Minggu, 20 September 2026

Sesi-1: Wawancara Imajiner dengan Febrie Adriansyah: "Akhirnya Kami Yang Digergaji"


Catatan Pembuka: Disclaimer. Tulisan ini adalah karya fiksi imajiner. Hasil rekaan Jurnalis dengan tetap mengacu pada data dan fakta yang terungkap di media. Tidak ada kaitannya dengan pernyataan resmi atau fakta hukum yang sebenarnya. Jika ada kebaikan dan hikmah di dalamnya. Itu semata-mata karunia dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dialah sumber segala hikmah. Jika ada kesalahan dan kekurangan. Itu datang dari kelemahan penulis sebagai manusia dan assistant digital sebagai mesin. Tulisan ini hanyalah ikhtiar kecil sebagai materi edukasi hukum. Untuk mengingatkan diri sendiri dan pembaca. Bahwa kekuasaan, jabatan, dan harta adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam bish-shawab."

Lokasi Wawancara: Koridor Kejari Jakarta Selatan yang sesak. Febrie Adriansyah (FA) baru saja menyelesaikan transisi identitasnya dari ujung tombak antikorupsi menjadi seorang tahanan. Pria yang pernah memimpin Jampidsus ini, sebelum dibawa ke mobil tahanan, melontarkan kalimat khasnya yang nyaris provokatif kepada wartawan: "Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya justru kita yang digergaji." Kalimat itu seperti bumerang. Tepat menghantam saraf paling sensitif dalam sistem penegakan hukum Indonesia. Untuk menggali lebih dalam logika digergaji dan kondisi batinnya saat ini. Kami melakukan dialog imajiner yang mendalam dan tanpa batas.

Bagian-1: "Metafora Gergaji dan 33 Tahun yang Kosong"

Ki Gempur: Anda  menggunakan kata "digergaji". Dalam bahasa Indonesia, ini bukan sekadar ditebang. Tapi dipotong secara perlahan oleh kekuatan tertentu. Tentu dengan gesekan dan rasa sakit. Sebagai orang yang dulu memegang "gergaji listrik". Sekarang Anda merasa digergaji oleh siapa?

FA: (Tertawa) Pertanyaan Anda tajam. Begini. Saya sudah 33 tahun jadi jaksa. Di Jampidsus, yang saya pegang memang gergaji listrik ukuran paling besar. Jiwasraya, Asabri, dan perkara-perkara yang melibatkan kerugian negara ratusan triliun. Waktu kami tebang dengan gergaji, orang-orang tertentu sangat kesakitan. Tapi sekarang saya yang digergaji. Menurut Anda siapa yang menarik gergaji itu?
Saya ingin mengingatkan satu data. Selama 33 tahun karier saya. Pengawasan (internal) tidak pernah sekali pun melakukan pemeriksaan formal terhadap saya. Apalagi memberi sanksi administratif. Kemarin saya masih bilang ke tim saya, Tim 9, kalian ikut saya. Apakah saya pernah ajari kalian memeras? Mengajarkan memeras pengusaha? Tiba-tiba sekarang dituduh pemerasan. Tuduhan itu terlalu mendadak dan menyakitkan.

Bagian Kedua: Prestasi Rp300 Triliun dan "Permusuhan Tak Terlihat"

Ki Gempur: Anda berulang kali menyebut Rp300 triliun yang dikembalikan ke kas negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Bagi banyak orang, ini seharusnya jadi jimat pelindung. Kenapa justru tampak menjadi pemicu?

