Sabtu, 15 Agustus 2026

Sajak Londo Ireng Part-6: "LONDO IRENG BERKEDOK BUZZER"

(sebuah sajak kritik dalam narasi sastra klasik Ki Gempur)

Hai, kau jelmaan Sangkuni zaman digital!
Wajahmu seribu, tapi hatimu satu
satu jiwa kelam yang diisi benci penuh dendam.

Kau duduk berongkang kaki di balik layar digital,
seperti dukun yang meracik fitnah di lumpang,
kata-katamu meluncur pedas,
kau campur ramuan fitnah dan rekayasa,
lalu kau tebarkan ke seluruh negeri,
seolah kau dewa kebenaran,
padahal kau hanyalah buzzer bayaran.

Kau sebut dirimu pengawal juragan jungjunan,
tapi kau sungguh bukan pengawal sejati
pengawal sejati berani mati untuk kehormatan,
sedang kau berani mati-matian membela,
karena ada amplop tebal di balik jasa.

Kau berdiri di atas timbunan fitnah,
sambil bersiul dan bernyanyi tentang keadilan
tapi keadilanmu adalah neraca sungsang,
yang kau miringkan ke siapa pun si pembayar.

Wahai Londo Ireng berkedok buzzer!
kau lebih licik dari ular di Mahabharata,
lebih beracun dari mulut raksasa,
karena ular dan raksasa tak pernah bersembunyi,
sedang kau
kau menyamar bersama ribuan akun,
bak pahlawan pembela kebenaran,
padahal kau adalah pengkhianat yang menyusup,
yang membunuh karakter musuh lewat jentikan jari.

Kau fitnah juga jurnalis yang kerja di bawah terik,
kau sebut mereka Londo Ireng,
padahal kau-lah Londo Ireng yang sesungguhnya
karena Londo Ireng bukan soal warna kulit,
tapi soal nurani yang tergadaikan,
soal hati yang diganjar dengan sejumlah uang,
soal pedang lidah yang disewa untuk menusuk lawan.

Aku lihat kau di grup-grup terbuka,
kau bagi-bagi narasi seperti sedekah,
siapa pun yang berani serang jungjunan, kau gagahi dengan cacian.
siapa pun yang kritik kebijakan? kau hajar dengan hujatan.
siapa yang tanya tentang kezaliman? kau sebut mereka anti toleran.

Kau juga bercokol di birokrat fitnah,
yang sidangnya di kolom komentar,
dan vonisnya adalah pembunuhan karakter.

Kemunafikanmu lebih busuk daripada bangkai di pinggir kali,
karena bangkai hanya bau satu minggu,
sedang kemunafikanmu tetap abadi
bau selamanya di ingatan sejarah.

Kau berteriak Indonesia Raya paling gagah di siang hari,
tapi di malam hari kau bisik-bisik dengan iblis bernama kekuasaan,
kau tawar-menawar harga,
kau jual angan rakyat,
kau beli suara-suara kecil,
lalu kau sebut itu kebebasan berdemokrasi.

Hai buzzer, berkedok Londo Ireng!
Kau kira akun-akun palsumu abadi?
Kau kira setiap retweet membuatmu besar?
kau keliru!

Kau hanyalah bayangan di layar,
yang hanya dengan satu sentuhan saja akan lenyap,
sedang rakyat di luar sana
yang tak pernah kau jangkau dengan unggahanmu
mereka tetap ada,
mereka tetap lapar,
mereka tetap menunggu keadilan yang tak pernah kau sentuh.

Maka dengarlah, hai pengkhianat digital
Sastra klasik mengajariku,
bahwa Duryudana jatuh karena kesombongan,
bahwa Sangkuni binasa karena tipu daya,
bahwa semua topeng akan terkoyak oleh waktu,
dan yang tersisa hanyalah kebenaran.

Maka dengarlah, hai penghianat kata
sastra modern mengajariku tentang kebenaran
yang meskipun kau kubur ribuan kali,
ia akan tetap bangkit,
seperti api yang tak bisa kau padamkan dengan fitnah.

Pergilah, hai Londo Ireng!
bawa pulang upah kotormu,
karena rakyat di sini
yang benar-benar berdarah
tak pernah membutuhkan duta dusta.

Mereka hanya butuh keadilan
Mereka hanya butuh kebenaran
dan kata-kata yang menjanjikan harapan.

Hukuman Mati ala Indonesia: "Sebuah Penyiksaan Sistematis?"


