Minggu, 27 September 2026

Segera Dibuka: " Sekolah Tinggi Calon Koruptor (STCK)"



Yayasan Bersatulah Koruptor Republik Indonesia (YBKRI) tengah mendirikan Sekolah Tinggi Calon Koruptor (STCK) untuk tingkat Strata Satu (S-1) dengan gelar kesarjanaan "S.KAI” (Sarjana Koruptor Antek Iblis).

Adapun Program Studi berbasis pada IT dan disiplin Ilmu Korupsi Tercanggih.

Menurut Direktur YBKRI, Prof. Korup Gelo, bahwa Sekolah ini merupakan satu-satunya sekolah tinggi korupsi yang pertama dan satu-satunya di dunia. STCK diyakni akan mendapat restu Iblis dan antek-anteknya serta akan mendapat sambutan hangat dari masyarakat Indonesia. Terutama banyaknya bakat-bakat terpendam dari anak bangsa yang jika dididik secara tepat akan menghasilkan koruptor-koruptor kawakan dan licin bagai belut.

Dengan kehadiran koruptor-koruptor profesional alumnus dari STCK ini maka diharapkan dan dapat dipastikan akan sangat efektif untuk semakin menyengsarakan rakyat Indonesia.

Adapun bidang studi yang akan diterapkan mencakup multi-disiplin ilmu, antara lain:

1. Pengantar dan Sejarah Ilmu Korupsi (2 SKS)
2. Filsafat dan Budaya Maling (2 SKS)
3. Pengantar Menjarah Kas Negara, Membongkar Brankas dan Mesin ATM (3 SKS)
4. Mahir Korupsi Tk-I (8 SKS)
5. Matematika dan Logika Korupsi (4 SKS)
6. Seni Bersandiwara dan Pura-pura Gila (3 SKS)
7. Ilmu Debat dan Bersilat Lidah (4 SKS)
8. Seluk Beluk dan Teknik Kabur dari Penjara (2 SKS)
9. Praktek Dasar Maling (Nyopet di Angkot, Bis Kota dan Terminal) (3 SKS)
10. Seni Berkongkalikong dan Memeras Vendor (2 SKS)
11. Teknik Menyuap Pejabat, Pengacara, Hakim dan Jaksa (2 SKS)
12. Penguasaan IT dan Studi Kelayakan Korupsi (8 SKS)
13. Aplikasi Korupsi dan Money Laundry (8 SKS)
14. Membuat Passport Palsu dan Kabur ke Luar Negeri (4 SKS)
15. Praktek Korupsi Lanjutan (Maling di Instansi Masing-masing) (4 SKS)
16. To be Koruptor Profesional (8 SKS)
17. Benchmark ke Banggar DPR-RI (6 SKS)
18. Capita Selecta Bertahan Meringkuk di Bui (4 SKS)
19. Strategi Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (4 SKS)
20. Kiat-kiat Bertahan dari Panasnya Api Neraka (6 SKS).

Mata Kuliah Pilihan:
1. Teknik Nyamar Jadi Ustadz (3 SKS)
2. Cara Cloning Kartu Kredit Mertua (2 SKS).
3. Strategi Sukses Jadi Anggota DPR (3 SKS)
4. Teknik Maling Teriak Maling (2 SKS)
5. Pura-pura Jadi ODGJ (2 SKS).

Karena tempat terbatas, segera daftarkan nama anda di Polres setempat atau di Banggar DPR...

Pesan moral: "Untuk melawan ide-ide yang menyesatkan, gunakan ide-ide lain. Untuk melawan kebohongan, gunakan kebenaran." (William O Douglas (1898-1980), pakar hukum Amerika Serikat)//kgm

Serial Tasawuf-4: "Masa Depan Spiritual di Era Layar Ponsel"


Narasi Pembuka: Dalam tradisi Islam klasik, ilmu tidak pernah ditransmisikan melalui buku atau tulisan semata. Ia ditransmisikan melalui sanad. Rantai guru-murid yang bersambung hingga Rasulullah ﷺ. Imam Malik berkata: "Sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian." Sanad bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah jaminan integritas spiritual. Seorang guru tidak hanya mentransfer informasi tentang Allah. Ia mentransfer adab, keberkahan, dan pengalaman.

