Kamis, 30 April 2026

Menyoal Doa Bersama, Apakah Diperbolehkan?


Pengantar: Menyoal aktivitas doa bersama kerap menjadi perbincangan dari waktu ke waktu. Secara hukum Islam, apakah perbuatan ini  diperbolehkan? Berikut ini beberapa hukum yang membolehkan melaksanakan kegiatan doa bersama. Baik doa bersama setelah Shalat Berjamaan, Kegiatan tahlilan dan Yasinan, serta doa bersama dalam suatu event tertentu.

Doa bersama setelah shalat berjamaah

Praktik zikir dan doa bersama yang dipimpin imam setelah shalat berjamaah adalah hal yang umum dan disunnahkan untuk mengajarkan tata cara berdoa kepada makmum.

Meskipun ada pandangan yang menyebutnya bid'ah izhafiyyah, namun pandangan mayoritas menyebutkan hal tersebut diperbolehkan.

Hukum doa berjamaah setelah shalat fardhu adalah masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama. Mayoritas ulama (khususnya Syafi'iyah) menganggapnya diperbolehkan/baik (masyruk) sebagai sarana ta'lim (pengajaran), sementara sebagian ulama lain menganggapnya tidak dicontohkan atau disarankan berdoa secara mandiri.

Pendapat yang Membolehkan dan Menganjurkan tujuannya untuk mengajarkan jamaah yang belum paham. Ini didasarkan pada hadits tentang keutamaan majelis zikir dan riwayat Ibnu Abbas ra. yang mengeraskan suara saat berzikir/berdoa untuk pengajaran.

Yasinan dan Tahlilan

Menghadiri majelis zikir seperti yasinan dan tahlilan merupakan tradisi yang sudah mengakar di tengah masyarakat Indonesia. Dalam majelis tersebut mereka biasanya membaca tahlil (Laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan takbir (Allahu Akbar) serta memohon doa ampunan secara bersama-sama dengan dipimpin oleh seorang ustadz.

Di antara dalil yang menunjukkan keutamaan menghadiri majelis zikir adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Sahabat Abu Hurairah berikut ini:

إن لله ملائكة يطوفون في الطرق يلتمسون أهل الذكر، فإذا وجدوا قوما يذكرون الله تنادوا: هلمُّوا إلى حاجتكم ـ أي وجدوا بغيتهم ـ قال: فيحفونهم بأجنحتهم إلى السماء الدنيا، قال: فيسألهم ربهم، وهو أعلم منهم، ما يقول عبادي؟ قال: تقول: يسبحونك ويكبرونك ويحمدونك ويمجدونك، قال: فيقول: هل رأوني؟ قال: فيقولون: لا والله ما رأوك، قال: فيقول: وكيف لو رأوني؟ قال: يقولون: لو رأوك كانوا أشد لك عبادة، وأشد لك تمجيداً، وأكثر لك تسبيحاً، قال: يقول: فما يسألونني؟ قال: يسألونك الجنة، قال: يقول: وهل رأوها؟ قال: يقولون: لا والله يا رب ما رأوها، قال: يقول: فكيف لو أنهم رأوها؟ قال: يقولون: لو أنهم رأوها كانوا أشد عليها حرصاً، وأشد لها طلبا ً، وأعظم فيها رغبة، قال: فمم يتعوذون؟ قال: يقولون: من النار، قال: يقول: وهل رأوها؟ قال: يقولون: لا والله يا رب ما رأوها، قال: يقول: فكيف لو رأوها؟ قال: يقولون: لو رأوها كانوا أشد منها فراراً، وأشد لها مخافة، قال: فيقول: فأشهدكم أني قد غفرت لهم، قال: يقول ملك من الملائكة: فيهم فلان ليس منهم، إنما جاء لحاجة، قال: هم الجلساء لا يشقى بهم جليسهم.

“Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang ditugaskan untuk berkeliling di jalan-jalan untuk melihat ahli-ahli dzikir, Maka apabila mereka mendapati suatu kaum yang sedang berdzikir kepada Allah mereka menyeru: sampaikanlah hajat kalian, maka para malaikat meliputi mereka dengan sayap-sayap mereka hingga mereka sampai ke langit dunia. Kemudian para malaikat ditanya oleh Allah yang lebih mengetahui dari pada para malaikat: Apa yang dikatakan oleh para hamba-hambaku? Para malaikat berucap: Mereka mensucikan-Mu, Membesarkan-Mu, Memuji-Mu, dan Mengagungkan-Mu. Maka Allah Ta’ala berkata: Apakah mereka melihat-Ku? Para malaikat menjawab:Tidak, demi Allah, Mereka tidak melihat-Mu, Maka Allah berkata: Dan bagaimana jikalau mereka melihat-Ku? Para malaikat menjawab: Kalau mereka melihat-Mu mereka akan lebih sangat dalam beribadah pada-Mu, Lebih banyak mengagungkan-Mu,Dan akan bertambah banyak Mensucikan-Mu. Maka Allah Ta’ala berkata pula: Apa permintaan mereka kepada-Ku? Para malaikat menjawab: Mereka meminta kepada-Mu surga, Kemudian Allah berkata: Apakah mereka pernah melihat surga tersebut? Para malaikat menjawab: Belum, Demi Allah mereka tidak pernah melihatnya. Maka Allah berkata: Bagaimana jika mereka melihatnya? Para malaikat menjawab:Kalau mereka melihatnya niscaya mereka akan bertambah giat untuk mendapatkannya, dan akan bertambah sangat memintanya pada-Mu, dan akan lebih besar keinginan mereka untuk mendapatkannya. Allah Ta’ala berkata pula: Dari apa mereka meminta perlindungan kepada-Ku? Para malaikat menjawab: Mereka meminta perlindungan pada-Mu dari dari neraka. Allah berkata pula: apakah mereka pernah melihatnya? Para malaikat menjawab; tidak, mereka tidak pernah melihatnya, Allah ta’ala berkata: Bagaimana jika mereka melihatnya? Para malaikat menjawab: Jikalau mereka melihatnya mereka akan bertambah takut terhadapnya, dan akan bertambah lari mereka darinya, Maka Allah Ta’ala pun Berkata: Saksikanlah bahwa Aku telah memberikan ampunan kepada mereka, maka salah satu di antara malaikat berkata: di antara para hamba-hamba-Mu itu ada yang datang hanya karena suatu hajat, Allah berkata: Mereka para ahli majelis, ia tidak merusak majelis mereka.

Imam Abu Abdillah al-Ba’ili mengutip perkataan Ibnu Taimiyah dalam Mukhtashar al-fatawa al-mishriyah, mengatakan bahwa berkumpul untuk berzikir dan berdoa bersama itu suatu hal yang baik selama  tidak melakukan sesuatu bidah tercela, yaitu mengurangi dan menambahi ibadah yang sudah pasti dan jelas pelaksanannya. Contoh bidah tercela seperti melakukan shalat Subuh tiga rakaat.

Anjuran zikir bersama juga tersirat dalam hadis riwayat Imam Muslim dan Imam Tirmidzi berikut ini

ان النبي صلى الله عليه وسلم خرج على حلقة من اصحابه فقال ما يجلسكم؟ قالوا جلسنا نذكر الله ونحمده فقال إنه اتانى جبريل فأخبرنى بأن الله يباهى بكم الملآئكة.

Sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam keluar mendekati sahabat-sahabatnya yang sedang bergerombol, dan bertanya: “Apa yang membuat kalian duduk bergerombol?” Mereka menjawab: “Kami duduk bersama-sama berdzkir kepada Allah dan membaca tahmid kepada-Nya.” Beliau ber­sabda: “Sesungguhnya malaikat Jibril telah datang ke­padaku dan memberitahukan, bahwa Allah membanggakan kalian dihadapan para malaikat.”

Berdasarkan hadis di atas, Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwasanya disunahkan duduk berkumpul untuk melakukan zikir bersama (Tahlilan, Yasinan). Sebenarnya zikir bersama atau sendiri itu sama saja. Sebab ulama terdahulu pun ada yang lebih senang berzikir sendiri atau bersama. Masing-masing memiliki pijakan atau dasar hukumnya dalam syariat Islam.

Namun di dalam ibadah-ibadah kolektif yang disebutkan tadi, terdapat lebih banyak keutamaannya. Selain mendekatkan diri kepada Allah Swt, zikir bersama juga merupakan tradisi baik yang perlu dijaga guna mempererat tali silaturahmi antar muslim serta memperkuat persaudaraan di kalangan umat Islam. 

