Selasa, 15 September 2026

Tragedi Purbaya: "Ketika Wajah Kekuasaan Menolak Dikritik"



(Secangkir Anggur Merah, Edisi-48)

Pengantar: Pagi itu, 14 September 2026, Purbaya Yudhi Sadewa masih duduk sebagai Menteri Keuangan. Ia berbicara di depan Komisi IV DPD RI tentang ekonomi yang masih terjaga. Defisit 0,9 persen terhadap PDB. Sore harinya, pukul 15.30 WIB, ia sudah bukan siapa-siapa. Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya. Dalam hitungan jam, seorang menteri yang pagi itu berbicara tentang stabilitas berubah menjadi mantan menteri yang selama setahun penuh kejutan. Pasar menyambut dengan riang. IHSG yang sempat anjlok 2,6 persen tiba-tiba melonjak lebih dari 200 poin. Rupiah ditutup melemah ke Rp17.669 per dolar AS. Tetapi saham BBRI, BMRI, dan BBNI mendadak menguat. Pasar seolah berkata: good riddance. Ah, sesungguhnya ada apa gerangan? Pencopotan Purbaya begitu mendadak dan menghentak? Kalau begitu, mari kita gedor pintu misterinya...!!

Sarat Misteri, Terlalu Agresif

Pertanyaannya sederhana. Tetapi jawabannya sungguh rumit penuh misteri. Jika persoalannya defisit, mengapa mengganti orang yang menjaga kas? Defisit APBN hingga Agustus 2026 tercatat 0,9 persen terhadap PDB. Sekitar Rp235,6 triliun. Penerimaan pajak hingga Juli tumbuh 23,7 persen.  

Angka-angka ini tidak menunjukkan kegagalan. Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, bahkan menyebut alasan pencopotan Purbaya bermula dari kendala koordinasi internal Kementerian Keuangan. Terutama antara Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak soal pergantian Eselon II dan restitusi pajak yang ditahan.

Tetapi ada hipotesis lain yang lebih menarik. Menyoal dividen Rp120 triliun. Purbaya beberapa kali menegaskan bahwa setoran keuntungan Danantara sebesar Rp120 triliun akan masuk ke kas negara pada tahun ini. 

Namun, hingga kini belum ada realisasinya. Pengamat BUMN Herry Gunawan menilai permintaan Purbaya ujug-ujug dan mengatasnamakan Presiden. 

Jika persoalannya siapa yang berhak atas kas. Maka pergantian ini menjadi jauh lebih menarik. Purbaya diganti bukan karena gagal. Melainkan karena terlalu agresif. Atau terlalu berani menyentuh kepentingan yang lebih besar.

Efek Sandangan Menteri Koboy

Gaya kepemimpinan Purbaya memang layak dikritik. Ia dijuluki menteri koboi karena gaya komunikasinya yang ceplas-ceplos dan bombastis. Adi Prayitno dari Parameter Politik Indonesia menilai Purbaya terlalu optimis saat awal menjabat tetapi tidak terbukti melalui kinerjanya. 

Ia berbicara tentang pertumbuhan ekonomi 6 persen. Tetapi ekonomi semester I-2026 hanya tumbuh sekitar 5,45 persen. Ia menggelontorkan Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank-bank Himbara. Sebuah kebijakan yang dikritik keras. Karena melanggar konstitusi dan berpotensi memicu inflasi.

Namun, kritik terhadap Purbaya juga tidak sepenuhnya adil. Seorang ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengingatkan: "Pergantian ini tidak boleh langsung dibaca sebagai vonis bahwa Purbaya gagal". 

Purbaya memang membawa pendekatan ekspansif melalui penempatan dana SAL ke bank pemerintah dan dorongan kredit. Ia mencoba mendobrak stagnasi. Meskipun dengan cara yang sering kali terkesan sembrono. Dan itulah tragedinya. Ia diadili bukan karena hasilnya. Tetapi karena gayanya.

Penggantinya Orang Dalam

Yang lebih ironis, penggantinya, Suahasil Nazara, adalah sosok yang selama 14 tahun menjadi orang dalam Kementerian Keuangan. Ia Guru Besar Ilmu Ekonomi UI. Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Wakil Menteri Keuangan sejak 2019. Seorang teknokrat fiskal dalam arti paling literal. Akademisi yang menghabiskan hampir seluruh karier di dalam mesin birokrasi. 