Pengantar: Ketika pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman mati in absentia terhadap Bashar al-Assad pada 11 Agustus 2026, dunia menyaksikan ironi pahit. Seorang diktator yang membunuh ratusan ribu rakyatnya justru dihukum mati oleh negara yang tak lagi dikuasainya. Sementara ia hidup tenang di Moskow. Vonis itu hanyalah simbol kosong. Tak pernah akan dieksekusi. Namun di Indonesia agak absurd. Ratusan terpidana mati, yang kebanyakan rakyat kecil, justru sedang stress menghadapi tembusan peluru panas. Sebuah penyiksaan sistematis?

Di sinilah letak absurditas yang menggelikan. Assad, yang tangannya berlumuran darah, takkan pernah merasakan jerat. Sementara seorang nelayan atau buruh pabrik yang menjadi kurir narkoba karena himpitan ekonomi harus terancam meregang nyawa di hadapan regu tembak. 

Hukuman mati di Indonesia penuh absurditas. Tidak pernah menyentuh para pembunuh massal sesungguhnya. Sebut saja para koruptor yang merampok masa depan jutaan anak bangsa atau para jenderal yang merancang pelanggaran HAM berat. Mereka justru diistimewakan. Mendapat ruang tahanan nyaman, akses hukum aman berlapis, dan peluang hidup mewah tetap terjaga.

Jika Assad, sebagai simbol kejahatan kemanusiaan terang-terangan, masih bernapas lega, lalu apa gunanya hukuman mati? Ia menjadi bukti bahwa pidana mati bukanlah alat keadilan, melainkan instrumen politik yang diskriminatif.

Negara hanya berani membunuh mereka yang tak punya kuasa. Maka, daripada meniru Suriah dalam menjatuhkan vonis mati, Indonesia sebaiknya meniru dunia yang telah meninggalkan praktik biadab ini. Karena jika Assad bisa lolos, maka jelas: hukuman mati tak pernah mengungkap tentang keadilan. Ia hanya tentang siapa yang cukup lemah untuk dihabisi.

Ketika Negara Menjadi Pembunuh yang Sah

Indonesia bangga menyebut dirinya negara hukum. Namun di balik jargon itu, negara masih dengan tenang mempertahankan instrumen pembunuhan berencana yang diberi nama hukuman mati. Meski eksekusi terakhir dilakukan pada 2016, vonis mati terus dijatuhkan. Seolah-olah negara sedang bermain cat and mouse dengan nyawa manusia. 

Pada 2024 saja, pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman mati terhadap 85 orang. Hingga Oktober 2025, jumlah terpidana mati membengkak menjadi 596 orang. Ratusan manusia hidup dalam deret tunggu kematian yang tak pasti. Antara penjara seumur hidup dan penghuni kuburan. Ini jelas bukan keadilan. Tapi sebuah penyiksaan sistematis yang dilegalkan.

Apa! Sebagai Pidana Alternatif?

KUHP baru yang mulai berlaku 2026 mengklaim telah memajukan diri dengan menjadikan hukuman mati sebagai pidana alternatif, bukan pidana pokok, serta mewajibkan masa percobaan 10 tahun. Namun apakah perubahan berbau kosmetik ini cukup? Sama sekali tidak. Hukuman mati tetaplah hukuman mati. Sebagai perampasan hak hidup yang tidak bisa dipulihkan. 

Memberi masa percobaan 10 tahun hanya berarti memperpanjang siksaan psikologis, bukan menghapuskannya. Komnas HAM sendiri dengan tegas menyatakan bahwa hukuman mati adalah pelanggaran HAM karena mencabut hak hidup yang paling mendasar. Lalu mengapa negara masih ngotot mempertahankannya? Karena ini bukan soal keadilan. Ini soal kekuasaan. Negara ingin menunjukkan bahwa ia bisa menghabisi nyawa rakyatnya. Dan rakyat harus patuh dan  tunduk pada aturan.

Hukuman Mati bukan Alat Keadilan

Ada ketimpangan yang menyolok. Hukuman mati di Indonesia memperlihatkan ketidakadilan yang parah. Ancamannya lebih kerap dijatuhkan kepada kelompok rentan, seperti masyarakat miskin. Sementara koruptor-koruptor besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah dan merampas hak-hak sosial rakyat jarang sekali divonis mati. 

