Rabu, 26 Agustus 2026

Menyoal Jilbab di Universitas Pertahanan: "Ketika Negara Berbenturan dengan Perintah Tuhan"


Pengantar: Pada suatu pagi di bulan Juni 2026, seorang gadis bernama Asma Wafa Andina melangkahkan kakinya memasuki gerbang Universitas Pertahanan. Kebahagiannya terpancar dari rona wajahnya yang berbinar. Bagaimana tidak, ia diterima di Fakultas Kedokteran sesuai angan-angannya. Ia telah melewati seleksi panjang yang menguras tenaga dan pikiran. Ia dinyatakan lulus di tingkat pusat. Sebuah pencapaian yang hanya diraih oleh beberapa gelintir putri terbaik bangsa. Namun takdir berkata lain. Hanya 15 jam setelah ia menginjakkan kaki di kampus, dunia yang ia impikan runtuh dalam sekejap. Ada nada minor yang mengancam: "Lepaskan hijabmu atau mundur!!"

Benturan Dua Realitas

Kalimat itu bukan sekadar perintah institusi. Ia adalah benturan antara dua realitas. Realitas duniawi yang diwakili oleh negara dengan segala aturan dan disiplinnya. Dan realitas spiritual yang bersumber dari perintah Tuhan yang Maha Esa. Asma memilih jalan yang sulit. Ia mundur. Dalam surat pengunduran diri yang ditulis pada 24 Juni 2026, ia mencantumkan alasan yang gamblang: "tidak bersedia melepas hijab."

Kisah ini menjadi viral. Lebih dari 11.000 kali disukai. Hampir 2.500 kali dibagikan. Namun di balik angka-angka itu, ada pertanyaan filosofis yang menggantung di udara: Siapakah yang berhak memisahkan seorang hamba dari Tuhannya? 

Dan jawabannya: Tidak ada siapa pun. Tidak ada negara. Tidak ada institusi. Tidak ada pangkat. Tidak ada jabatan yang dapat merenggut hak seorang Muslimah untuk menaati perintah Allah. Karena dalam Surah Al-Baqarah ayat 256, Allah berfirman: "Lā ikrāha fid-dīn," "Tidak ada paksaan dalam agama."

Kontradiksi Antara Kata dan Tindakan

Kementerian Pertahanan merespons dengan klarifikasi yang membingungkan. Dalam Siaran Pers Nomor SP/17/VIII/2026/ROINFOHAN bertanggal 23 Agustus 2026, Kemhan menyatakan bahwa Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tidak secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan. Bahkan nilai ketakwaan disebutkan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet. Dan pelaksanaan ibadah dijamin sebagai hak mereka.

Namun di sisi lain, Kemhan mengakui bahwa hijab tidak digunakan pada saat Latihan Dasar Militer di Akademi Militer Magelang dengan alasan keamanan dan keleluasaan gerak. Di luar itu, kadet Muslimah diperbolehkan berhijab di mess, kegiatan tertentu, dan saat magang.

Di sinilah letak ironi yang paling menyayat. Jika tidak ada larangan, mengapa Asma diminta melepas hijab di hari pertama. Jauh sebelum latihan militer dimulai?

Sebuah kontradiksi yang membuat akal sehat berhenti berpikir dan hati nurani berteriak. Ini bukan tentang disiplin. Ini tentang institusi yang enggan mengakui kesalahannya. Dan lebih memilih membiarkan seorang gadis kehilangan pendidikannya daripada mengubah aturan yang diskriminatif.

Dalam filsafat moral Immanuel Kant, ada prinsip fundamental bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan. Bukan sekadar alat. Asma diperlakukan sebagai alat. Alat untuk menjaga citra keseragaman militer. Bukan sebagai pribadi yang memiliki keyakinan dan hak asasi yang melekat padanya. Ini adalah pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan yang paling dasar.

Ketika Hati dan Logika Berbenturan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara. Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Siti Ma'rifah, menegaskan bahwa jika terbukti ada pelarangan hijab merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 29 UUD 1945. "Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa," tegasnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mendesak klarifikasi terbuka. "Apakah larangan itu tertulis atau hanya disampaikan secara verbal?" tanyanya dengan nada prihatin. 

Sementara Pengamat militer Beni Sukadis menyoroti aspek teknis: "Jika jilbab dapat dirancang sesuai standar seragam dan tidak menghambat latihan, larangan menyeluruh sulit dibenarkan."

Namun ada satu pertanyaan yang paling menggugah: Mengapa kadet Palestina diperbolehkan menggunakan jilbab? Sedangkan Asma tidak? Asma sendiri yang menanyakannya. Dan jawabannya tak pernah datang. Bagai perahu ditelan ombak.

Kewajiban Mengenakan Jilbab

Di sinilah spiritualitas berbicara. Dalam pandangan Islam, jilbab bukanlah aksesori budaya atau seragam yang bisa dilepas-pasang. Ia adalah perintah Allah yang tertuang dalam Surah An-Nur ayat 31: "Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya."