Apakah pemilihannya menunjukkan kembalinya teknokrasi konservatif? Atau justru sebaliknya. Ia dipilih karena lebih bisa bekerja sama dalam konfigurasi kekuasaan ekonomi yang sedang berubah?

Pengamat sosial Hadipras menulis dengan tajam: "Kehadiran seorang teknokrat di tengah ambisi politik yang boros anggaran bukanlah tanda bahwa kekuasaan sedang bertobat. 

Ia dihadirkan bukan untuk mengerem laju kereta yang ugal-ugalan. Melainkan untuk memastikan bahwa benturan yang akan terjadi dilapisi oleh dokumen-dokumen legal yang rapi. 

Purbaya mungkin bukan menteri yang sempurna. Ia terlalu banyak bicara. Terlalu sering menciptakan kejutan. Dan terlalu berani menabrak. Tetapi dalam ekosistem kekuasaan yang lebih menyukai kenyamanan daripada kebenaran. Keberaniannya justru menjadi dosa. 

Ia dihukum bukan karena gagal. Melainkan karena mengganggu. Dan penggantinya, sang teknokrat tulen, akan memastikan bahwa angka-angka tetap terlihat sehat. Tanpa mengganggu kepentingan yang lebih besar.

Inilah tragedi sesungguhnya. Bukan pencopotan Purbaya. Melainkan apa yang ia ungkap tentang wajah kekuasaan yang menolak dikritik.

Wajah Kekuasaan yang Menolak Dikritik

Wajah kekuasaan yang menolak dikritik tidak selalu tampil dengan akumulasi pasukan, deretan tank atau pembredelan pers. Ia bisa tampil lebih sopan. Lewat rotasi kabinet, pelantikan kilat, dan senyum pasar modal. 

Gebrakan Purbaya. Seperti menyoal dividen Danantara Rp120 triliun. Menempatkan Rp200 triliun SAL ke bank Himbara. Serta berbicara pertumbuhan 6 persen. Lalu mengkritik koordinasi internal Kemenkeu, adalah cermin yang menyilaukan. 

Ia bukan hanya melawan angka. Tetapi membuka kotak hitam. Di mana kas negara, kekuasaan, dan kepentingan bisnis saling bersenggama. Reaksi kekuasaan tidak datang lewat debat substansi. 

Tidak ada dialog tentang legalitas SAL. Tidak ada perhitungan terbuka soal risiko inflasi. Tidak ada penjelasan mengapa dividen tak kunjung masuk. Yang datang adalah pergantian mendadak. Dan tragisnya pasar disuruh bertepuk tangan.

Di negeri ini, kritik dari dalam adalah pengkhianatan. Kritik dari luar adalah provokasi. Purbaya dianggap melanggar pakem. Ia berbicara terlalu keras. Terlalu publik. Terlalu berani menyentuh. Maka ia dijadikan contoh. KAlau gak mau "di- Purbayakan."

Pesannya jelas. Siapa pun yang membuka pintu kas dan mempertanyakan arus uang akan dicap tidak koordinatif. Lalu disingkirkan dengan bahasa stabilitas.

Teknokrat penggantinya bukan solusi. Melainkan pelapis. Ia hadir untuk memastikan kebijakan tetap terlihat rapi, legal, dan market-friendly

Kekuasaan menolak dikritik bukan karena ia kuat. Melainkan karena ia rapuh terhadap transparansi. Purbaya mungkin salah gaya. Tetapi ia mengungkap satu hal. Di balik wibawa anggaran, ada kekuasaan yang tak mau diperiksa. 

Dan yang tak mau diperiksa, biasanya punya sesuatu untuk disembunyikan. Itulah tragedi kedua. Bukan hanya Purbaya yang jatuh. Tetapi nalar publik yang ikut dibungkam. 

Kekuasaan boleh berganti wajah. Tetapi ia tetap menolak bercermin. Apalagi kalau cerminnya retak dan kusam. Jika pun dipaksakan untuk berkaca. Maka akan tampak wajah kekuasaannya yang benjol-benjol...Maaf...!!!