FA: Jimat? Dalam ekosistem penegakan hukum Indonesia, kadang prestasi besar justru menjadi bahaya terbesar. Anda mengembalikan Rp300 triliun dalam setahun. Anda mengganggu kepentingan di sektor kehutanan. Anda mengganggu rantai yang selama ini bisa terus mencetak uang lewat kompromi. Ketika Anda menggenggam semua perkara besar, Anda bukan hanya menegakkan hukum. Anda memutus jalur rezeki orang.
Ini yang membuat saya curiga. Kasus ini bukan soal bukti. Tapi soal bisnis yang terganggu. Saya jadi orang yang dianggap tidak tahu diri. Saya menolak banyak hal. Saya tidak punya IUP (Ijin Usaha Pertambangan). Tidak punya kebun sawit. Tidak pernah minta proyek ke pemerintah. Tidak pernah minta kuota impor. Saya bersih. Jadi ketika mereka tidak menemukan bukti suap. Mereka beralih ke pemerasan. Menuduh saya memakai kewenangan penyidikan untuk memeras.

Bagian Ketiga: "Basis Data" sebagai Senjata Terakhir

KI Gempur: Saat pergi, Anda meninggalkan kalimat berat tentang basis data di Gedung Bundar. Anda bilang itu abadi. Ini ancaman, atau wasiat?

FA: Ini bukan ancaman, ini pernyataan fakta. Arsip-arsip di Gedung Bundar itu merekam semua alur perkara besar. Juga merekam siapa yang mengintervensi. Siapa yang mengambil untung. Siapa yang mencoba mengeruhkan air.
Saya sekarang ditahan di Rutan KPK. Tapi basis data di kepala saya tidak bisa dikurung. Saya bilang begitu untuk memberi tahu junior-junior saya. Jangan takut. Orang-orang yang kalian takuti sekarang. Sama dengan orang-orang yang dulu. Takut ketika kami menyidik perkara besar. Kalau kali ini saya jatuh. Digergaji putus. Saya berharap mereka tetap melihat punggung saya dan punya keberanian membuka berkas-berkas itu. Selama basis data itu ada. Kebenaran tidak akan mati.

Bagian Keempat: Pandangan Dingin tentang "Brankas" dan "Permainan Kekuasaan"

Ki Gempur: Soal 74 kilogram emas dan miliaran rupiah tunai yang ditemukan di Sentul. Anda bilang itu rumah Anda. Tapi publik bertanya. Bagaimana mungkin seorang pegawai negeri punya semua itu?

FA: (Memotong) Lihat, inilah khas pengadilan opini. Emas 74 kilogram itu ditemukan di rumah saya. Tapi saya tidak pernah bilang itu hasil pendapatan sah saya. Saya bilang itu rumah saya. Karena sebagai pemilik rumah saya bertanggung jawab menghadapinya. Tapi soal kepemilikan. Sumbernya. Bukankah harus diuji di persidangan?
Yang lebih menarik: Rp846 miliar dari 38 aset. Pengacara saya sudah tegas membantah itu milik pribadi saya. Kenapa barang orang lain ditempelkan dulu ke nama saya. Lalu opini publik dibentuk agar saya jadi koruptor raksasa? Justru ini membuktikan mereka butuh angka. Untuk menutupi logika yang tidak ada.

Bagian Kelima: Keputusasaan dan Harapan pada Politik dan Sistem

Ki Gempur: Anda menyebut presiden mungkin menerima laporan yang salah. Sebagai penegak hukum, apakah Anda mengisyaratkan intervensi politik?

FA: Saya tidak bicara intervensi politik. Saya bicara informasi yang salah. Saya percaya Presiden Prabowo menerima laporan yang sudah diolah. Karena pemimpin mana pun yang waras. Ketika melihat perbandingan mengembalikan Rp300 triliun dan memeras Rp4 miliar. Pasti akan merasa itu absurd.
Saya ditangkap pada dasarnya bukan karena korupsi. Tapi karena saya dianggap tidak cocok dalam sistem ini. Kejaksaan seharusnya menjadi lembaga yang mandiri. Tapi sekarang ada yang ingin menjadikannya bawahan kepolisian. Saya membuat Kejaksaan terlalu tajam. Sampai orang-orang tertentu merasa terluka.

Ki Gempur: Terakhir. Anda berharap hakim melihat perkara ini dengan jernih bagaimana?