Bagi seorang Muslimah, melepas jilbab berarti mendurhakai Tuhannya. Dan ketika institusi negara memaksa seorang Muslimah untuk memilih antara ketaatan kepada Tuhan dan ketaatan kepada negara, maka di situlah terjadi apa yang oleh filsuf Søren Kierkegaard disebut sebagai "krisis eksistensial." Saat seseorang harus mengambil lompatan iman yang menentukan seluruh hidupnya.

Asma mengambil lompatan itu. Ia memilih Tuhan di atas segalanya. Ia memilih kemuliaan di atas kenyamanan. Ia memilih harga diri di atas jabatan. Dan di hadapan Allah, pilihan itu adalah kemenangan yang tak terbantahkan.

Refleksi Spiritual bagi Penguasa

Kepada para pengambil kebijakan di Universitas Pertahanan, dan kepada seluruh institusi militer di negeri ini, renungkanlah sabda Rasulullah SAW: "Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan. Ketaatan itu hanya dalam kebaikan." (HR. Bukhari-Muslim). 

Jika kebijakan memaksa seorang Muslimah untuk melepas hijab adalah kemaksiatan, maka tidak ada kewajiban bagi seorang Muslimah untuk menaatinya. Justru kewajibannya adalah menolaknya.

Ingatlah bahwa Allah tidak pernah memandang pangkat atau jabatan. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 13, Allah berfirman: "Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.

Jabatan tidak membuat seseorang mulia di sisi Allah. Ketaatanlah yang membuat mulia. Dan jilbab adalah bagian dari ketaatan itu.

Klarifikasi Kemhan yang berjanji akan mengevaluasi aturan adalah secercah harapan. Namun harapan tanpa realisasi hanyalah fatamorgana di padang pasir.

Negara harus hadir dengan tindakan nyata. Merevisi aturan yang diskriminatif. Mengakomodasi hijab dalam seragam resmi. Dan memastikan bahwa tidak ada lagi gadis yang harus mengorbankan masa depannya karena mempertahankan keyakinannya.

Kemerdekaan yang Tak Boleh Dikorbankan

Kisah Asma Wafa Andina adalah cermin bagi bangsa ini. Ia mengingatkan kita bahwa kemerdekaan beragama adalah fondasi dari kemerdekaan itu sendiri. Jika sebuah institusi negara, yang konon dibiayai oleh uang rakyat, dengan lancang memaksa warganya untuk memilih antara iman dan pendidikan, maka apa arti kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa?

Tidak ada institusi yang lebih tinggi dari perintah Tuhan. Tidak ada pangkat yang lebih mulia dari ketaatan. Tidak ada seragam yang lebih indah dari jilbab yang dikenakan karena cinta kepada Allah.

Maka kepada Asma dan semua gadis berjilbab yang berjuang mempertahankan identitasnya, kami ucapkan: Kalian adalah pahlawan sejati. Kalian mengajarkan kepada bangsa ini bahwa kemerdekaan sejati adalah ketika seseorang tidak perlu memilih antara Tuhannya dan negaranya. Karena negara yang adil adalah negara yang melindungi kebebasan beribadah. Bukan merenggutnya.

Dan kepada para penguasa, kami sampaikan firman Allah yang abadi: "Dan janganlah kalian memakan harta orang lain dengan cara yang batil, dan janganlah kalian menggunakannya untuk menyuap para hakim dengan maksud memakan sebagian harta orang lain dengan cara dosa, padahal kalian mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188). 

Jika kalian mengambil hak seorang gadis untuk beribadah kepada Tuhannya, maka kalian sedang memakan harta kemerdekaannya dengan cara yang batil. Dan dosa itu akan kalian pertanggungjawabkan di hadapan-Nya.

Ya Allah, lindungilah para Muslimah yang berjuang mempertahankan hijabnya. Jadikanlah mereka pemenang di dunia dan di akhirat. Dan bimbinglah para penguasa untuk menegakkan keadilan yang Engkau perintahkan. Aamiin Ya Allahu Ya Robbal Aalamiinn...

Selasa, 25 Agustus 2026

Keagungan Maulid Nabi Muhammad SAW: Cahaya yang Tak Pernah Padam


Pengantar: Pada malam 12 Rabiul Awal tahun Gajah, kegelapan Jahiliyah disinari oleh cahaya yang tak pernah padam hingga akhir zaman. Muhammad bin Abdullah lahir ke dunia. Bukan sekadar seorang bayi, melainkan rahmat yang dijanjikan bagi seluruh alam semesta. Langit dan bumi menyambutnya dengan sujud. Berhala-berhala di sekeliling Ka'bah jatuh tersungkur. Dan istana Kisra di Persia retak sebagai tanda bahwa tatanan lama akan segera runtuh oleh cahaya yang dibawanya. Kelahirannya telah mengubah arah sejarah. Memperingatinya sebagai wujud kecintaan kepada beliau. Jadi sikapi dengan bijak. Bukan dengan cara sinis.

Sebagai Pintu Gerbang Rahmat

Maulid Nabi bukanlah sekadar peringatan tahunan yang dirayakan dengan pembacaan shalawat dan hidangan makanan. Ia adalah momen untuk merenungkan makna kelahiran seorang manusia yang menjadi pintu gerbang rahmat bagi seluruh ciptaan.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Anbiya ayat 107: "Dan tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam."