Senin, 14 September 2026

Rekening untuk semua: "Ketika Si Lugu Menggugat Wangsit"





(Secangkir Anggur Merah, Edisi-47)

Pengantar: Bayangkanlah sebuah negeri. Katanya, negeri ini ingin setiap orang minimal 17 tahun punya buku tabungan. Bukan buku tabungan biasa, loh. Tapi rekening bank. Konon, ini supaya bantuan dari pemerintah bisa meluncur dengan tepat dan rapi. Tidak lagi lewat jalan terjal berliku. Entahlah, dari mana sumber wangsitnya. Hingga muncul ide yang memaksa si lugu ini ingin berkomentar...


Apa Iya Sebanyak Itu?

Kabarnya, anggaran yang disiapkan tidak tanggung-tanggung, waduh, sekitar Rp11 triliun. Uang sebanyak itu akan dipakai untuk membuka rekening bagi sekitar 200 juta orang. Masing-masing dapat saldo awal Rp50 ribu. Mantabs..

Mendengar hal itu, saya yang polos bin lugu ini sedikit tercengang. Jadi ikut merasakan dan berpikir. Apa iya, jumlahnya sebanyak itu? Bukankah teman-teman saya di kampung sudah pada punya rekening? Walau kadang hanya makan sambal dan sayur mentah. Dan cukup istimewa kalau dengan lauk tahu dan tempe.

Mereka punya, kok. Biasa dipakai untuk menerima upah harian. Kadang untuk menabung sedikit. Walau saldonya lebih sering menipis dan meringis daripada mengendap.

Lalu, untuk siapa gerangan dua ratus juta rekening itu? Ah, ada-ada saja nih wangsit yang ditangkap pemerintah...

Ternyata, pertanyaan lugu itu bukan hanya milik pribadi. Lembaga Penjamin Simpanan mencatat, orang usia produktif (17 th keatas) yang belum punya rekening pada 2026 hanya sekitar 15,3 juta. Angka itu bahkan turun dari tahun sebelumnya.

Jadi, kalau yang belum punya cuma segitu, mengapa yang mau dibukakan rekening sampai dua ratus juta? Apakah nanti orang yang sudah punya rekening justru dibikinkan lagi, supaya targetnya tercapai? 

Menteri Koordinator Perekonomian pun seolah mengiyakan. "Yang punya multiple account juga kita lihat. Mereka tetap dapat juga". 

Hahaha...Sumpah, Saya malahan jadi tambah bingung.

Para pengamat tak pelak ikut geleng-geleng kepala. Kata mereka, ini sangat tidak mendesak saat kondisi fiskal sulit. Lebih baik uangnya dipakai untuk membenahi data penerima bantuan.

Bukan sekadar mengejar jumlah rekening. Sebab, kalau data penerimanya saja masih kacau, punya rekening juga percuma. Tidak membuat bantuan jadi tepat sasaran.

Rekening Bobo Pulas

Ada juga yang mengingatkan. Jangan sampai Rp11 triliun habis cuma untuk membuat rekening. Tapi rakyat tetap tidak punya uang untuk diisikan ke dalamnya. Nanti rekeningnya malah jadi rekening bobo pulas. Kalau tak mau dibilang rekening mati.

Menteri Keuangan membantah angka Rp11 triliun itu sudah final. Katanya, itu masih hitungan kasar. "Saya yakin enggak akan sampai 11 triliun," ujarnya.

Beliau juga bilang, pemerintah masih menunggu rincian. Masih harus memetakan siapa saja yang sudah punya rekening dan siapa yang belum. 

Jujur saja, mendengar itu saya jadi sedikit lega. Setidaknya ada yang masih beritikad baik. Masih ada keinginan menghitung dengan cermat. Bukan sekadar menggebu-gebu untuk segera dieksekusi.

Kalau tujuannya menyalurkan bantuan sosial. Bukankah memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional jauh lebih penting?

Kalau tujuannya agar setiap warga negara punya rekening. Apakah negara ini sedang membangun kebiasaan menabung. Atau sekadar sedang membangun administrasi? Hayo, jawab dong!

Saya ini cuma orang lugu. Saya tidak paham betul seluk-beluk anggaran dan kebijakan. Tapi saya tahu satu hal. Membuat rekening itu mudah. Yang sulit adalah memastikan isinya tidak kosong. Dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.

Mungkin, sebelum membuka dua ratus juta rekening, ada baiknya kita bertanya dulu dengan polos. Untuk apa? Dan untuk siapa?

Solusi Paling Bijak

Solusi paling bijak barangkali bukan menolak inklusi keuangan. Melainkan menunda yang belum mendesak dan membenahi yang lebih dasar.