FA: Saya harap hakim tidak melihat surat dakwaan yang sudah diedit rapi. Tapi melihat jejak 33 tahun saya. Lihat catatan Pengawasan yang kosong selama 33 tahun itu. Lihat catatan di Satgas PKH bahwa saya tidak pernah menerima sepeser pun. Kalau menangani perkara besar berujung pada diproses oleh perkara besar. Lalu siapa yang berani menyentuh masalah Jiwasraya dan Asabri?
Saya "digergaji". Itu tidak menakutkan. Yang menakutkan adalah, setelah ini tidak ada lagi orang di Gedung Bundar yang berani mengangkat gergaji. Untuk memotong tumor-tumor yang sebenarnya.

Catatan Akhir: Saat dialog berakhir, tangan Febrie tidak diborgol dengan borgol yang biasanya melambangkan penghinaan. Ia bahkan tidak mengenakan seragam tahanan oranye khas itu. Mungkin ini bentuk kehormatan terakhir. Atau mungkin ironi yang lebih dalam. Orang yang pernah membuat banyak orang berpengaruh mengenakan seragam tahanan. Kini berjalan menuju mobil tahanan dengan pakaian biasa di bawah kegelapan malam. Gema kata "digergaji" itu. Di langit Jakarta yang lembap. Tak kunjung hilang. Nantikan di Sesi-2. 

Sabtu, 19 September 2026

Jangan Baper, Ini Cuma Humor Tentang Korupsi


Pengantar: Ini cuma humor satire fiktif. Jadi Jangan baper. Apalagi dilaporin ke KPK. Ini cuma becandaan, kok. Kalau ada yang mirip. Ya, begitulah. Itu kebetulan saja…Atau memang di negeri Konoha ini lagi kena wabah korupsi kali...

1. Korupsi itu mirip olahraga

Gaya Sprint: cepat ambil uang
Gaya Estafet: oper ke rekening handai taulan
Gaya Senam: muter-muter uang biar auditor pusing tujuh keliling
Sampai finish: Ketangkap
Hadiah Utama: Baju oranye gratis.

2. Eufemisme korupsi

Dulu namanya suap
Sekarang jadi:
· biaya pelicin
· dana komunikasi
· biaya operasional
. dana pihak ketiga
· uang tanda terima kasih
. hadiah
. fee.

Rakyat: “Pinjam dulu, dong..!!

Koruptor: "Uenak aja...Sorry Yee..!"

3. Tes Bahasa Inggris

Mahasiswa baru mengikuti OSPEK, dites kemampuan bahasa Inggris oleh Seniornya.

Senior: "Adik-adik, coba apa bahasa Inggisnya, "Seorang pejabat menerima fee dari Rekanan?"
Peserta OSPEK Serentak: "Korupsiii...!"


4. Koruptor ditanya hakim

Hakim: “Kenapa Anda korupsi?”
Koruptor: “Saya tidak korupsi, Yang Mulia. Saya hanya mempercepat perputaran ekonomi.”
Hakim: “Bagus. Sekarang Anda mempercepat perputaran badan ke penjara.”

5. Proyek anggaran

Anggaran: Rp1 miliar.
Realisasi: Rp200 juta.
Sisa: Rp800 juta.
Ditanya: “Ke mana sisanya?”
Jawab: “Biaya siluman, Om.”
Rakyat: “Siluman kok pakai jas dasi dan mobil dinas?”

6. Kenapa koruptor suka matematika?

Karena bisa mengubah angka bim salabim. Contoh:
1 proyek = 3 perusahaan.
3 perusahaan = 5 rekening.
5 rekening = 0 tanggung jawab.

Keren kan. Dalil andalannya = “Gak tau. Kok tanya Saya..”.


Punchline:

Koruptor: “Saya siap bertanggung jawab!”
Rakyat: “Bagus. Kembalikan uang kami.”
Koruptor: “Maksud saya tanggung jawab moral, bukan materi.”
Rakyat: “Ah, Elu, kalo moral, kenape uangnye ilang?”