Inilah keagungan pertama yang harus kita hayati. Nabi Muhammad lahir bukan untuk satu kaum. Bukan untuk satu bangsa. Tetapi untuk seluruh alam semesta. Manusia, jin, hewan, tumbuhan, bahkan batu-batu yang tersebar di muka bumi.

Akhlak Penyatu Langit dan Bumi

Keagungan Maulid tidak terletak pada kemegahan perayaan, tetapi pada akhlak yang diwariskannya. Allah sendiri memuji akhlak Nabi dalam Surah Al-Qalam ayat-4: "Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung."

Para ulama menafsirkan bahwa akhlak Nabi adalah akhlak Al-Qur'an. Sebuah kesempurnaan yang menjadikannya teladan bagi seluruh umat manusia.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin menggambarkan akhlak Nabi sebagai puncak kesempurnaan manusia. Beliau adalah orang yang paling lembut. Paling pemaaf. Paling dermawan. Paling berani. Dan paling tawadhu'.

Ketika seorang Badui menarik selendangnya dengan kasar hingga meninggalkan bekas di lehernya, Nabi tidak marah. Beliau hanya tersenyum dan memenuhi permintaan Badui itu.

Ketika penduduk Thaif melempari beliau dengan batu hingga darah mengalir dari kedua kakinya. Doa yang dipanjatkan beliau bukanlah kutukan, melainkan: "Ya Allah, ampunilah kaumku, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui."

Inilah keagungan yang tak terjangkau oleh logika dunia. Dalam setiap peringatan Maulid, kita diajak untuk merenungkan: Seberapa jauhkah akhlak kita dari akhlak beliau? Seberapa besarkah kesabaran kita dibandingkan dengan kesabarannya? Seberapa lapangkah dada kita dalam menghadapi penghinaan?

Maulid sebagai Momen Transformasi Diri

Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki dalam karyanya Mafahim Yajibu An Tushahhah menekankan bahwa peringatan Maulid bukanlah sekadar ritual tanpa makna. Ia adalah pintu untuk mencintai Nabi. Dan mencintai Nabi berarti mengikuti jejaknya.

Allah berfirman: "Katakanlah (Muhammad): 'Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian.'" (QS. Ali 'Imran: 31). Cinta tanpa ketaatan adalah pengakuan palsu. Dan ketaatan tanpa cinta adalah kehambaan hampa.

Maulid mengajarkan kita bahwa cinta kepada Nabi harus diwujudkan dalam kehidupan nyata. Ia adalah suri teladan dalam ibadah. Dalam muamalah. Dalam politik. Dalam ekonomi. Dan dalam seluruh aspek kehidupan.

Ketika kita memperingati Maulid, kita diingatkan bahwa Nabi tidak pernah meninggalkan shalat malam, meskipun dosanya telah diampuni. Kita diingatkan bahwa beliau adalah pemimpin yang paling dekat dengan rakyatnya. Yang tidur di atas tikar kasar. Dan makan dengan kesederhanaan. Kita diingatkan bahwa beliau adalah hakim yang paling adil. Yang tidak pernah memandang status sosial dalam menegakkan kebenaran.

Penerang Seluruh Penjuru Dunia

Keagungan Maulid juga terletak pada pesan universalnya: Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Nabi Muhammad datang untuk membebaskan manusia dari perbudakan sesama manusia. Dari penyembahan berhala-berhala material. Dan dari kegelapan kebodohan.

Beliau mengajarkan bahwa semua manusia sama di hadapan Tuhan. Apa pun warna kulitnya. Apa pun sukunya. Apa pun status sosialnya.

Dalam khutbah haji wada', beliau berseru: "Wahai manusia, sesungguhnya Tuhan kalian satu, dan bapak kalian satu. Tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang non-Arab, dan tidak ada kelebihan bagi orang non-Arab atas orang Arab, kecuali dengan takwa."

Inilah kemuliaan yang harus kita rayakan dalam Maulid. Bahwa Islam membawa pesan kesetaraan, keadilan, dan kasih sayang. Nabi Muhammad adalah pembawa cahaya yang menerangi seluruh penjuru dunia. Bukan dengan pedang. Tetapi dengan akhlak dan kebenaran.

Menghidupkan Maulid dalam Keseharian

Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu berkata: "Cintailah Allah karena Dia memberi makan kalian. Dan cintailah aku (Muhammad) karena Allah mencintaiku."

Maulid Nabi adalah puncak cinta kepada Rasulullah/ Sebuah cinta yang harus kita hidupkan setiap hari. Bukan hanya pada bulan Rabiul Awal. Cinta itu harus terlihat dalam cara kita berbicara. Dalam cara kita berdagang. Dalam cara kita memimpin. Dalam cara kita beribadah. Dan dalam cara kita memperlakukan sesama.