Tragedi Modern, Ketika Sanad Terputus

Dalam tradisi tasawuf, seorang mursyid (guru spiritual) adalah dokter jiwa yang telah menyembuhkan penyakitnya sendiri sebelum menyembuhkan orang lain. Ia tidak mengklaim maqam. Ia menjalani proses yang panjang. Berliku. Dan penuh air mata.

Apa yang terjadi ketika sanad terputus? Kekosongan otoritas. Dan kekosongan otoritas selalu diisi oleh sesuatu. Bukan oleh keheningan. Tetapi oleh klaim-klaim palsu. 

Kiai Abdullah dari Jember adalah contoh sempurna. Ia tidak memiliki sanad yang jelas. Tidak terafiliasi dengan pesantren mana pun. Tidak memiliki mursyid yang mengawal. Yang ia miliki hanyalah TikTok, followers, dan keberanian yang lahir dari ketidaktahuan.

Inilah tragedi modern. Ketika sanad terputus. Yang tersisa hanyalah solusi instan. Solusi yang tidak peduli apakah seorang guru memiliki ijazah atau tidak. Ia hanya peduli pada engagement, views, dan virality. 

Dan ketika algoritma menjadi penentu otoritas spiritual. Maka yang muncul sebagai guru bukanlah orang yang paling dalam ilmunya. Tetapi orang yang paling pandai memainkan caption, hashtag, dan filter.

Kerinduan yang Tidak Terbimbing: Fitrah yang Tersesat

Namun kita tidak boleh hanya menyalahkan Kiai Abdullah dan sejenisnya. Mereka adalah produk dari suatu ekosistem. Bukan penyebab tunggal. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: Mengapa orang-orang seperti Kiai Abdullah mendapatkan pengikut? Jawabannya, karena ada kerinduan yang tidak terbimbing.

Manusia adalah makhluk spiritual. Ia tidak bisa hidup hanya dengan roti. Atau dalam konteks modern. Hanya dengan scroll media sosial. Ada lubang di dalam jiwanya yang hanya bisa diisi oleh kehadiran Ilahi. 

Ketika lubang itu tidak diisi oleh majelis ilmu yang benar. Oleh tarekat yang mu'tabar. Oleh mursyid yang kamil. Maka ia akan diisi oleh apa saja yang tersedia.

Dan apa yang tersedia di era digital? Konten. Video pendek yang menjanjikan ma'rifat dalam 60 detik. Live streaming yang menawarkan karomah sebagai tontonan. Podcast yang menjanjikan pencerahan tanpa riyadhah. Ini adalah spiritualitas instan. Sebuah konten yang mematikan.

Imam al-Ghazali, dalam Ihya' Ulum al-Din, menegaskan bahwa ma'rifat tidak dapat dicapai tanpa melalui delapan tahapan. Muhasabah (introspeksi), mujahadah (perjuangan melawan hawa nafsu), riyadhah (latihan spiritual), tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), takhalli (pengosongan dari sifat tercela), tahalli (penghiasan dengan sifat terpuji), tajalli (penampakan cahaya Ilahi), dan fana (kehilangan kesadaran diri dalam Allah). 

Proses ini membutuhkan bertahun-tahun. Bukan minutes. Dan ia membutuhkan bimbingan mursyid. Tidak bisa secara instan. Apalagi tanpa landasan syariat yang kuat. Menjadi seorang salik (penempuh jalan menuju Tuhan) bagai memasuki rimba raya. Jika tanpa bimbingan seorang mursyid bisa tersesat. Cenderung mendapat tarikan kekuatan setan.