Pantun korupsi:

Pergi ke pasar beli terasi,
Beli juga buah kedondong.
Uang rakyat jangan dikorupsi,
Bisa pake baju oranye dong.

Jabatan Kepdes Tanpa Batas: "Ketika Ambisi Menodai Amanah Ilahi"


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-51)

Pengantar: Ada yang ganjil ketika 36.000 kepala desa yang tergabung dalam perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) mendatangi Gedung DPR RI pada 9 September 2026. Mereka membawa satu tuntutan yang mengguncang nurani: Hapus pembatasan masa jabatan kepala desa. Dalihnya efisiensi anggaran, keamanan, dan ketertiban. Tapi di balik retorika duniawi itu, tersembunyi penyakit hati yang jauh lebih tua dari republik ini. Kerakusan terhadap kekuasaan.

Amanah Jabatan di Hadapan Ilahi

Dalam khazanah spiritual Nusantara, seorang pemimpin desa bukanlah penguasa. Ia adalah pengayom. Falsafah Jawa mengajarkan ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tutwuri handayani. Di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan. 

Kepemimpinan semacam ini lahir dari hati yang lapang. Bukan dari ambisi yang sempit.

Dalam tradisi spiritual, jabatan bukanlah piala yang diperebutkan. Melainkan beban yang dipertanggungjawabkan. Rasulullah SAW bersabda, "Jabatan adalah amanah. Ia pada hari kiamat akan menjadikan yang menyandangnya hina dan menyesal. Kecuali yang mengambilnya dengan benar. Dan menunaikan tugasnya dengan baik"

Bahkan beliau secara tegas melarang umatnya meminta jabatan: "Janganlah engkau meminta jabatan. Karena jika engkau diberi jabatan karena memintanya, maka jabatan itu akan diserahkan sepenuhnya kepadamu tanpa pertolongan Allah".

Meminta jabatan satu kali saja sudah dilarang. Bagaimana dengan mereka yang menuntut jabatan tanpa batas? 

KH Mustain Nashoha, pakar fiqih UIN Raden Mas Said Surakarta, menegaskan bahwa menginginkan jabatan secara berlebihan atau serakah terhadap jabatan merupakan perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam.

Ia juga mengingatkan sabda Nabi yang menggambarkan kerakusan terhadap jabatan melebihi dua ekor serigala kelaparan yang dilepas di tengah gerombolan kambing.

Pemimpin Sebagai Khalifah di Bumi

Setiap tradisi spiritual mengajarkan satu hal yang sama. Kekuasaan adalah ujian, bukan kehormatan.

Dalam ajaran Hindu, konsep Tri Hita Karana menuntut pemimpin untuk menjaga harmoni dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Bukan menguasainya. 

Lontar Wrati Sasana mengajarkan Yama Brata, di mana pemimpin wajib menjalankan Ahimsa. Kasih sayang dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat.

Pemimpin harus memiliki wiweka. Kemampuan membedakan benar dan salah. Serta tidak mengingkari janji dalam hukum karma phala.

Dalam tradisi Kristen, Yesus Kristus menegaskan bahwa pemimpin sejati adalah pelayan. Bukan tuan yang menuntut dilayani. Rasul Paulus mengingatkan bahwa integritas adalah elemen sentral kepemimpinan, Dibangun melalui disiplin iman dan karakter rohani.

Seorang pemimpin yang menyenangkan hati Tuhan adalah mereka yang hidup tidak bercacat. Tidak angkuh, mampu menguasai diri, dan tidak serakah.

Sementara itu, guru besar IPDN Djohermansyah Djohan dengan tajam menyatakan bahwa dorongan untuk terus mempertahankan kekuasaan bukan lagi soal masa jabatan. 

Itu adalah the greedy of power. Kerakusan terhadap kekuasaan. Ia menegaskan, "Pemimpin yang baik harus berani masuk dengan terhormat. Bekerja dengan baik. Lalu lengser dengan kepala tegak. Itulah etika demokrasi".