Karena pada hakikatnya, keagungan Maulid bukanlah pada kemeriahan perayaan, tetapi pada seberapa dekat kita dengan akhlak Nabi. Semakin kita meneladani beliau, semakin kita merasakan keagungan kelahirannya. Dan semakin kita merasakan keagungan itu, semakin kita bersyukur kepada Allah yang telah mengutus Muhammad sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada junjungan kami Muhammad, dan kepada keluarganya, dan kepada para sahabatnya. Dan jadikanlah kami orang-orang yang mencintainya dan mengikuti sunnahnya, Dan kumpulkanlah kami bersama beliau di surga-Mu yang abadi. Aamiin.

Menyikapi Tuduhan Bid'ah dengan Hikmah

Di tengah gemuruh perayaan Maulid yang dirayakan dengan penuh suka cita oleh mayoritas umat Islam di dunia, tak jarang muncul suara-suara sinis yang melabeli kegiatan ini sebagai bid'ah. Sesuatu yang diada-adakan dalam agama. Tuduhan ini sering dilontarkan dengan nada menghakimi. Seolah-olah mereka yang merayakan Maulid telah tersesat dari ajaran Islam yang murni.

Sungguh menyedihkan, ketika seharusnya bulan kelahiran Rasulullah menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, justru diwarnai perdebatan yang memecah belah.

Para ulama terkemuka sepanjang sejarah telah memberikan pandangan yang bijaksana tentang Maulid. Imam As-Suyuthi dalam karyanya Al-Hawi lil Fatawi menyatakan bahwa peringatan Maulid adalah bid'ah hasanah. Inovasi yang terpuji, karena mengandung banyak kebaikan. Yakni, berkumpul untuk membaca shalawat, menceritakan sejarah kelahiran Nabi. Syiar Islam. Dan menumbuhkan kecintaan kepada beliau.

Imam Ibn Hajar Al-Asqalani juga menegaskan bahwa Maulid bukanlah perayaan yang tercela, selama di dalamnya tidak ada kemaksiatan. Dan bertujuan untuk mengagungkan Nabi.

Peringatan Maulid bukanlah tentang menambah-nambah ajaran agama. Ia adalah ekspresi cinta kepada Rasulullah yang telah diajarkan oleh Allah sendiri. Allah berfirman: "Katakanlah (Muhammad): 'Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian.'" (QS. Ali 'Imran: 31).

Cinta kepada Nabi adalah bagian dari cinta kepada Allah. Dan cinta itu membutuhkan ekspresi. Maulid adalah salah satu bentuk ekspresi cinta yang paling indah. Tentu saja selama tidak diiringi dengan pelanggaran syariat.

Maka, kepada mereka yang sinis dan mudah melontarkan tuduhan bid'ah, kami mengajak untuk merenungkan sabda Rasulullah yang mulia: "Barang siapa yang mengadakan dalam Islam suatu amalan yang baik, maka baginya pahala amalan itu dan pahala orang yang mengikutinya." (HR. Muslim).

Maulid adalah amalan baik yang telah dijalankan oleh para ulama besar selama berabad-abad. Jika ada yang menganggapnya bid'ah, biarlah itu menjadi perbedaan yang tidak perlu memutuskan tali persaudaraan.

Marilah kita jadikan Maulid sebagai momentum untuk saling mengasihi. Bukan saling menyalahkan. Karena pada hakikatnya, setiap muslim yang mengucapkan dua kalimat syahadat dan mencintai Rasulullah adalah saudara. Dan untuk menggalang persaudaraan sejatinya turut merayakan kebersamaan. Minimal lebih bijak menyikapinya. Bukan memperuncing perbedaan.

Semoga Allah mempersatukan hati kita dalam kecintaan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Dan menjauhkan kita dari sikap sinis yang hanya merusak ukhuwah Islamiyah. Nah, itu...Gak perlu sinis..!!! Apalagi memvonisnya bakal pada masuk neraka...Weleh...weleh...!!!

Senin, 24 Agustus 2026

Harta Pengemplang Pajak, akan Menjadi Bara Api di Neraka



(Secangkir Anggur Merah, Edisi-36)

Pengantar: Wahai para pengemplang pajak, pintu taubatmu masih terbuka. Kembalikanlah uang yang kalian curi. Laporkan omzet yang kalian sembunyikan. Perbaiki SPT yang telah kalian dustai. Jujurlah pada jumlah aset yang dimiliki. Jangan tunggu sampai nyawa berada di kerongkongan. Karena pada saat itu taubat tidak lagi berguna. Apakah pengemplang pajak sadar bahwa harta haramnya kelak akan menjadi bara api di neraka? Bahwa setiap rupiah yang ia sembunyikan akan menjadi siksaan yang membakar tubuhnya di hari kiamat? Hiiiyyy...!!!

Siapa Pengemplang Pajak?

Pengemplang pajak adalah orang atau badan usaha yang dengan sengaja tidak membayar atau menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayar kepada negara. Perbuatan ini merugikan keuangan negara dan melanggar hukum. 

Beberapa Cara dan Modus Pengemplangan Pajak, antara lain: Mengubah laporan keuangan atau memperkecil jumlah pendapatan asli (manipulasi data); Membuat biaya atau pengeluaran fiktif untuk mengurangi beban pajak (biaya palsu); Memakai faktur pajak atau bukti bayar yang tidak sah (dokumen palsu); Dan tidak melaporkan kekayaan atau omzet usaha yang sebenarnya (sembunyikan aset).