Pertama, pemerintah sebaiknya memakai data tunggal (DTKS dan DTSEN) sebagai rujukan utama.

Jangan membuka rekening massal sebelum daftar penerima benar-benar bersih, mutakhir, dan terverifikasi. Hindari target politik yang memaksa daerah mengejar angka. Jika ada warga yang menolak atau belum siap. Jangan dipaksa. Beri edukasi dan waktu.

Kedua, sasarannya cukup mereka yang benar-benar belum punya rekening. Ya itu tadi, sekitar 15,3 juta orang. Bukan 200 juta. Bagi yang sudah punya rekening, cukup integrasikan nomor rekening yang ada. Tak perlu membuat akun baru.

Ketiga, alih-alih menghabiskan triliunan untuk administrasi. Dana sebaiknya dialokasikan untuk literasi keuangan, pendampingan, dan bantuan modal kecil. Rekening tanpa isi hanya menjadi simbol. Bantuan langsung tunai tetap lebih penting bagi yang paling miskin.

Keempat, pemerintah perlu transparan soal biaya. Termasuk Rp50 ribu saldo awal. Apakah itu insentif, bantuan, atau sekadar pancingan?

Kelima, lakukan uji coba terbatas di beberapa daerah, evaluasi, lalu perluas jika terbukti efektif. Libatkan bank, koperasi, dan posyandu sebagai ujung layanan. Pemerintah juga harus mengumumkan hasil audit dan membuka kanal pengaduan.

Dengan begitu, kebijakan ini tidak sekadar mengejar jumlah rekening. Tetapi benar-benar menguatkan ekonomi rakyat kecil. Sebaiknya lakukan kajian lagi lebih mendalam.

Itulah jalan solusi yang polos bin lugu. Insyaallah lebih bijak. Sedikit tapi tepat. Bukan besar tapi kosong. Maaf, kalau si lugu ini sedikit  menggugat lahirnya sebuah wangsit yang aneh-aneh...!!

Sabtu, 12 September 2026

Pensiun Seumur Hidup DPR: "Kemewahan di Tengah Nestapa Rakyat"


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-46)

Pengantar: Sudah bukan rahasia lagi, di republik ini, menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak sekadar mengemban amanat konstitusi. Ia laksana membuka pintu gerbang menuju sorga duniawi. Betapa tidak! Di tengah rakyat yang bergelut dengan harga beras yang meroket. Biaya pendidikan yang menggorok. Harga barang konsumsi yang mencekik. Dan lapangan kerja yang kian sempit. Para wakil rakyat justru pada duduk bertopang kaki. Sambil bersiul mendendangkan lagu "bukan urusanmu." Tentu saja dalam rangka menikmati fasilitas yang sulit dicerna akal sehat. Salah satu yang paling telak menusuk rasa keadilan adalah mendapatkan pensiun seumur hidup. Sehebat itukah penghargaan yang diberikan kepada para anggota legislatif?

Hingga Ajal Menjemput

Mari kita telanjangi fakta itu tanpa tabir. Seorang anggota DPR yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Entah satu periode. Entah lima tahun saja. Berhak menerima uang pensiun setiap bulan hingga ajal menjemputnya. 

Bukan jumlah yang tanggung-tanggung. Angkanya bisa berkali lipat dari upah minimum regional. Sementara itu, seorang buruh yang telah mengabdi puluhan tahun di pabrik. Seorang guru yang mencurahkan seluruh hidupnya mendidik generasi bangsa. Seorang petani yang membanting tulang membajak sawah demi ketahanan pangan negeri ini. Mereka harus berjuang mati-matian. Bahkan untuk sekadar mendapat jaminan hari tua yang layak.

Di manakah letak keadilannya?

Konstitusi kita dengan lantang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Namun nyatanya, negara ini seolah terbelah menjadi dua kasta. 

Kasta pertama adalah mereka yang duduk di kursi empuk Senayan. Yang tidak perlu risau akan hari esok karena negara akan menjamin hidupnya hingga mati. Kasta kedua adalah rakyat jelata. Yang harus bekerja hingga badan kurus tulang keropos. Dan bahkan setelah itu, belum tentu bisa beristirahat dengan tenang.

Lalu mengapa pensiun seumur hidup ini begitu problematik? Pertama, karena ia menciptakan ketimpangan yang ekstrem. Bayangkan, seorang anggota DPR yang hanya menjabat satu periode, lima tahun, akan menerima pensiun selama puluhan tahun ke depan. 