Ketika Janji Dikhianati

Ada ironi yang menyayat. Setiap kepala desa dilantik dengan sumpah di atas kitab suci, Al-Qur'an bagi yang Muslim. Injil bagi yang Kristen. Kitab suci masing-masing bagi yang lain. 

Sumpah itu bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah perjanjian dengan Tuhan yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Namun apa yang terjadi? Mereka yang telah bersumpah di hadapan Tuhan justru menuntut agar tidak perlu lagi mempertanggungjawabkan kekuasaannya kepada rakyat melalui Pilkades. 

Mereka yang telah berjanji untuk mengayomi justru ingin mengunci kekuasaan hingga ajal menjemput. Bukankah ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang paling terang-terangan?

Dalam tradisi Teo-Demokrasi yang hidup di desa-desa Nusantara. Prinsip al-Musawah (kesetaraan) dan al-'Adalah (keadilan) adalah fondasi kehidupan bersama. 

Musyawarah desa adalah wujud nyata dari prinsip as-syūrā. Kebebasan rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Menghapus Pilkades berarti membunuh jiwa demokrasi desa yang telah berakar sejak sebelum kemerdekaan. 

Mohammad Hatta sendiri mengakui bahwa demokrasi desa adalah fondasi demokrasi Indonesia yang paling otentik.

Kembalikan Kepemimpinan pada Jalur Spiritual

Jika memang niatnya mulia, solusinya bukan menuntut jabatan tanpa batas. Ada jalan yang lebih bermartabat:

Pertama, tegakkan prinsip amanah. Jabatan maksimal 16 tahun sudah lebih dari cukup. Djohermansyah Djohan menegaskan, "Jika setelah dua periode masih ingin memperpanjang, persoalannya bukan lagi soal masa jabatan. Itu adalah keinginan mempertahankan kekuasaan".

Kedua, lakukan Pilkades serentak. Efisiensi anggaran bisa dicapai tanpa menghapus demokrasi. Cukup dengan menggelar Pilkades serentak dalam satu kabupaten dan membatasi masa kampanye.

Ketiga, perkuat pengawasan spiritual. BPD, camat, dan tokoh agama harus dilibatkan dalam mengawasi kinerja kepala desa. Pengawasan bukanlah ketidakpercayaan. Ia adalah wujud amar makruf nahi mungkar.

Keempat, jaga sirkulasi kepemimpinan. Sejarah Islam klasik menunjukkan bahwa kepemimpinan yang terlalu lama tanpa kontrol partisipatif justru memicu despotisme (kekuasaan mutlak tanpa batas.red). Pembatasan masa jabatan adalah bentuk ijtihad untuk mencegah kezaliman.

Merdeka dari Ambisi, Mati dalam Kesombongan

Jika benar jabatan kepala desa tanpa batas diberlakukan. Maka yang mati bukanlah pekik "merdeka atau mati". Melainkan nurani kepemimpinan itu sendiri. 

Kita akan menyaksikan desa-desa berubah menjadi kerajaan-kerajaan kecil. Dengan raja-raja yang lupa bahwa mereka hanyalah khalifah. Pengganti sementara di atas bumi Tuhan.

Jangan biarkan ambisi duniawi menodai amanah Ilahi. Karena pada akhirnya, di hadapan Tuhan, tidak ada yang bisa disembunyikan. 

Setiap rupiah Dana Desa, setiap kebijakan, setiap keputusan. Semua akan dipertanggungjawabkan. 

Dan pada hari itu, jabatan tanpa batas tidak akan menyelamatkan siapa pun. Yang menyelamatkan hanyalah amanah yang ditunaikan dengan benar. Dan kekuasaan yang dilepaskan dengan kepala tegak. 

Jadi sebaiknya hindarkan diri dari penyakit hati. Kerakusan terhadap kekuasaan...!!!