Dampak dan Sanksi Hukum, antara lain; Menimbulkan kerugian Negara, dimana pendapatan negara dari sektor pajak turun drastis sehingga menghambat pembangunan. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak bisa melakukan tindakan tegas melalui pemeriksaan, penyidikan, pencekalan, hingga penyanderaan bagi yang tidak patuh. Sanksi pidana pun tak main-main. Pelaku dapat dikenakan hukuman denda besar hingga kurungan penjara.

Pajak sebagai Pengorbanan Suci

Pajak identik dengan  zakat bagi negara. Sebuah pengorbanan suci yang dipersembahkan dalam kepercayaan bahwa negara akan mengelola titipan itu dengan baik, jujur dan amanah.

Namun ketika pengemplang pajak dengan sengaja menyembunyikan omzet, merekayasa faktur, dan mengalirkan uang rakyat ke rekening pribadi, mereka tidak sekadar melanggar undang-undang. Mereka telah melakukan pengingkaran terhadap amanat yang lebih tinggi daripada konstitusi, yakni amanat dari Yang Maha Kuasa. 

Pengemplang pajak adalah saudagar yang menjual ruhnya dengan harga yang sangat murah. Berapa nilai ruh seorang manusia di hadapan Allah? 

Dalam Surah Ali 'Imran ayat 77, Allah berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah dan sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat mereka pada hari kiamat dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih."

Betapa mengerikannya ancaman ini. Mereka yang mengkhianati amanat, yang menjual keadilan untuk keuntungan sesaat, akan menghadapi hari ketika Allah berpaling darinya. Tidak ada kekayaan di dunia yang bisa menebus itu.

Pajak sebagai Sakramen Sosial

Dalam tradisi spiritual mana pun, harta memiliki dimensi sakral. Harta bukanlah sekadar benda. Ia adalah energi kehidupan yang diperoleh dari jerih payah. Dari waktu yang tak pernah kembali. Dari keringat yang jatuh ke bumi. 

Ironisnya para pengemplang pajak tidak memahami sakralitas ini. Baginya, uang hanyalah angka di rekening. Akuntansi hanyalah trik untuk meminimalkan kewajiban. Ia lupa bahwa setiap rupiah yang tidak disetorkan adalah bagian dari tubuh bangsa yang diamputasi. 

Dalam Surat Al-Mutaffifin, Allah mengancam para penipu takaran dan timbangan: "Celakalah bagi orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi." (QS. Al-Mutaffifin: 1-3).

Pengemplang pajak adalah penipu timbangan di tingkat makro. Ia mengurangi hak negara. Yang berarti mengurangi hak rakyat. Ia menipu bukan hanya aparat pajak, tetapi seluruh umat manusia yang menjadi bagian dari bangsa ini.

Ketika Dosa Menggema di Langit dan Bumi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp4 triliun per tahun akibat pengemplang di sektor baja. Rp4 triliun—angka yang dalam perspektif spiritual bukanlah sekadar kerugian finansial. Ia adalah aliran darah yang terhenti dari tubuh bangsa. 

Dengan Rp4 triliun, berapa banyak anak yatim yang bisa disekolahkan? Berapa banyak ibu hamil yang bisa mendapatkan layanan kesehatan? Berapa banyak bangunan sekolah dan Puskesmas bisa dibangun. Berapa banyak jembatan yang bisa dibentangkan. Berapa banyak masjid, gereja, pura dan tempat ibadah lainnya yang bisa dibangun?

Dan modusnya selalu sama. Rekening karyawan digunakan untuk menyembunyikan omzet. PPN yang telah dipungut dari konsumen tidak disetorkan. Surat Pemberitahuan dilaporkan dengan angka penuh dusta. 

Dusta, dalam tradisi spiritual, adalah ibadah yang paling hina. Rasulullah SAW bersabda: "Tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya mengkhianati." (HR. Bukhari-Muslim). Pengemplang pajak adalah orang munafik di hadapan negara dan agamanya.

Apakah pengemplang pajak sadar bahwa hartanya yang haram akan menjadi bara api di neraka? Bahwa setiap rupiah yang ia sembunyikan akan menjadi siksaan yang membakar tubuhnya di hari kiamat?

Taubat Sebelum Pintu Tertutup

Para pengemplang pajak, pintu taubat masih terbuka. Kembalikanlah uang yang kalian curi. Laporkanlah omzet yang kalian sembunyikan. Perbaikilah SPT yang telah kalian dustai. Jangan tunggu sampai nyawa berada di kerongkongan, karena pada saat itu taubat tidak lagi berguna. 

Allah berfirman: "Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan hingga apabila ajal tiba bagi seseorang dari mereka, barulah ia mengatakan: 'Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.'" (QS. An-Nisa': 18).

Hikmah untuk Para Penjaga Amanah

Kepada para pegawai pajak. Para auditor dan para pengawas keuangan, ingatlah bahwa kalian adalah penjaga gerbang. Kalian adalah tabib yang merawat kesehatan keuangan bangsa. Jangan biarkan tangan kalian disuap. Jangan biarkan hati kalian tergoda. Jangan biarkan iman kalian luntur oleh gemerlap dunia. Karena kelak, kalian akan dimintai pertanggungjawaban tidak hanya oleh atasan, tetapi oleh Tuhan yang Maha Melihat.