Ironisnya, saat ini justru santer terdengar wacana menghukum mati koruptor. Ini adalah logika terbalik yang menggelikan. Rakyat kecil yang terpaksa menjadi kurir narkoba karena kemiskinan dihukum mati. Tetapi para pencuri uang rakyat yang duduk di kursi kekuasaan masih bisa bernapas lega. Di mana keadilan di sini? Kalau begitu caranya, maka hukuman mati bukan alat keadilan. Ia hanya dijatuhkan kepada mereka yang tidak berdaya. Tak punya kuasa untuk melawan.

Efek Jera sebagai Sebuah Ilusi

Efek jera hukuman mati pada gilirannya menjadi sebuah ilusi. Tidak ada bukti bahwa hukuman mati memberikan efek jera dan menekan angka kriminalitas. Namun pemerintah dan sebagian elite terus menggembar-gemborkan mitos ini untuk membenarkan pembunuhan legal. 

Jika hukuman mati benar-benar efektif, mengapa kasus narkotika masih merajalela? Mengapa kejahatan korupsi masih subur? Faktanya, hukuman mati hanyalah pelarian dari kegagalan sistem. Sebuah bentuk keputusasaan pemerintah dalam mencegah kejahatan. Daripada membenahi akar persoalan, seperti kemiskinan, ketimpangan, lemahnya pengawasan, dan budaya korupsi, negara rupanya memilih jalan pintas  paling biadab: membunuh.

Yang paling mencengangkan adalah bagaimana negara berani menyebut dirinya pelindung hak asasi manusia, padahal ia sendiri yang merampasnya. Hak untuk hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non-derogable right). 

Namun Indonesia, dengan entengnya, mengklaim wewenang penuh untuk mencabut nyawa warganya sendiri. Lebih biadab lagi, proses peradilan yang mengantarkan seseorang ke tiang gantungan sering kali sarat dengan pelanggaran. Sebut saja penyiksaan, akses bantuan hukum yang terbatas, dan ketimpangan posisi antara aparat penegak hukum dan terdakwa. 

Kesalahan peradilan, akan berakibat fatal dan sulit dipulihkan. Seorang yang dihukum mati secara keliru tidak bisa dihidupkan kembali. Namun negara seolah tak peduli. Nyawa manusia baginya hanya angka, hanya statistik, hanya korban untuk menjaga citra ketegasan berkuasa.

Inilah realitas pahit yang harus dihadapi. Indonesia adalah negara abolisionis de facto. Tidak mengeksekusi. Tetapi tetap menjatuhkan vonis mati secara masif.

Ini adalah skizofrenia hukum yang keterlaluan. Di satu sisi, pemerintah pura-pura berevolusi dengan tidak mengeksekusi. Di sisi lain, hakim-hakim terus menaburkan vonis maut. Ratusan terpidana mati hidup dalam ketidakpastian yang menyiksa. Entah dieksekusi kapan. Entah diubah hukumannya. Entah dibiarkan membusuk di penjara selamanya. Ini bukan hukum. Boleh dibilang, ini adalah sadisme birokratis.

Jangan Bermain Api dengan Nyawa

Sudah saatnya Indonesia berhenti bermain api dengan nyawa manusia. Hukuman mati adalah peninggalan barbar yang tidak layak bagi negara yang mengaku beradab. Wakil Menteri HAM sendiri telah menegaskan penolakan terhadap hukuman mati, dengan mengatakan pidana seumur hidup sudah cukup sebagai hukuman maksimal. 

Lalu mengapa masih dipertahankan? Karena politik hukum Indonesia masih terjebak dalam naluri balas dendam. Bukan keadilan restoratif. Karena para elite masih percaya bahwa membunuh adalah solusi. Karena nyawa rakyat kecil, yang tak punya suara, terlalu murah untuk dieksekusi.

Jadi, hentikan pembunuhan berkedok hukum. Hapuskan hukuman mati. Karena ketika negara membunuh, ia tidak sedang menegakkan keadilan. Ia sedang membuktikan bahwa ia sama sadis dan kejamnya dengan penjahat yang dihukumnya.
Maaf, kalau agak menyubit ulu hati! Sekedar masukan koq...!

Jumat, 14 Agustus 2026

Belenggu Pemahaman Dangkal tentang Hadis 73 Golongan


Pengantar: Dada seorang muslim bergetar, tatkala mendengar sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yang termasyhur itu. Sebuah riwayat yang kerap kali membakar semangat sekaligus mengeraskan hati. Disebutkan bahwa umat Islam akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Tiada yang selamat dari siksaan Illahi Rabbi melainkan hanya satu golongan. Lalu golongan manakah yang selamat? Disinilah rupanya saling mengklaim sebagai yang paling selamat dan merasa sebagai si pemilik surga. Sementara yang lain terancam neraka. Astaghfirullah...!!!