Jumat, 18 September 2026

Kasus di Kementerian ATR/BPN: "Ketika Rumah Amanah Dirobohkan"


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-50)

"Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu. Dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh." (QS. Al-Ahzab: 72).

Berawal dari Tanah

Pada mulanya adalah tanah. Bukan uang. Bukan koper. Bukan brankas. Tanah, yang dari debunya manusia dibentuk. Yang oleh karenanya manusia hidup. Dan kepada-Nya yang akan kembali segala yang bernyawa. 

Di kepulauan Nusantara ini, tanah bukanlah komoditas. Ia adalah jejak leluhur. Titipan Allah. Perjanjian antara yang hidup dan yang telah tiada. 

Allah berfirman: "Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu kembali." (QS. Al-Mulk: 15)

Dan di atas tanah itu, berdirilah sebuah rumah. Rumah yang diberi nama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Rumah yang seharusnya menjadi baitul amanah. Rumah tempat setiap warga negara datang untuk mendapatkan pengakuan atas haknya. Untuk berdiri di atas tanahnya sendiri. 

Tetapi seperti semua rumah dalam sejarah umat manusia. Rumah ini pun tak luput dari cacing. Cacing yang tidak terlihat di siang hari. Yang merayap di kegelapan. Yang memakan kayu dari dalam. Yang mengubah amanah menjadi transaksi. Yang mengubah kepercayaan menjadi uang.

Syahdan, pada tanggal 14 September 2026. Hari yang akan tercatat dalam sejarah sebagai hari robohnya rumah amanah. KPK menemukan 20 koper dan kardus berisi uang tunai di kediaman seorang mantan bupati. Totalnya: Rp. 106,3 miliar.

Uang dalam jumlah miliaran rupiah dalam pecahan besar. Meluber dari brankas. Tersembunyi di dalam kantong plastik makanan. Bertumpuk bagai sampah.

"Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil."  (QS. Al-Baqarah: 188)

Dan harta itu, ternyata, diperoleh dengan jalan yang batil. Bukan dengan keringat sendiri. Bukan dengan kerja yang halal. Tetapi dengan merampas hak orang lain. Dengan menjual amanah. Dengan mengkhianati kepercayaan rakyat.

Transaksi di Dalam Rumah Amanah

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu." ( QS. An-Nisa: 29).

Rekaman KPK membuka tabir cara kerja mesin ini. Empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan menteri. Ada mantan bupati, seorang swasta, dan dua politikus, Membentuk lingkar korupsi yang lengkap. 

Erwin menerima Rp1,5 miliar dari pengembang Summarecon untuk membuka kunci sebuah sertifikat tanah. Arif mengumpulkan uang itu seperti petani menuai hasil panen. Fahd menjadi wadah terakhir. Sebuah brankas berjalan.

Inilah ritual tanah modern yang penuh kemunafikan. Sebuah liturgi yang dibacakan setiap hari di lorong-lorong kementerian.

Dan di lapisan bawah, korporasi menyetor dana kepada pejabat. Seperti memberikan sesajen kepada dewa sungai dengan hati-hati. Hanya agar hak atas tanah mereka tidak "terlupakan" di dasar laci seseorang. Sang menteri duduk tinggi di atas gedung menjulang. Tetapi di bawah kakinya terbentang tangga yang terbuat dari uang tunai.

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil."  (QS. An-Nisa: 58).

Namun amanah itu telah dikhianati. Hukum tidak ditegakkan dengan adil. Hukum ditegakkan dengan harga. Sertifikat tidak keluar karena hak. Tetapi karena bayaran. Tanah tidak diberikan kepada yang berhak. Tetapi kepada yang mampu membayar.

Padang Gurun Jiwa


"Ketahuilah bahwa kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau. Perhiasan dan saling berbangga di antara kamu. Serta berlomba-lomba dalam kekayaan dan anak keturunan." (QS. Al-Hadid: 20).

