Siapa Sebenarnya FPP TNI?
FPP TNI adalah forum yang beranggotakan purnawirawan. Bukan institusi TNI aktif. Perlu ditegaskan sejak awal: Purnawirawan bukan lagi bagian dari struktur kedinasan TNI. Sehingga pandangan politik mereka tidak dengan sendirinya dapat disebut sebagai sikap TNI sebagai institusi.
Forum ini digerakkan oleh nama-nama besar. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi (Mantan Wakil Panglima TNI dan Menteri Agama); Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto (Mantan KSAD); Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto (Mantan KSAL); Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan (Mantan KSAU).
Mereka bukan orang sembarangan. Mereka adalah orang-orang yang pernah memegang komando tertinggi di angkatan masing-masing. Yang tahu persis apa artinya sumpah prajurit dan kesetiaan pada konstitusi.
Surat Terbuka yang Menghunjam
Pada 9 Oktober 2026, FPP TNI melayangkan surat terbuka kepada tujuh lembaga negara: Presiden RI, Ketua DPR, Ketua MPR, Ketua MK, Ketua MA, Jaksa Agung, dan Kapolri.
Surat Terbuka yang Menghunjam
Pada 9 Oktober 2026, FPP TNI melayangkan surat terbuka kepada tujuh lembaga negara: Presiden RI, Ketua DPR, Ketua MPR, Ketua MK, Ketua MA, Jaksa Agung, dan Kapolri.
Juru bicara mereka, Laksamana Pertama TNI (Purn) Moeryono Aladin, menyebut polemik ijazah Gibran sebagai “skandal bangsa” yang mempermalukan Indonesia di mata dunia. Ia menegaskan bahwa sesuatu yang sejak awal dianggap tidak sah tidak serta-merta menjadi sah hanya karena telah berlangsung dalam waktu lama. Ini adalah serangan langsung terhadap logika MK yang menyatakan cacat syarat pencalonan telah kedaluwarsa oleh pelantikan.
Surat terbuka itu bukan sekadar protes administratif. Ia adalah deklarasi bahwa konstitusi tidak boleh menjadi alat negosiasi politik. FPP TNI meminta seluruh penyelenggara negara menghormati dan melaksanakan putusan MK secara jujur, konsekuen, dan transparan. Mereka juga mengajak masyarakat menjaga ketertiban sambil tetap mengawal proses konstitusional.
Dari Desakan Mundur hingga Wacana Pemakzulan
FPP TNI tidak berhenti pada surat terbuka. Mereka secara terbuka mendesak Gibran mundur dari jabatan wakil presiden. “Gibran, Anda tidak pantas jadi wapres. Mengundurkan diri adalah jalan paling baik untuk Anda,” kata Moeryono Aladin.
Surat terbuka itu bukan sekadar protes administratif. Ia adalah deklarasi bahwa konstitusi tidak boleh menjadi alat negosiasi politik. FPP TNI meminta seluruh penyelenggara negara menghormati dan melaksanakan putusan MK secara jujur, konsekuen, dan transparan. Mereka juga mengajak masyarakat menjaga ketertiban sambil tetap mengawal proses konstitusional.
Dari Desakan Mundur hingga Wacana Pemakzulan
FPP TNI tidak berhenti pada surat terbuka. Mereka secara terbuka mendesak Gibran mundur dari jabatan wakil presiden. “Gibran, Anda tidak pantas jadi wapres. Mengundurkan diri adalah jalan paling baik untuk Anda,” kata Moeryono Aladin.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. FPP TNI merencanakan penggalangan dukungan pemakzulan dengan berkirim surat kepada DPR, MPR, dan pimpinan partai politik, berlandaskan Pasal 7A UUD 1945.
Perwakilan FPP TNI, Dwi Cahyo, menyatakan bahwa pengiriman surat resmi menjadi agenda utama. Sebelum menggelar pertemuan tatap muka dengan para ketua partai.
Lebih tajam lagi, dalam sebuah podcast, Moeryono menyebut jabatan Gibran sebagai wakil presiden sudah “haram” dan harus diganti. “Wapres tidak memenuhi syarat itu kan sudah haram. Harus diganti, harus diganti. Dan orang sudah tidak bisa hormat lagi,” ujarnya.
Lebih tajam lagi, dalam sebuah podcast, Moeryono menyebut jabatan Gibran sebagai wakil presiden sudah “haram” dan harus diganti. “Wapres tidak memenuhi syarat itu kan sudah haram. Harus diganti, harus diganti. Dan orang sudah tidak bisa hormat lagi,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa tidak ada satu pun komentar dari petinggi negeri ini setelah putusan MK pada 6 Oktober 2026. Padahal persoalan itu menyangkut wakil presiden.
Kemarahan terhadap Respons Gibran
Yang membuat FPP TNI semakin geram adalah respons Gibran sendiri. Ketika ditanya soal ijazah SMA, Gibran menjawab dengan nada meremehkan: “Ya, kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura”.
Kemarahan terhadap Respons Gibran
Yang membuat FPP TNI semakin geram adalah respons Gibran sendiri. Ketika ditanya soal ijazah SMA, Gibran menjawab dengan nada meremehkan: “Ya, kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura”.
Jawaban itu dianggap sebagai bentuk arogansi intelektual yang mengabaikan fakta hukum. Moeryono Aladin merespons dengan kata-kata yang keras: “Itu goblok, bodoh, tidak punya rasa malu”. Ia menegaskan bahwa Gibran tidak pantas menjadi wakil presiden.