Kesimpulan

Doa dan juga zikir sangat dianjurkan kapan dan di mana saja, terlebih lagi setelah shalat lima waktu. Zikir dan doa setelah shalat lima waktu lebih dekat pada ijabah atau pengabulan sebagaimana hadits riwayat At-Tirmidzi berikut ini.

 وسئل النبي صلى الله عليه وسلم أي الدعاء أسمع أي أقرب إلى الإجابة قال جوف الليل ودبر الصلوات المكتوبات رواه الترمذي 

Artinya, “Rasulullah SAW ketika ditanya perihal doa yang paling didengar, yaitu doa yang paling dekat dengan ijabah menjawab: ‘(doa) di tengah malam dan setelah shalat lima waktu,’ HR At-Tirmidzi,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 65). 

Dari keterangan ini dapat disimpulkan bahwa doa dan zikir setelah shalat lima waktu sebaiknya tidak ditinggalkan karena itu merupakan salah satu waktu ijabah.

Adapun doa dan zikir berjamaah memiliki keutamaan tersendiri. Rasulullah SAW menyebut kehadiran malaikat, kedatangan rahmat, munculnya ketenteraman, dan pujian Allah SWT. 

Keutamaan ini dikemukakan dalam hadits riwayat Imam Muslim berikut ini:

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ (رواه مسلم 

Artinya, “Dari Abi Hurairah RA dan Abi Said Al-Khudri RA bahwa keduanya telah menyaksikan Nabi SAW bersabda, ‘Tidaklah berkumpul suatu kaum sambil berzikir kepada Allah ‘azza wa jalla kecuali para malaikat mengelilingi mereka, rahmat menyelimuti mereka, dan ketenangan turun di hati mereka, dan Allah menyebut (memuji) mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya,” (HR Muslim). 

Zikir dan doa berjamaah dapat dilakukan oleh imam shalat yang kemudian diikuti oleh makmum. Tetapi zikir dan doa berjamaah ini dapat juga dipimpin oleh salah seorang makmum yang kemudian diikuti oleh imam shalat dan makmum lainnya.

 Zikir dan doa di waktu malam atau setelah shalat wajib lima waktu dibaca dengan suara perlahan (sirr) jika dilakukan sendiri. Tetapi zikir dan doa dibaca dengan suara lantang (jahar) jika dilakukan secara berjamaah sekadar terdengar oleh mereka sebagaimana keterangan Syekh M Nawawi Banten berikut ini. 

ويكون كل منهما سرا لكن يجهر بهما إمام يريد تعليم مأمومين فإن تعلموا أسر قال ذلك شيخ الإسلام في فتح الوهاب 

Artinya, “Doa dibaca perlahan (sirr) pada keduanya (tengah malam atau setelah shalat wajib), tetapi dibaca lantang (jahar) oleh imam yang ingin ‘mengajarkan’ para makmum. Kalau mereka ‘mempelajarinya’, maka doa dibaca perlahan (sirr). Demikian pandangan Syekhul Islam Abu Zakaria Al-Anshori dalam Fathul Wahhab,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 65). 

Kami menyarankan zikir dan doa berjamaah dibaca lantang sekadar terdengar oleh jamaah. Namun jangan sampai zikir dan doa dibaca terlalu lantang sehingga mengganggu konsentrasi orang yang sedang shalat di dalam area tersebut. 

Doa bersama suatu event

Demikian halnya doa bersama dalam suatu event atau saat berkumpulnya umat untuk berdoa, di mana satu orang memimpin (berdoa) dan yang lain mengamini. Amalan ini dianjurkan. Tujuannya tentu saja untuk keselamatan, keberkahan dan ridho-Nya. Aamin Ya Allahu Ya Robbal Aalamin.
(nas/dari berbagai sumber).

Resiko Kerugian Pengikut Wahabi


Tren indoktrinasi Wahabisme dan bahayanya untuk generasi Muslim boleh jadi memang luput dari sorotan publik. Sebab, kamuflase-kamuflase yang pop-Wahabi lakukan benar-benar menyilaukan, menampakkan mereka seolah yang paling benar, padahal semua klaim Wahabi atas kebenaran, tauhid, dan kemurnian Islam tidak lebih dari kedok belaka. Namun tanpa kecerdasan dan penguasaan Islam yang baik, seseorang pasti teperdaya. Berikut beberapa isu berbahaya.