Indonesia adalah bangsa yang beriman. Suara azan lima kali sehari membelah langit. Lonceng gereja bergema di kepulauan. Dupa kuil tidak pernah padam. Namun di tanah beriman ini. Korupsi menjalar seperti akar yang mencengkeram setiap tiang kekuasaan.

Ini adalah perpecahan spiritual yang akut. Orang yang sama bisa berlutut khusyuk di pagi hari. Menerima suap tanpa ragu di siang hari. Dan bersedekah di sore hari untuk menyucikan diri. 

Uang didefinisikan ulang sebagai "berkah." Suap dibungkus sebagai "terima kasih." Dan keserakahan, dosa paling tua, dibalut jubah kesalehan.

"Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan." (QS. As-Saff: 2-3).

Imam Al-Ghazali, dalam Ihya' Ulumuddin, menulis: "Ketahuilah bahwa cinta dunia adalah pangkal segala dosa." 

Namun hati para koruptor tidak beristirahat di dalam Allah. Hati mereka beristirahat di dalam brankas. Hati mereka beristirahat di dalam koper-koper yang disembunyikan di dalam rumah. Menunggu dihitung. Disita. Dan dituliskan ke dalam dakwaan.

"Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar." (QS. Al-Anfal: 28).

Harta itu adalah cobaan. Dan mereka gagal dalam cobaan itu. Mereka mengira harta akan menyelamatkan mereka. Padahal harta itu justru menjerumuskan mereka ke dalam neraka.

Pengadilan yang Diam

"Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata mereka terbelalak." (QS. Ibrahim: 42).

KPK tidak diam. Mereka bergerak pada 14 September. Menggelar konferensi pers pada 15 September. Menggerebek kantor kementerian pada 17 September. Tetapi di luar sorotan lampu. Keheningan yang lebih besar sedang menyebar.

Nama Nusron Wahid, sang menteri disebut berulang kali dalam penyidikan. Tetapi ia tidak ditetapkan sebagai tersangka. DPR mempertanyakan absennya. Dia menghilang bagai ditelan bumi, Tetapi politikus Golkar berkata, mungkin ia punya tugas lain. Ini adalah keheningan yang akrab. Perlindungan diri kekuasaan. Seni halus yang mengencerkan tanggung jawab lapis demi lapis.

"Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka." (QS. Hud: 113).

Namun pembukuan Ilahi tidak pernah ditutup. Di balik setiap suap, tertulis satu baris tak terlihat: "Uang yang diperoleh dari tanah akan dikembalikan oleh tanah." 

Ini bukan vonis hukum. Ini hukum sebab-akibat yang ditetapkan Allah. Uang yang memenuhi koper itu tidak akan membawa ketenangan. Hanya ketakutan abadi. Takut terbongkar. Takut dituntut. Takut pada suatu malam. Suara ketukan polisi terdengar.

"Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki." (QS. Ali Imran: 169).

Tetapi koruptor bukanlah orang yang gugur di jalan Allah. Mereka adalah orang yang mati di jalan syaitan. Mereka mati sebelum mati. Mati rasa malunya. Mati nuraninya. Mati imannya.

Jalan Taubat dan Hisab

"Katakanlah: 'Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'" (QS. Az-Zumar: 53).

Kasus ini bukan akhir dari segalanya. Bahkan dari kehancuran. Selalu ada jalan menuju taubat. Berikut adalah jalan taubat yang harus ditempuh. Bukan hanya oleh ATR/BPN. Tetapi oleh seluruh bangsa.

Pertama, Taubat Reformasi Total ATR/BPN

Taubat sejati bukanlah mengganti satu orang menteri. Melainkan membongkar seluruh sistem yang memungkinkan korupsi. "Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri." (QS. Ar-Ra'd: 11). 

ICW dan KPK harus melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses sertifikasi tanah di Indonesia. Digitalisasi total. Bukan sekadar online. Tetapi sistem yang transparan dan akuntabel adalah keharusan. Setiap transaksi tanah harus tercatat dalam sistem publik yang tidak bisa dimanipulasi. Sehingga tidak ada celah bagi "uang pelicin".