Dalam Surah Al-Isra ayat 34, Allah berfirman: "Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu akan dimintai pertanggungjawaban." Kalian telah berjanji di atas sumpah jabatan. Jika kalian mengingkari, maka sumpah itu akan menjadi saksi yang membisukan kalian di hadapan Pengadilan Agung.

Transaksi dengan Iblis

Pada akhirnya, dosa pengemplang pajak adalah dosa terhadap ruh bangsa. Ia adalah pengkhianatan terhadap amanat. Pengingkaran terhadap keadilan. Dan penjualan diri sendiri untuk bertransaksi kepada iblis.

Namun bagi kita yang masih memiliki kesadaran, mari kita jaga kejujuran kita. Karena harta yang halal, meskipun sedikit, lebih diberkahi daripada harta haram yang melimpah. Dan ruh yang bersih, meskipun miskin, lebih mulia daripada ruh yang kaya penuh dosa.

Renungkanlah: "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS. Al-Ma'idah: 64). Pengemplang pajak adalah perusak. Ia merusak keadilan, merusak kepercayaan, merusak masa depan. Namun Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Pintu taubat selalu terbuka. Kembalilah sebelum semuanya terlambat.

Karena pada hari ketika semua manusia dibangkitkan, tidak ada lagi rekening di bank. Tidak ada lagi deposito. Tidak ada lagi tumpukan uang. Tidak ada lagi emas batangan. Yang ada hanyalah amal. Dan di antara amal yang paling berat timbangannya adalah kejujuran. Dan di antara dosa yang paling berat bebannya adalah pengkhianatan terhadap amanat.

Berikan Ultimatum hingga Eksekusi

Tragedi dosa pengemplang pajak tidak dapat dibiarkan berakhir sebagai ratapan tanpa ujung. Negara, dalam kapasitasnya sebagai pelayan keadilan, harus hadir. Tidak hanya dengan kata-kata. Tetapi dengan tindakan yang menyentuh akar persoalan. Pemerintah Indonesia telah mulai bergerak, meskipun dengan langkah yang masih perlu terus diuji integritasnya.

Beberapa tindakan yang bisa dilakukan negara, antara lain:

Pertama, penagihan masif terhadap pengemplang kakap. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengultimatum 200 pengemplang pajak dengan tunggakan mencapai Rp60 triliun untuk segera melunasi kewajibannya. 

Hingga akhir 2025, Ditjen Pajak telah mengumpulkan Rp11,48 triliun dari para pengemplang tersebut. Pemerintah menargetkan total penagihan hingga Rp20 triliun pada tahun yang sama. Penagihan dilakukan secara aktif melalui penerbitan surat paksa, penyitaan aset, pemblokiran rekening, hingga penyanderaan (gijzeling) bagi yang membandel.

Kedua, penindakan hukum yang melibatkan multi-instansi. Tidak cukup hanya dengan surat tagihan. Negara membentuk tim gabungan yang melibatkan KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan PPATK untuk memburu para pengemplang. 

KPK telah menyatakan kesiapannya membantu penagihan agar tidak dibarengi dengan praktik korupsi. Di Banten, lima bos perusahaan besi dan baja ditangkap PPNS Ditjen Pajak karena merugikan negara Rp583 miliar melalui SPT yang tidak benar dan penjualan terselubung. Mereka dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga 4 kali jumlah pajak yang tidak dibayar.

Ketiga, pemburuan aset dan pemutusan beking. PPATK menemukan modus pengemplangan di sektor tekstil senilai Rp12,49 triliun melalui rekening karyawan. Pemerintah juga menggandeng TNI-Polri untuk memberantas praktik beking. Perlindungan dari oknum berwenang yang selama ini menghambat penindakan.

Keempat, reformasi sistemik melalui digitalisasi. Memasuki 2026, Ditjen Pajak memperkuat sistem elektronik melalui platform Coretax, pertukaran data internal dengan Bea Cukai, serta intensifikasi dan ekstensifikasi berbasis data agar penagihan lebih terarah.

Namun semua upaya ini akan sia-sia jika tidak diikuti oleh konsistensi dan keberanian memberantas oknum di dalam negeri sendiri. Karena dosa terbesar adalah ketika yang seharusnya menjadi penjaga amanat justru menjadi bajingan perampoknya. 

Tindakan negara harus terus dipertajam. Bukan hanya untuk menagih, tetapi untuk memulihkan kepercayaan bahwa keadilan masih mungkin ditegakkan di negeri ini. Jadi jangan pernah lupa dan berhenti untuk terus menggedor pintu-pintu pengemplang pajak. Terutama para pengemplang pajak jumbo. Door...Door...Door...Bayaarr...!!!

