang katanya milik bersama.
Di balik eloknya patung dan megahnya bundaran. Ada suara yang mencoba mengingatkan: Bahwa alam sedang berubah. Bahwa hidup semakin sulit. Dan bahwa sebuah bangsa yang besar semestinya mendengar bisikan rakyatnya sebelum bisikan itu berubah menjadi badai.
Maka, di kala fajar yang hening itu. Bundaran Hotel Indonesia bukan sekadar persimpangan jalan. Ia menjadi panggung kecil tempat demokrasi diuji. Antara hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaga ketertiban. Antara keberanian bersuara dan kehati-hatian merawat cagar budaya.
Maka, di kala fajar yang hening itu. Bundaran Hotel Indonesia bukan sekadar persimpangan jalan. Ia menjadi panggung kecil tempat demokrasi diuji. Antara hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaga ketertiban. Antara keberanian bersuara dan kehati-hatian merawat cagar budaya.
Dan monumen yang berdiri tegak itu. Dengan segala keelokannya, seakan berkata: Inilah Jakarta. Kota yang terus belajar menjadi rumah bagi semua suaranya.
Namun jika pemerintah terus menutup telinga. Maka spanduk kuning hari itu bukanlah akhir. Melainkan pembuka dari suara-suara yang akan datang lebih keras. Lebih cadas. Dan lebih menghunjam. Ora percoyo? Yo, wis, Sakarepmu...!!