1) Isu Aqidah: Dakwaan “Rusaknya Aqidah”

Kalau kita perhatikan dengan jujur, antara kerugian paling besar bagi mereka yang terlalu takjub dengan pemahaman yang sering dilabeli sebagai “Wahabi” ini ialah pada bab aqidah itu sendiri. 

Mereka sangka mereka sedang memurnikan tauhid, padahal dalam banyak keadaan mereka sebenarnya sedang meninggalkan jalan yang telah dilalui oleh jumhur ulama Ahlus Sunnah Wal Jama‘ah sejak ratusan tahun.

Ulama besar seperti Abu al-Hasan al-Ash‘ari dan Abu Mansur al-Maturidi tidak pernah mengajar kita untuk memahami nas sifat Tuhan secara zahir bulat-bulat tanpa panduan. 

Tapi dewasa ini, ada yang begitu yakin dengan pemahaman sendiri sampai berani menolak kaedah tafwidh dan ta’wil yang telah dijaga oleh ulama sepanjang zaman. Kononnya itu merasa lebih “salaf”, tapi hakikatnya lebih dekat kepada berani dan nekat daripada beradab dengan nas.

Mungkin mereka tidak jatuh kufur—itu kita serahkan kepada Allah. Tapi rusak dari sudut susunan aqidah? Itu satu realitas yang tak boleh ditutupi dengan slogan “ikut Qur’an dan Sunnah” semata.

2) Isu Ibadah: Tidak Iltizam Mazhab & Risiko Talfiq

Masuk pula bab ibadah. Di sinilah kita nampak “kecelaruan yang disusun sebagai kebebasan”. Mereka tidak mau terikat dengan mazhab, kononnya berpegang terus kepada dalil. Bunyi memang hebat. Tapi realitanya?

Ambil sana sedikit, ambil sini sedikit—akhirnya jadi satu bentuk ibadah yang tidak pernah diiktiraf oleh  mazhab manapun. Inilah yang ulama sebut sebagai talfiq yang merusakkan. Imam seperti Al-Shafi‘i bukan saja telah menyusun mazhab secara disiplin dan ketat. Itu semua untuk menjaga kesahihan ibadah, bukan untuk menyusahkan orang.

Bila disiplin ini ditinggalkan, ibadah jadi eksperimen. Hari ini ikut pendapat ini, esok tukar pendapat lain. Yang penting nampak “paling kuat dalil”—walaupun sebenarnya tak faham apa usul di dibalik dalil tersebut. 
Akhirnya, yakin banyak… tapi sah belum tentu.

3) Isu Tasawuf: Penolakan Tazkiyah & Thariqah

Lebih parah lagi bila masuk bab tasawuf. Mereka alergi dengan perkataan “sufi”, “thariqah”, “zikir berjamaah”—semua cepat dilabel bid‘ah. Seolah-olah agama ini cukup dengan hukum zahir saja.

Padahal ulama besar seperti Al-Ghazali sudah lama jelaskan bahwa tanpa penyucian hati, amal itu ibarat jasad tanpa roh. Tokoh seperti Junayd al-Baghdadi menunjukkan bahawa jalan tasawuf bukan jalan pelik, tapi jalan untuk buang riya’, ujub dan penyakit hati.

Bila tasawuf ditolak, apa jadi?

Mulut makin lantang menghukum.
Hati makin keras tanpa sedar.
Rasa diri paling betul, orang lain semua salah.
Itu bukan tanda hati mengenal Allah. Tapi tanda hati sedang bermasalah.

4) Kesimpulan dalam Kerangka ASWAJA

Sebab itu bila disebut “rugi di akhirat”, jangan cepat gerah penuh amarah. Bukan maksud kita jadi Tuhan yang berhak menentukan siapa masuk neraka. Tapi ini peringatan:

Rugi karena aqidah tidak tersusun dengan disiplin ulama.
Rugi karena ibadah dibuat tanpa panduan mazhab yang muktabar.
Rugi karena hati dibiarkan tanpa proses tazkiyah yang benar.

Akhirnya agama tinggal kulit—isi entah kemana.