Jangan Jadi Penebas Tali Persaudaraan

Betapa mirisnya, ketika sabda yang hakikatnya adalah pelita peringatan justru kerap menjelma menjadi pedang bermata dua. Sebagai penebas tali persaudaraan. Tentu saja ini efek dari pemahaman cetek bin dangkal. Di sinilah sejatinya kita perlu menepis debu kesalahpahaman yang melekat. 

Kalau begitu, mari kita selami lautan makna hadis ini dengan pendekatan  nalar para ulama terdahulu. Agar yang tadinya tajam menusuk keimanan dan harapan, kembali menjadi teduh menyejukkan.

Beberapa kekeliruan itu terjadi, yakni:

Pertama, kekeliruan mendasar yang menjangkiti akal sehat kita adalah memaknai kata firqah (golongan) dalam pengertian zahiriah semata. Seolah-olah yang dimaksud adalah organisasi, jamaah, atau entitas fisik yang memiliki bendera, atribut, dan rapor keanggotaan. 

Andai saja kita menoleh pada kitab-kitab karya Imam asy-Syahrastani, niscaya kita dapati penjelasan nan jernih. Bahwa firqah dalam hadis mulia ini mengacu pada pemahaman tentang ushuluddin (fondasi pokok keimanan), bukan pada cabang-cabang fiqhiyyah yang bersifat teknis. Seperti tata cara bacaan dalam shalat atau hitungan tasbih. 

Memahami firqah sebagai entitas kelompok tertentu adalah kekeliruan tingkat tinggi,. Para salafus shalih sendiri berbeda pendapat dalam masalah furu' namun tetap saling mencintai dan menghormati. Mereka tidak pernah saling melemparkan tuduhan sesat hanya lantaran perbedaan qunut, ziarah kubur atau rakaat tarawih. 

Maka, menyempitkan makna firqah pada label organisasi modern adalah bentuk kebutaan epistemologis yang mengerikan. Sebuah penafisran yang jauh menyimpang dari maksud syariat yang luhur.

Kedua, kelalaian kita terhadap keberagaman jalur periwayatan hadis ini telah menelantarkan kita pada kubangan klaim kebenaran tunggal. Para perawi hadis, yang notabene adalah bintang-bintang di cakrawala periwayatan, telah menyampaikan redaksi yang berbeda-beda. 

Di antara riwayat, terdapat versi yang tidak menyebutkan ancaman neraka secara gamblang bagi 72 golongan. Bahkan Imam al-Ghazali dalam karyanya yang bernas, Faishal al-Tafriqah, mengutip sebuah riwayat kontradiktif yang menyatakan bahwa seluruh golongan itu berada dalam surga, kecuali golongan zindiq (para penyeleweng akidah yang ekstrem). 

Meskipun sanad riwayat ini diperselisihkan dan menuai kritik tajam dari Ibnu Hajar al-Asqalani, yang mencapnya sebagai ikhtisar mujhif (penyimpulan yang merusak), keberadaan riwayat ini cukup bagi seorang yang berakal sehat untuk tidak tergesa-gesa menghakimi. 

Mengabaikan ragam sanad dan lebih memilih satu redaksi mentah-mentah sebagai senjata pembenaran diri adalah kelancangan ilmiah yang melampaui batas. Ia adalah produk dari nalar yang malas. Yang hanya ingin menegaskan pihak lain tanpa mau bersusah payah menelaah khazanah periwayatan secara utuh.

Ketiga, dan inilah yang paling menggores hati nurani. Manakala hadis ini dipolitisasi dan dikomersialkan untuk kepentingan gengsi kelompok. Amat menyayat hati menyaksikan bagaimana setiap firqah mengklaim dirinya sebagai al-Firqah an-Najiyah dengan penuh arogansi, seolah-olah mereka telah menerima fatwa langsung dari langit. 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sendiri, sebagai sumber aliran hikmah, ketika ditanya siapa golongan selamat itu, tidak menyebut nama organisasi atau kelompok spesifik. Beliau hanya menjawab dengan lugas: "Apa yang aku berada di atasnya hari ini dan para sahabatku." 

Jawaban Rasulullah sarat pesan: Keselamatan adalah urusan keistiqamahan di atas jalan kebenaran yang jelas. Bukan sekadar urusan manhaj atau status keanggotaan.

Siapa Ahlussunnah wal Jama'ah?