Padahal, kontribusinya selama lima tahun itu belum tentu sebanding dengan kinerjanya, Dan beban yang harus ditanggung negara puluhan tahun kemudian. Sementara itu, seorang pekerja formal yang menyetor iuran pensiun setiap bulan selama tiga puluh tahun pun belum tentu mendapatkan hasil yang sepadan.

Kedua, pensiun seumur hidup ini berpotensi menciptakan mentalitas yang salah di kalangan wakil rakyat. Alih-alih bekerja untuk rakyat. Mereka justru bekerja untuk mempertahankan kursi demi memastikan pensiun yang mengalir deras. Orientasi mereka bergeser dari pengabdian menjadi perburuan kekuasaan semata. Bukankah ini pengkhianatan terhadap amanat rakyat?

Ketiga, di tengah defisit anggaran negara yang kian melebar. Beban pensiun seumur hidup para wakil rakyat ini jelas memberatkan keuangan negara. Uang rakyat yang seharusnya bisa dialokasikan untuk membangun infrastruktur. Meningkatkan kualitas pendidikan. Atau memperluas akses kesehatan. Justru harus terkuras untuk membiayai gaya hidup para mantan wakil rakyat yang sudah tidak lagi mengabdi.

Beban bagi Rasa Keadilan

Bandingkan dengan negara-negara maju yang justru membatasi masa pensiun pejabat publiknya. Di beberapa negara, pensiun hanya diberikan dalam jangka waktu tertentu, atau bahkan tidak ada sama sekali jika masa jabatannya terlalu singkat. Mengapa kita justru mempertahankan sistem yang sudah jelas-jelas tidak adil ini?

Tentu, ada argumen bahwa pensiun seumur hidup diberikan untuk mencegah korupsi. Logikanya, jika wakil rakyat sudah dijamin hidupnya setelah pensiun, mereka tidak akan tergoda untuk mencuri uang rakyat. 

Namun, logika ini runtuh dengan sendirinya ketika kita melihat realitas. Buktinya, korupsi di kalangan wakil rakyat justru semakin menggila dari tahun ke tahun. Artinya, pensiun seumur hidup bukanlah solusi. Melainkan justru menjadi beban ganda. Beban bagi keuangan negara. Dan beban bagi rasa keadilan rakyat.

Perlu Ditinjau Ulang

Apa yang harus dilakukan? Sudah saatnya sistem pensiun seumur hidup bagi anggota DPR ditinjau ulang secara mendasar. Negara ini bukanlah perusahaan milik keluarga yang bisa membagi-bagikan keuntungan kepada segelintir orang. Negara ini adalah milik rakyat. Dan setiap sen uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.

Alternatifnya jelas. Batasi masa pensiun, sesuaikan besaran dengan kontribusi nyata. Atau bahkan hapuskan sama sekali jika memang tidak diperlukan. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana pensiun harus ditegakkan. Rakyat berhak tahu ke mana uang mereka mengalir.

Jika para wakil rakyat benar-benar ingin menunjukkan bahwa mereka adalah pelayan rakyat. Bukan tuan yang ingin dilayani, maka sudah sepatutnya mereka menjadi yang pertama mengorbankan kepentingan pribadinya demi kepentingan bangsa. Jangan sampai rakyat semakin jauh dari kesejahteraan. Sementara para wakilnya justru semakin jauh dari rasa malu.

Sungguh, di negeri yang katanya merdeka ini, masih ada saja ketidakadilan yang dibiarkan mengakar. Pensiun seumur hidup bagi anggota DPR hanyalah salah satu dari sekian banyak luka yang menganga. Jika tidak segera diobati, luka itu akan terus membusuk. Hingga akhirnya meruntuhkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga yang seharusnya menjadi tempat mereka bersandar.

Rakyat sudah terlalu lelah. Sudah saatnya para wakil rakyat mendengar. Sebelum suara rakyat berubah menjadi gemuruh yang tak lagi bisa dibendung.

Solusi Paling Adil

Ada beberapa solusi yang dirasa cukup adil.

Cabut hak pensiun seumur hidup anggota DPR. Ganti dengan jaminan sosial tunggal yang setara rakyat.

Selama ini, THP anggota DPR. Gaji pokok Rp4,2 juta. Belum termasuk tunjangan jabatan, transportasi, komunikasi, uang rapat, listrik-air-telepon, dan fasilitas lain, berkisar Rp50–60 juta per bulan. 