Kritik ini bukan semata soal emosi. Ada logika mendasar yang dilanggar Gibran. Bisa kuliah bukan bukti otomatis lulus SMA. Banyak jalur pendidikan tinggi yang tidak mensyaratkan ijazah SMA secara formal, terutama di luar negeri. Yang diminta publik bukanlah argumen “logis” dari Gibran. Melainkan dokumen. Dan dokumen itu, menurut MK sendiri, tidak pernah ditemukan.
Antara Kenegarawanan dan Bayang-Bayang Politik
Namun, sikap FPP TNI tidak bebas dari kecurigaan. Sebagian pihak menilai bahwa di balik retorika konstitusi, ada kepentingan politik yang lebih besar: Mendorong pemakzulan Gibran untuk melemahkan posisi Jokowi dan keluarganya.
Kritik ini bukan semata soal emosi. Ada logika mendasar yang dilanggar Gibran. Bisa kuliah bukan bukti otomatis lulus SMA. Banyak jalur pendidikan tinggi yang tidak mensyaratkan ijazah SMA secara formal, terutama di luar negeri. Yang diminta publik bukanlah argumen “logis” dari Gibran. Melainkan dokumen. Dan dokumen itu, menurut MK sendiri, tidak pernah ditemukan.
Antara Kenegarawanan dan Bayang-Bayang Politik
Namun, sikap FPP TNI tidak bebas dari kecurigaan. Sebagian pihak menilai bahwa di balik retorika konstitusi, ada kepentingan politik yang lebih besar: Mendorong pemakzulan Gibran untuk melemahkan posisi Jokowi dan keluarganya.
Analis politik menyebut bahwa jika Prabowo memang ingin menyingkirkan Jokowi secara penuh. Pasti akan dieksekusi melalui pemakzulan. Dan jika dia memakzulkan Gibran, PDIP akan mendukung.
FPP TNI sendiri, dalam pertemuan dengan Mahfud MD, membahas delapan poin tuntutan. Termasuk pemakzulan Gibran. Ini menunjukkan bahwa isu ijazah bukan satu-satunya agenda mereka.
Pertanyaan kritisnya: Mengapa baru sekarang? Mengapa FPP TNI tidak sevokal ini ketika pencalonan Gibran pertama kali dipersoalkan pada 2023? Mengapa suara mereka baru mengeras setelah MK mengeluarkan putusan yang secara implisit mengakui cacat syarat pencalonan? Apakah ini murni gerakan moral, Atau ada momentum politik yang dimanfaatkan?
Jawabannya mungkin ada di antara keduanya. FPP TNI adalah produk dari sistem politik yang telah lama membiarkan standar ganda. Mereka adalah pengawal konstitusi yang terlambat bangun. Tetapi tetap lebih baik bangun daripada tidak sama sekali.
Pertanyaan kritisnya: Mengapa baru sekarang? Mengapa FPP TNI tidak sevokal ini ketika pencalonan Gibran pertama kali dipersoalkan pada 2023? Mengapa suara mereka baru mengeras setelah MK mengeluarkan putusan yang secara implisit mengakui cacat syarat pencalonan? Apakah ini murni gerakan moral, Atau ada momentum politik yang dimanfaatkan?
Jawabannya mungkin ada di antara keduanya. FPP TNI adalah produk dari sistem politik yang telah lama membiarkan standar ganda. Mereka adalah pengawal konstitusi yang terlambat bangun. Tetapi tetap lebih baik bangun daripada tidak sama sekali.
Namun, publik berhak bertanya: Jika tujuan mereka adalah menegakkan konstitusi. Mengapa tidak ada suara yang sama kerasnya ketika konflik kepentingan Anwar Usman merusak integritas MK pada 2023?
Refleksi: Suara dari Masa Lalu, Ujian bagi Masa Depan
Sikap FPP TNI terhadap kasus Gibran adalah cermin dari kerapuhan demokrasi Indonesia. Ketika lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi justru memilih diam atau berlindung di balik prosedur, purnawirawan militer. Yang secara formal tidak lagi memiliki kekuasaan. Justru mengambil peran yang seharusnya diisi oleh DPR, MPR, dan MK. Ini adalah ironi yang pahit.
Namun, FPP TNI juga bukan malaikat. Mereka adalah bagian dari elite yang pernah berkuasa. Dan sikap mereka tidak lepas dari kepentingan politik yang lebih luas. Yang dibutuhkan publik bukan sekadar suara keras. Melainkan konsistensi.
Refleksi: Suara dari Masa Lalu, Ujian bagi Masa Depan
Sikap FPP TNI terhadap kasus Gibran adalah cermin dari kerapuhan demokrasi Indonesia. Ketika lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi justru memilih diam atau berlindung di balik prosedur, purnawirawan militer. Yang secara formal tidak lagi memiliki kekuasaan. Justru mengambil peran yang seharusnya diisi oleh DPR, MPR, dan MK. Ini adalah ironi yang pahit.
Namun, FPP TNI juga bukan malaikat. Mereka adalah bagian dari elite yang pernah berkuasa. Dan sikap mereka tidak lepas dari kepentingan politik yang lebih luas. Yang dibutuhkan publik bukan sekadar suara keras. Melainkan konsistensi.
Jika FPP TNI benar-benar mengawal konstitusi, mereka harus berlaku sama terhadap semua pelanggaran. Bukan hanya terhadap Gibran. Jika tidak, maka sikap mereka hanyalah politik kekuasaan. Yang dibungkus jubah kebangsaan. Dan republik ini sudah terlalu lelah dengan jubah-jubah semacam itu. Nuwun sewu, Jenderal...!!