Mayoritas ulama klasik memang berpandangan bahwa yang selamat adalah Ahlussunnah wal Jama'ah. Namun, dan ini penting digarisbawahi, Ahlussunnah bukanlah nama sebuah partai atau yayasan. Ia adalah seluruh mukmin yang senantiasa merujuk pada Al-Qur'an dan sunnah Rasul-Nya, Tentunya dengan memahami keduanya melalui kacamata para sahabat generasi perdana. 

Bila ukurannya adalah ketakwaan dan keikhlasan, maka tiada seorang pun, betapapun sempurnanya amaliah kelompoknya, berhak mengklaim dengan pasti bahwa dirinya adalah satu-satunya penghuni surga. Sementara yang lain adalah bahan bakar neraka. Karena surga dan neraka sepenuhnya adalah hak prerogatif Allah Yang Maha Mengetahui isi hati.

Akhirnya, hadis nan agung ini, jika direnungkan dengan sastra klasik dan kedalaman ruhani, adalah peringatan dan kabar gembira sekaligus. Peringatan agar kita senantiasa waspada terhadap penyimpangan akidah yang fundamental. Dan kabar gembiranya bahwa siapa pun yang konsisten menapaki jalan kenabian, yang penuh kasih dan jauh dari kebencian, akan digolongkan dalam barisan orang yang selamat. 

Maka, sudah saatnya kita mengakhiri perang klaim yang melelahkan ini. Taruhlah pedang penyesatan, dan raihlah tali Allah secara bersama-sama. Karena jika kebenaran hanya milik satu kelompok yang sempit, niscaya rahmat Islam tidak akan pernah meluas ke seluruh penjuru dunia. 

Semoga Allah mempertemukan kita semua di telaga Rasul kelak, tanpa memandang firqah dan label organisasi, melainkan memandang ketulusan hati dan ketaatan kita pada syariat-Nya. 

Sintetis Menakjubkan Imam Al-Ghazali

Kembali pada pendapat Imam Al-Ghazali dalam magnum opusnya, Ihya' Ulumuddin. Tidak sekadar mengulang redaksi hadis perpecahan umat secara mentah. Beliau dengan keberanian ilmiah yang langka justru memaparkan adanya riwayat-riwayat yang kontradiktif, lalu menawarkan sintesis yang menakjubkan. 

Dalam Ihya' Ulumuddin, beliau menyatakan:

“Terdapat beberapa riwayat hadis itu dengan teks yang berbeda. Satu riwayat menyebutkan: 'Umatku akan berpecah menjadi lebih dari tujuh puluh firqah, satu di antaranya selamat.' Dalam riwayat lain juga disebutkan: 'Semua firqah itu masuk surga kecuali satu firqah, yaitu kaum zindiq (yang masuk neraka).'”

Lebih lanjut, Al-Ghazali menegaskan bahwa kedua riwayat ini dimungkinkan sama-sama sahih, sehingga yang “benar-benar binasa dan kekal dalam neraka” hanyalah satu firqah saja, yaitu kaum zindiq, yakni para penyeleweng akidah yang ekstrem.

Adapun yang “benar-benar selamat” tanpa hisab dan tanpa syafaat hanyalah satu firqah pula, yaitu mereka yang paling istimewa di sisi Allah. Sementara itu, golongan-golongan lainnya, meskipun tergolong dalam 72 firqah, tetaplah akan masuk surga setelah menjalani proses hisab (perhitungan amal) atau setelah mendapatkan syafaat dari Baginda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

Keterangan ini senada dengan apa yang beliau tulis dalam kitabnya yang lain, Faishal al-Tafriqah baina al-Islam wa al-Zandaqah, di mana beliau mengutip sebuah riwayat yang redaksinya berbunyi: "Umatku akan terpecah menjadi 70 lebih golongan, mereka semua ada dalam surga kecuali orang zindiq."

Tinggalkan Sikap Takfir

Kutipan di atas menjadi kunci untuk membuka pemahaman yang selama ini terkunci. Al-Ghazali, dengan kearifan sufistiknya, telah mengajarkan bahwa ancaman neraka dalam hadis 73 golongan tidaklah bersifat mutlak dan menyeluruh. Ia hanyalah peringatan keras bagi mereka yang menyimpang secara fundamental hingga keluar dari rel keimanan (zindiq). Bukan vonis kebinasaan bagi seluruh umat Islam yang berbeda pendapat dalam masalah cabang.