Artinya, dalam setahun, seorang wakil rakyat menerima lebih dari setengah miliar rupiah. Belum termasuk fasilitas dinas dan dana aspirasi. 

Jika hanya dengan satu periode mereka sudah menikmati puluhan juta per bulan. Maka pensiun seumur hidup adalah kemewahan ganda yang tak masuk akal.

Maka solusinya harus tajam.  Pertama, ubah UU No. 12 Tahun 1980 dan seluruh aturan turunannya. Hapus pensiun seumur hidup. Ganti dengan BPJS Ketenagakerjaan biasa. Sama seperti pekerja lain. 

Kedua, pensiun hanya diberikan jika telah mengabdi minimal dua periode penuh. Dengan besaran maksimal setara UMP daerah pemilihannya.

Ketiga, seluruh tunjangan dan THP dipublikasikan setiap bulan di laman resmi DPR. Lengkap dengan rincian penggunaan dana aspirasi. 

Keempat, bentuk komisi independen yang mengaudit kekayaan wakil rakyat sebelum dan sesudah menjabat. 

Kelima, jika defisit anggaran membengkak, pensiun mantan wakil rakyat dipotong lebih dulu, Bukan anggaran pendidikan atau kesehatan. 

Terakhir, jadikan jabatan wakil rakyat sebagai pengabdian. Bukan jalan menuju kekayaan abadi. 

Jika mereka menolak, rakyat punya hak mencabut mandat melalui pemilu. Tak perlu menunggu kiamat reformasi. Cukup satu undang-undang. Satu keberanian. Dan satu niat untuk berhenti mengkhianati rakyat. 

Itulah solusi paling adil. Bukan sekadar wacana. Melainkan pemotongan hak istimewa yang selama ini dinikmati di atas penderitaan rakyat. 

Adalah dosa besar bergembira diatas tangisan derita rakyat...!!!

Kamis, 10 September 2026

Ketika 700 BUMN Dibantai: "Obral Mati Berdalih Efisiensi"


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-45)

Pendahuluan: Presiden Prabowo Subianto baru saja mengguncang panggung ekonomi nasional. Tak pelak, pernyataannya bikin bulu kuduk merinding. 700 BUMN lagi akan ditutup hingga akhir 2026. Sebelumnya, 290 BUMN telah dikubur dalam masa pemerintahannya. Padahal belum genap dua tahun. Dengan hitungan kasar, total hampir seribu perusahaan pelat merah akan dibasmi. BUMN yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan. Tujuan akhir tinggal 250 tersisa. Apakah ini sebuah reformasi atau kegilaan? Apakah ini pembantaian berdarah dingin terhadap aset negara? Atau semacam obral mati berdalih efisiensi?

Antara Revolusi dan Kegilaan?

Prabowo mengaku kaget saat mengetahui jumlah BUMN mencapai 1.077 entitas. Jauh dari perkiraan awalnya yang hanya 300-350. Kekagetan ini lalu diterjemahkan menjadi kebijakan yang tak kalah mencengangkan. Pangkas habis-habisan tanpa ampun.

Angka penghematan pun melambung. Setelah menutup 290 BUMN, pemerintah mengklaim telah menghemat Rp50 triliun. Dengan tambahan 700 penutupan, targetnya naik menjadi Rp100 triliun. Bahkan ada yang menduga penghematan hingga Rp300 triliun per tahun. Angka-angka ini terdengar seperti dongeng pengantar tidur. Terutama bagi para wajib pajak. Indah. Walau sulit dipercaya.

Pertanyaan menganga. Dari mana angka 250 itu berasal? Mengapa bukan 300, atau 400, atau 200? Tidak ada kajian akademik yang dipublikasikan. Tidak ada tolok ukur jelas. Hanya ambisi politis yang berkata. "Ini akan saya lakukan." Dan rakyat kudu diam, Hanya bisa bungkam.

Siapa yang Pantas Mati?

Pemerintah beralasan bahwa BUMN yang ditutup adalah perusahaan zombi. Tidak produktif. Merugi terus. Dan membebani negara. 

Prabowo sendiri menyebut mereka tidak menguntungkan. Tidak punya kinerja baik. Bahkan ada oknum direksi yang sengaja menciptakan struktur perusahaan berlapis untuk menyembunyikan korupsi.