Kedua, Taubat Hukum: Ultimum Remedium dan Pemiskinan Koruptor

Hukum pidana harus menjadi obat terakhir. Bukan senjata pertama. Namun bagi koruptor yang terbukti bersalah, hukum harus menghukum tanpa ampun. "Dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian." (QS. An-Nur: 2). 

Pemiskinan total. Penyitaan seluruh aset. Larangan memiliki properti. Larangan bepergian. Merupakan bentuk keadilan yang harus ditegakkan. Tidak ada hukuman ringan bagi mereka yang merampas tanah rakyat atau tanah negara.

Ketiga, Taubat Moral: Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan penjara. Ia harus diberantas dari dalam jiwa. "Dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi." (QS. Al-An'am: 151). 

Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari sekolah dasar. Bukan sekadar teori. Tetapi praktik kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. Rasulullah SAW bersabda: "Tidak beriman seseorang di antara kamu sekalian sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri." (HR. Bukhari-Muslim).

Keempat, Taubat Spiritual: Iman yang Hidup

Iman yang sejati bukanlah ritual di masjid, melainkan kejujuran di ruang kerja. "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam." (QS. Al-An'am: 162). Setiap pejabat ATR/BPN harus menjalani retret spiritual yang tidak hanya mengajarkan doa. Tetapi mengajarkan integritas. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan golongan kami." (HR. Muslim).

Kelima, Taubat Sosial: Pengawasan Publik yang Nyata

Masyarakat harus berhenti menjadi penonton. "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran: 104). Whistleblower harus dilindungi. Bukan dianiaya. Media harus berani mengungkap. Bukan dibungkam. LSM harus terus mengawal. Bukan dibeli.

Tanah Siapa, Dosa Siapa

"Dari tanah Kami menciptakan kamu, dan ke dalamnya Kami akan mengembalikanmu, dan dari padanya Kami akan mengeluarkanmu pada waktu yang lain." (QS. Thaha: 55).

Cacing di rumah Allah tidak tahu bahwa yang mereka gerogoti bukan kayu. Melainkan kuburan mereka sendiri. Karena di tanah beriman ini, auditor terakhir bukanlah KPK, bukan BPK, melainkan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dia yang tidak pernah menerima suap. Dia yang tidak pernah tidur. Dia yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Dia melihat koper-koper itu. Melihat sertifikat-sertifikat yang dinodai. Melihat jiwa-jiwa yang berlalu-lalang antara masjid dan suap. Dan Dia hanya diam.

Namun  keheningan-Nya, lebih menakutkan dari putusan mana pun.

"Pada hari ini, Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan." (QS. Yasin: 65).

Karena pada akhirnya. Tanah bukan milik siapa pun. Ia milik Allah. Dan kepada-Nya segala sesuatu akan dikembalikan. Dan mereka yang menjualnya hari ini. Menjual masa depan anak cucunya sendiri. Dan menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit.

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknat oleh Allah dan dilaknat oleh orang-orang yang dapat melaknat." (QS. Al-Baqarah: 159).

Maka bertaubatlah, hai rumah ATR/BPN. Kembalikan tanah kepada rakyat atau negara. Kembalikan amanah kepada Allah. Kembalikan kehormatan kepada bangsa. Sebab hanya dengan taubat sejati, rumah ini dapat kembali menjadi baitul amanah. Bukan sarang cacing yang memakan dirinya sendiri.

"Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat. Dari hati yang tidak khusyuk. Dari nafsu yang tidak pernah puas. Dan dari doa yang tidak dikabulkan." (HR. Muslim).

Sesi-1: Wawancara Imajiner dengan Febrie Adriansyah: "Akhirnya Kami Yang Digergaji"

Catatan Pembuka: Disclaimer. Tulisan ini adalah karya fiksi imajiner. Hasil rekaan Jurnalis dengan tetap mengacu pada data dan fakta yang t...