Minggu, 23 Agustus 2026

Penggelapan Pajak, Kontrak Sakral yang Terkoyak



(Secangkir Anggur Merah, Edisi-35)

Pengantar: Penggelapan uang pajak adalah tragedi dalam makna paling klasik. Bukan sekadar kejahatan hukum. Melainkan pengkhianatan terhadap tatanan moral peradaban. Ia meracuni akar kepercayaan publik. Mencabik-cabik ikatan imajiner antara yang memerintah dan yang diperintah. Sebuah kontrak sakral yang terkoyak. Mirisnya rakyat lewat tetesan keringatnya dipaksa patuh menyetor pajak demi pembangunan. Sementara penjaga penerimaan negara justru menyelewengkan amanat. Maka keadilan fiskal terzalimi. Demokrasi berubah menjadi komedi tragis. Kembali, rakyatlah yang menjadi korban. Penggelap uang pajak memang para bajingan koruptor yang harus dibasmi.

Angka-angka yang Mengerikan

Tragedi ini bukanlah abstraksi filosofis. Ia memiliki wujud angka yang mengerikan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penggelapan omzet di sektor tekstil yang menyembunyikan Rp12,49 triliun melalui rekening karyawan dan rekening pribadi. 

Besaran angka itu bisa untuk membangun ribuan sekolah, rumah sakit, jembatan dan jalan. Namun ia menghilang ke dalam kantong-kantong gelap. Menguap sebelum pernah menyentuh kas negara.

Kasus PT Toba Pulp Lestari Tbk membawa tragedi ini ke skala yang lebih besar. Dua pegawai pajak ditetapkan sebagai tersangka dalam praktik transfer pricing yang merugikan negara hingga Rp2 triliun. Mereka diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan pemeriksaan pajak sebagaimana mestinya. 

Di Banten, lima tersangka menggelapkan Rp580 miliar melalui tiga perusahaan baja. Di Jawa Timur, seorang direktur mengubah nilai Dasar Pengenaan Pajak agar terlihat lebih kecil, merugikan negara Rp42,53 miliar. Di Yogyakarta, Rp768 juta lenyap karena PPN yang telah dipungut dari konsumen tidak pernah disetorkan.

Dan di Banjarmasin, KPK mengungkap sisi gelap restitusi pajak. Kepala KPP Madya meminta uang apresiasi Rp1,5 miliar untuk mengabulkan restitusi Rp48,3 miliar. Uang itu dibagi-bagi. Sebesar Rp800 juta untuk kepala, Rp200 juta untuk pemeriksa, Rp500 juta untuk manajer keuangan perusahaan. Sebuah simfoni korupsi yang terorchestra dengan indah. Di mana jabatan publik diperdagangkan seperti komoditas di pasar gelap. Dasar kampret...!!!

Rafael Alun si Wajah Ganda Penguasa Pajak

Tidak ada simbol yang lebih sempurna untuk tragedi ini selain Rafael Alun Trisambodo. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini divonis 14 tahun penjara atas gratifikasi dan pencucian uang. PPATK membekukan puluhan rekeningnya dan keluarganya dengan nilai transaksi lebih dari Rp500 miliar. 

Ia terungkap bukan karena kecerdasan aparat penegak hukum. Tetapi karena aksi pamer kekayaan dan penganiayaan yang dilakukan  anaknya. Ironi yang menyayat. Korupsi berlangsung lama dalam sunyi. Namun terbongkar karena keangkuhan dan kebiadaban di anak.

Rafael Alun adalah cermin dari apa yang disebut filsuf Hannah Arendt sebagai "banality of evil". Kejahatan yang tidak datang dari monster, tetapi dari birokrat biasa yang memilih kenyamanan di atas kebenaran. Ia adalah produk dari sistem yang membiarkan pengawasan menjadi formalitas. Yang membiarkan checks and balances bagai aksi badut di panggung sandiwara.

Ketika Negara Menjadi Penjilat 

Di sinilah kita sampai pada pertanyaan paling filosofis. Jika negara mengkhianati tujuannya sendiri, lalu kepada siapa rakyat dapat menggugat? Dalam kasus penggelapan pajak, negara hadir dalam dua wajah. Di satu sisi ia menuntut kepatuhan. Di sisi lain ia merampok melalui aparatnya sendiri. Ini adalah schizophrenia politik. Negara yang memakan dirinya sendiri.

KPK menilai kasus PT Wanatiara Persada sebagai contoh kebocoran. Presiden Prabowo dalam bukunya menyinggung bahwa kebocoran pendapatan negara terjadi sebelum dana masuk ke kas negara. 

Sementara Deputi Penindakan KPK angkat bicara bahwa mufakat jahat untuk mengurangi pajak yang seharusnya dibayar ke kas negara adalah tindak pidana korupsi yang tidak hanya menimbulkan kerugian negara dalam skala besar, namun juga mencederai keadilan fiskal.

Ada pertanyaan menggantung, apakah penegakan hukum yang terjadi hanya bersifat reaktif ataukah sistemik? Karena selama insentif untuk korupsi masih lebih besar daripada risiko hukum, tragedi akan terus berulang. Simfoni yang menyayat hati akan terus mengalun. Para bajingan penggelap uang pajak tersenyum.