Tapi benarkah semua 700 entitas yang akan dibubarkan adalah zombi? Kita tidak pernah tahu. Sebab pemerintah tidak pernah transparan tentang kriteria dan daftar perusahaan yang masuk daftar hitam. 

Tanpa transparansi, kebijakan ini menjadi senjata tajam yang bisa menebas siapa saja. Termasuk perusahaan yang sebenarnya masih punya potensi. Tetapi tersandera oleh birokrasi atau utang lama.

Hemat di Atas Penderitaan

Efisiensi memang terdengar mulia. Tapi mari kita bedah. Penghematan Rp100 triliun itu berasal dari mana? Rupanya dari gaji direksi dan komisaris yang dihilangkan. Dengan kata lain, negara menghemat dengan cara memecat orang. Bukan dengan memperbaiki tata kelola. Bukan dengan meningkatkan produktivitas. Bukan dengan memberantas korupsi di hulu. Tapi dengan mematikan perusahaan dan mengirim ribuan pekerja ke jalan.

Komisi VI DPR pun angkat bicara. Efisiensi tidak boleh mengorbankan hak-hak pekerja. Danantara pun memberikan garansi bahwa tenaga kerja tidak akan dibuang begitu saja. 

Tapi garansi tanpa mekanisme pengawasan adalah an-sich nonsens. Siapa yang menjamin pesangon dibayar? Siapa yang mengawasi proses likuidasi agar tidak ada aset negara yang menguap di tengah jalan? Tidak ada jawaban.

Solusi Bedah Sistematis

Jika tujuan mulianya adalah merampingkan BUMN, maka caranya tidak harus dengan palu godam. Ada beberapa solusi yang lebih beradab dan bermartabat.

Pertama, audit forensik menyeluruh sebelum menutup satu perusahaan. Jangan main tebak-tebakan. Petakan aset, utang, potensi, dan kinerja setiap entitas. Transparansi adalah harga mati.

Kedua, selamatkan yang bisa diselamatkan. Jangan tutup perusahaan yang hanya butuh suntikan modal atau perbaikan manajemen. BUMN bukanlah sampah yang bisa dibuang begitu saja. Ini adalah milik rakyat. Jika ada direksi yang korup, pecat direksinya. Bukan bubarkan perusahaannya.

Ketiga, konsolidasi, bukan likuidasi massal. Merger dan akuisisi antar BUMN yang memiliki bisnis serupa jauh lebih bijak daripada penutupan. Ini mencegah kanibalisme proyek antar BUMN. Dan tetap mempertahankan lapangan kerja.

Keempat, libatkan DPR dan masyarakat dalam setiap keputusan besar. Jangan jadikan kebijakan ekonomi sebagai monolog kekuasaan. Komisi VI DPR sudah menyatakan kesiapan mengawal proses ini. Sebaiknya gunakan itu.

Kelima, alokasikan dana hasil efisiensi secara terukur. Jangan sampai uang Rp100 triliun yang dihemat malah menguap ke program lain yang tidak kalah borosnya. Buat laporan publik yang bisa diakses setiap warga negara.

Antara Nyali dan Kebodohan

Menutup 700 BUMN membutuhkan nyali besar. Tapi nyali tanpa akal sehat adalah kebodohan. Kita tidak sedang bermain catur dengan pion kayu. Kita sedang mempertaruhkan masa depan ribuan pekerja. Aset negara triliunan rupiah. Dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Slogan "efisiensi" jangan dijadikan tameng untuk pembantaian bisnis negara. Karena pada akhirnya, yang membayar harga dari semua kebijakan gegabah ini tetaplah rakyat kecil. Yang notabene tidak pernah diajak bicara. Tidak pernah dilibatkan. Dan hanya bisa pasrah menonton tontonan pembantaian berdarah dingin ini dari kejauhan.

Selamatkan BUMN yang sehat. Sembuhkan yang sakit. Dan kubur yang benar-benar mati dengan terhormat. Bukan dengan pembantaian massal. Itu saja..! Sisanya biar para pakar  merespon dan memberi solusi...!

Tragedi Purbaya: "Ketika Wajah Kekuasaan Menolak Dikritik"

(Secangkir Anggur Merah, Edisi-48) Pengantar : Pagi itu, 14 September 2026, Purbaya Yudhi Sadewa masih duduk sebagai Menteri Keuangan. Ia be...