Dengan demikian, roh dari ajaran Al-Ghazali dalam Ihya' adalah mengajak kita meninggalkan sikap takfir dan klaim keselamatan sepihak. Sebab, rahmat Allah begitu luas, dan syafaat Nabi pun terbentang untuk umatnya. 

Yang terpenting adalah tetap berpegang pada jalan yang lurus, saling menghormati, dan tidak menyempitkan rahmat Ilahi hanya untuk kelompok sendiri. Nah, kalau begini kan gak perlu lagi ada klaim merasa pemilik kunci surga. Macam surga punya neneknya saja...!!! Wew, ach...!!

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajak Londo Ireng Part-5: "LONDO IRENG DI RUMAH RAKYAT"

(dari Ki Gempur, yang faham bahwa rakyat tak pernah bodoh)


Kulihat kau duduk di kursi empuk,
di gedung megah yang kau sebut rumah rakyat,
tapi rakyat tak pernah tinggal di sana
mereka hanya numpang lewat kilasan di layar televisi,
saat kau berdebat tentang anggaran yang kau sembelih,
tentang proyek yang kau kawal,
tentang dengar pendapat yang telah diatur
tentang negosiasi yang kau jual dan kau beli.

Kau disebut Londo Ireng bergaya baru,
karena kau datang dengan jas rapi dan dasi berkilau,
dengan kopiah atau kerudung di kepala saat kampanye,
tapi di sini, di ruang sidang ini,
kau mulai melepas semua topeng
dan yang tersisa hanya serigala berbulu domba.

Kau sumpah di atas kitab suci,
kau janji muliakan amanat rakyat,
tapi dimana amanat itu kau sembunyikan?

Bukankah amanat adalah rakyat yang kau tinggalkan,
yang mengantre sembako saat kau pesta gala,
yang kehilangan tanah saat kau bagi-bagi izin,
yang mati di rumah sakit saat kau ketiduran di kursi baru?

Wahai Londo Ireng legislatif!
Apa bedamu dengan penjajah dulu?
Dulu mereka menjajah dengan senapan
kini kau menjajah dengan pasal pilihan,
dengan keputusan fraksi, dengan voting yang kau atur,
dengan sidang paripurna yang kau bobol
hanya untuk mengesahkan yang menguntungkanmu.

Kau bilang kau wakil rakyat
sesungguhnya kau tak pernah mewakili perut lapar,
sesungguhnya kau tak pernah menyelami rakyat melarat dan teraniaya,
teraniaya pajak, bbm, dan harga-harga kebutuhan pokok.

kau hanya mewakili uang dingin yang mengalir
dari pengusaha yang kau sembunyikan namanya,
dari kontraktor yang kau titipkan proyeknya,
dari bandar yang kau amankan bisnisnya.

Aku lihat kau tertawa saat RAPBD dibahas,
tawa khas orang yang tahu rezeki sudah di kantong,
tawa yang mengundang tangis di kampung-kampung
saat subsidi dibantai,
saat pendidikan dijual,
saat kesehatan dipermainkan.

Wahai, Londo Ireng legislatif!
Kau pikir kursimu kekal selamanya?
Kau pikir rakyat tak punya mata dan telinga?
Kau pikir kelakuanmu hanya tayang di layar
dan hilang setelah iklan sabun mandi?

Tak ada rakyat yang buta,
hanya rakyat yang sabar.
dan kesabaran itu
seperti batang merang yang terbakar angin
sekali menyala, ia tak peduli siapa terbakar,
sementara kau tengah asyik bermain game di kursi empukmu.

Maka sekarang,
ketika kau sibuk bagi-bagi kursi,
ingatlah
di luar gedung ini,
di bawah terik matahari yang membakar kaum buruh dan mahasiswa,
bahwa sesungguhnya rakyat terus mencatat
setiap dustamu.

Dan suatu hari,
tak ada buku anggaran yang bisa menyelamatkanmu,
tak ada tembok tinggi yang bisa melindungimu,
karena rakyat
adalah pemilik sah rumah yang kau duduki.

Maka pergilah, Wahai Londo Ireng legislatif,
dan pulanglah, cepat atau lambat,
karena rumah ini tak akan pernah menjadi milikmu,
sampai kau merasakan
apa artinya tidur lapar tanpa nasi,
dan bangun tanpa harapan dan kepastian.

Sajak Londo Ireng Part-6: "LONDO IRENG BERKEDOK BUZZER"

(sebuah sajak kritik dalam narasi sastra klasik Ki Gempur) Hai, kau jelmaan Sangkuni zaman digital! Wajahmu seribu, tapi hatimu satu satu ji...