Sebab itu doa orang Ahlus Sunnah Wal Jama‘ah ini simple, tapi dalam maknanya:
minta Allah tetapkan kita di atas jalan yang lurus dan seimbang—aqidah yang sahih, ibadah yang istiqomah, dan hati yang hidup dengan dzikrullah.

Bukan sekadar rasa diri paling “ikut Sunnah”, tapi hakikatnya jauh dari roh Sunnah itu sendiri. Wallahu'alam...
(By. FB. Rahmat Rahman)

Selasa, 28 April 2026

Hukum Bersalaman Setelah Shalat


Bersalaman setelah shalat adalah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam karena bisa menambah eratnya persaudaraan sesama umat Islam. Aktifitas ini sama sekali tidak merusak shalat seseorang karena dilakukan setelah prosesi shalat selesai dengan sempurna. 

Meskipun demikian, banyak orang yang mempertanyakan tentang hukum bersalaman, perbincangan seputar ini masih terfokus tentang bid’ah tidaknya bersalaman ba’das sholat. Inilah yang perlu dijelaskan lebih lanjut. 

Ada beberapa hadits yang menerangkan tentang bersalaman diantaranya adalah riwayat Abu Dawud:

عَنِ اْلبَرَّاءِ عَنْ عَازِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أنْ يَتَفَرَّقَا

Artinya : Diriwayatkan dari al-Barra’ dari Azib r.a. Rasulallah s.a.w. bersabda, “Tidaklah ada dua orang muslim yang saling bertemu kemudian saling bersalaman kecuali dosa-dosa keduanya diampuni oleh Allah sebelum berpisah.” (H.R. Abu Dawud)

عَنْ سَيِّدِنَا يَزِيْد بِنْ اَسْوَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَليْهِ وَسَلّمْ. وَقالَ: ثُمَّ ثَارَ النَّاسُ يَأخُذوْنَ بِيَدِهِ يَمْسَحُوْنَ بِهَا وُجُوْهَهُمْ, فَأَخَذتُ بِيَدِهِ فَمَسَحْتُ بِهَا وَجْهِيْ

Artinya : Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya. (H.R. Bukhari, hadits ke 3360).

عَن قلَدَة بن دِعَامَة الدَّوْسِيْ رَضِيَ الله عَنهُ قالَ قلْتُ لاَنَسْ : اَكَانَتِ اْلمُصَافحَة فِى اَصْحَابِ رَسُوْلِ الله, قالَ نَعَمْ

Artinya :Dari Qaladah bin Di’amah r.a. berkata : saya berkata kepada Anas bin Malik, apakah mushafahah itu dilakukan oleh para sahabat Rasul ? Anas menjawab: Ya (benar)

Hadits-hadits di atas adalah menunjuk pada mushafahah secara umum, yang meliputi baik mushafahah setelah shalat maupun di luar setelah shalat.

Jadi pada intinya mushafahah itu benar-benar disyariatkan baik setelah shalat maupun dalam waktu-waktu yang lainnya. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh hadits di atas.

Pendapat para ulama.

1. Imam al-Thahawi.

تُطْلَبُ اْلمُصَافحَة فَهِيَ سُنَّة عَقِبَ الصَّلاةِ كُلّهَا وَعِندَ كلِّ لَقِيٍّ

Artinya: Bahwa bersalaman setelah shalat adalah sunah dan begitu juga setiap berjumpa dengan sesama Muslim.

2. Imam Izzuddin bin Abdissalam
Beliau berkata :

اَنَّهَا مِنَ اْلبِدَعِ المُبَاحَةِ

Artinya : (Mushafahah setelah shalat) adalah masuk dalam kategori bid’ah yang diperbolehkan.