Si Pencuri Masa Depan

Bangsa ini tidak akan pernah maju selama uang pajak terus mengalir ke lubang yang sama. Penggelapan pajak bukanlah kejahatan tanpa korban. Korbannya adalah anak-anak yang kekurangan gizi. Pasien yang tak mendapat obat. Petani yang tak mendapat irigasi. Kaum guru yang digaji murah. Anak sekolah yang bergelantungan di jembatan tambang. Setiap rupiah yang digelapkan adalah masa depan yang dicuri.

Maka kepada para pemegang amanat, ingatlah, bahwa pajak adalah darah rakyat yang mengalir melalui nadimu. Jika kau mencurinya, kau tidak hanya merampok negara. Kau merampok kepercayaan. Kau merampok harapan. Dan pada akhirnya, kau merampok dirimu sendiri dari hak untuk disebut pemimpin. 

Karena dalam setiap lembar faktur pajak yang dipalsukan. Dalam setiap rekening karyawan yang digunakan untuk menyembunyikan omzet. Dalam setiap uang apresiasi yang diminta. Terkandung pengkhianatan terhadap kontrak sosial  paling dasar: bahwa negara ada untuk rakyat, bukan rakyat untuk negara.

Mencari Solusi di Tengah Tragedi

Namun, tragedi yang berulang bukanlah takdir yang tak terelakkan. Solusi atas pengkhianatan ini menuntut revolusi kesadaran kolektif yang berakar pada tiga pilar fundamental, yakni struktur, sanksi, dan budaya.

Pertama, revolusi struktural melalui digitalisasi total dan transparansi radikal. Selama celah negosiasi antara wajib pajak dan aparat masih ada, selama pemeriksaan masih bergantung pada subjektivitas manusia, maka mufakat jahat akan selalu menemukan ruang untuk tumbuh. 

Negara harus menghadirkan sistem perpajakan berbasis real-time data dan blockchain yang tidak dapat diintervensi. Dimana setiap transaksi, setiap pembayaran, dan setiap restitusi terekam dalam jejak digital yang dapat diaudit publik secara demokratis. 

Dengan demikian, praktik transfer pricing dan rekayasa omzet melalui rekening karyawan akan kehilangan pangkalnya. Celah epistemologis yang selama ini menjadi sarang korupsi ditutup oleh terangnya keterbukaan.

Kedua, sanksi yang tidak sekadar menghukum, tetapi membongkar akar ketimpangan. Hukuman bagi penggelap pajak harus melampaui pidana penjara yang bersifat simbolik.

Negara wajib menerapkan perampasan aset tanpa ampun. Bukan hanya milik tersangka, tetapi seluruh aset yang mengalir ke keluarga dan kerabat dekat. Sebagaimana yang terjadi pada kasus Rafael Alun. 

Sanksi sosial berupa pencabutan hak politik seumur hidup juga harus dijatuhkan. Agar jabatan publik tidak lagi dipandang sebagai ladang pemulihan citra. Melainkan sebagai tanggung jawab eksistensial. Dimana nyawa moralnya dipertaruhkan.

Ketiga, pembentukan habitus antikorupsi melalui pendidikan etika fiskal. Kesadaran bahwa pajak adalah darah kehidupan bersama harus ditanamkan sejak dini. Bukan sebagai doktrin. Tetapi sebagai refleksi filosofis tentang kewajiban moral terhadap sesama. 

Setiap aparat pajak harus menjalani semacam pembersihan batin berkala. Sebuah kontemplasi kolektif yang mengingatkan mereka pada sumpah jabatan sebagai pelayan publik. Bukan penguasa atas uang rakyat.

Keempat, perlindungan mutlak bagi pelapor (whistleblower) dengan insentif yang menjanjikan. Selama budaya omerta (sumpah diam) masih menjadi norma dalam birokrasi, korupsi akan terus bersarang. 

Negara harus menjadikan pelapor sebagai pahlawan moral dengan jaminan keamanan dan penghargaan yang setimpal. Guna memecah hegemoni ketakutan yang selama ini membelenggu hati nurani aparat yang jujur.

Butuh Keberanian Kolektif

Pada akhirnya, solusi sejati terletak pada keberanian kolektif untuk mengakui bahwa negara bukanlah entitas abstrak di luar diri kita. Ia adalah cermin dari kualitas moral kita bersama. Pajak adalah sakramen kenegaraan. Dan penjaganya harus bertindak sebagai imam yang tulus. Bukan bajingan atau bandit yang menyamarkan seragam. 

Jika reformasi ini diwujudkan, maka penggelapan pajak bukan lagi tragedi abadi yang ditangisi, melainkan kejahatan usang yang telah kehilangan ruang untuk lahir.

Karena pada hakikatnya, keadilan fiskal adalah fondasi martabat bangsa. Tanpa itu, kemerdekaan hanyalah fatamorgana di padang gurun ketimpangan. Para bajingan dan bandit pajak itu memang harus secara intens ditumpas dengan tegas sampai tuntas...tas...tas...!!!

Menyoal Jilbab di Universitas Pertahanan: "Ketika Negara Berbenturan dengan Perintah Tuhan"

Pengantar : Pada suatu pagi di bulan Juni 2026, seorang gadis bernama Asma Wafa Andina melangkahkan kakinya memasuki gerbang Universitas Per...