3. Syeikh Abdul Ghani an-Nabilisi
Beliau berkata :

انَّهَا دَاخِلَة تحْت عُمُوْمِ سُنّةِ اْلمُصَافحَةِ مُطْلقا

Artinya : Mushafahah setelah shalat masuk dalam keumuman hadits tentang mushafahah secara mutlak.
4. Imam Muhyidin an-Nawawi
Beliau berkata :

اَنَّ اْلمُصَا فحَة بَعْدَ الصَّلاة وَدُعَاء المُسْلِمِ لآخِيْهِ اْلمُسْلِمِ بِأنْ يَّتقبَلَ الله مِنهُ صَلاتهُ بِقوْلِهِ (تقبَّلَ الله) لاَ يَخفى مَا فِيْهِمَا مِنْ خَيْرٍ كَبِيْرٍ وَزِيَادَةِ تَعَارُفٍ وَتألُفٍ وَسَبَب لِرِبَطِ القلوْبِ وَاِظهَار للْوَحْدَةِ وَالترَابُطِ بَيْنَ اْلمُسْلِمِينْ

Artinya : Sesungguhnya mushafahah setelah shalat dan mendoakan saudara muslim supaya shalatnya diterima oleh Allah, dengan ungkapan (semoga Allah menerima shalat anda), adalah di dalamnya terdapat kebaikan yang besar dan menambah kedekatan (antar sesama) dan menjadi sabab eratnya hati dan menampakkan kesatuan antar sesama umat Islam.]
(Disarikan dari buku Tradisi Amaliah NU dan Dalil-Dalilnya, LTM-PBNU)


Senin, 27 April 2026

Akan Munculnya Kaum Khawarij


Perilaku WAHABI Seperti Sabda Rasulullah SAW Dalam Hadist Shahih...

Di hadits di bawah Nabi Muhammad SAW menyebut bahwa dari Bani Tamim, suku Muhammad bin Abdul Wahhab berasal, akan muncul kaum Khawarij yang ibadahnya seperti hebat dan rajin membaca Al Qur’an, namun tidak mereka pahami dan tidak juga diamalkan (cuma di kerongkongan saja):

Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman bahwa Abu Sa’id Al Khudriy ra berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah SAW yang sedang membagi-bagikan pembagian (harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; 

"Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil."

Kemudian ‘Umar berkata; Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata: Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesetnya anak panah dari sasaran (hewan buruan). (HR Bukhari 3341)

Hadits di atas yang menyebut dari Bani Tamim, suku Muhammad bin Abdul Wahhab (MBAW) akan muncul Khawarij, dan juga hadits dari Najd, tempat kelahiran MBAW sebagai sumber fitnah dan tanduk setan harusnya membuat kita sadar bahwa Wahabi lah sebagai sumber fitnah meski ibadah mereka terlihat hebat.

Rasulullah SAW bersabda:”Nanti pada akhir zaman akan muncul kaum mereka membaca Al-Quran tetapi tidak melebihi kerongkongan, mereka memecah Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya, dan mereka akan terus bermunculan sehingga keluar yang terakhir daripada mereka bersama Dajjal, maka jika kamu berjumpa dengan mereka, maka perangilah sebab mereka itu seburuk-buruk makhluk dan seburuk-buruk khalifah.” (Sunan Nasai/4108, Sunan Ahmad/19783)

Dajjal adalah Yahudi. Zionis Yahudi. Wahabi dari sejak era lahirnya memang selalu dekat dengan Zionis Yahudi membunuhi ummat Islam yang mereka fitnah sebagai musyrik. Cuma jika ummat Islam di Mekkah dan Madinah mereka perangi karena mereka anggap Musyrik, lalu ummat Islam yang lurus di mana? Di Najd yang disebut Nabi sebagai sumber fitnah?

Dajjal mahir menipu ummat Islam. Membuat api terlihat sebagai air dan sebaliknya. Nah cara menipu yang paling ampuh itu lewat informasi. Boleh dikata Media Informasi dunia bahkan sarana mencari informasi dan menyebar informasi seperti Google, Facebook, dsb dikuasai Yahudi. Nah yang menguasai 90% “Media Islam” yang ada pun ternyata antek Yahudi. Antek Dajjal. Sehingga bisa menyebar fitnah dengan mudah.

Wahabi yang jauh lebih kecil, karena didanai pemerintah Arab Saudi yang merupakan sekutu AS dan Israel dengan mudah bisa mendirikan stasiun TV dan Radio serta berbagai Media Online sehingga fitnah begitu gencar. Para ulama NU dan Al Azhar mereka fitnah.
(Sumber : https://www.facebook.com/otwtop/posts/950801668289704:0)

Menyoal Doa Bersama, Apakah Diperbolehkan?

Pengantar: Menyoal aktivitas doa bersama kerap menjadi perbincangan dari waktu ke waktu. Secara hukum Islam, apakah perbuatan ini  diperbole...