Kerinduan yang tidak terbimbing adalah fitrah yang tersesat. Ia mencari Allah, tetapi tersandung pada ilusi. Ia ingin melihat wajah-Nya. Tetapi tertipu oleh bayangan. Ia haus akan air yang jernih. Tetapi meminum air keruh. 

Dan ketika kerinduan itu dieksploitasi oleh mereka yang tahu cara memanipulasi emosi spiritual. Maka lahirlah industri kesesatan yang dibungkus dengan bahasa mahabbah (cinta Ilahi).

Media Sosial: Mihrab Baru atau Berhala Baru?

Media sosial, dalam konteks ini, adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, ia membuka akses terhadap ilmu yang sebelumnya hanya tersedia di pesantren-pesantren tertentu. Ceramah-ceramah ulama besar kini dapat diakses oleh siapa pun, di mana pun, kapan pun. Ini adalah demokratisasi ilmu yang luar biasa.

Namun di sisi lain, media sosial juga meratakan hierarki. Dalam tradisi pesantren, seorang santri harus ta'dzim kepada kyainya. Menundukkan kepala. Mencium tangan. Memanggil dengan hormat. 

Dalam media sosial, semua orang adalah setara. Semua bisa berkomentar. Semua bisa mengkritik. Semua bisa mengklaim. Tidak ada adab. Tidak ada tawadhu'. Tidak ada barokah. Yang ada hanyalah algoritma yang menentukan siapa yang muncul di feed dan siapa yang tenggelam.

Lebih berbahaya lagi. Media sosial menciptakan ilusi kedekatan. Seorang followers merasa mengenal gurunya karena ia menonton video setiap hari. Ia merasa dekat karena ia bisa berkomentar dan kadang dibalas. 

Tetapi ini adalah kedekatan palsu. Kedekatan tanpa suhbah (persahabatan spiritual). Tanpa khidmah (pelayanan). Tanpa tarbiyah (pendidikan). 

Dalam tradisi tasawuf, kedekatan dengan guru adalah proses yang menyakitkan. Guru akan menguji murid. Guru bisa menghinanya. Membentaknya. Bahkan mengusirnya. Semua untuk menghancurkan ego muridnya. 

Namun media sosial tidak memiliki mekanisme ini. Ia hanya memberikan validasi instan. Likes, comments, shares. Yang justru memperkuat ego.

Dari Kritik ke Konstruksi: Apa yang Harus Dilakukan?

Kritik tanpa solusi adalah kepahitan tanpa obat. Kita telah mengkritik Kiai Abdullah, Al-Hallaj, Syekh Siti Jenar. Dan seluruh ekosistem yang melahirkan mereka. Tetapi apa yang harus kita lakukan? 

Bagaimana kita membangun spiritualitas yang sehat di era ketika layar Ponsel telah menjadi mihrab baru?

Pertama, hidupkan kembali budaya sanad. Ini bukan berarti menolak media sosial. Tetapi menggunakannya dengan adab. Para ulama harus hadir di ruang digital. Tetapi dengan kejelasan sanad, Kedalaman ilmu. Dan kerendahan hati. Mereka tidak boleh menjadi influencer yang mengejar engagement. Mereka harus menjadi guru yang menuntun dengan ilmu dan teladan.

Kedua, bangun komunitas spiritual yang nyata. Media sosial tidak bisa menggantikan majelis. Ia bisa menjadi pintu masuk, tetapi bukan rumah. Orang-orang yang haus spiritual harus diarahkan kepada komunitas nyata. Pesantren, majelis taklim, tarekat yang mu'tabar. Di sana, mereka akan belajar adab, sabar, dan istiqamah. Tiga hal yang tidak bisa diajarkan oleh algoritma.

Ketiga, didik umat untuk kritis. Ini adalah tugas paling berat. Umat harus diajarkan cara membedakan antara guru yang benar dan yang palsu. Mereka harus tahu bahwa tidak semua yang berbicara tentang Allah berbicara atas nama Allah. Mereka harus tahu bahwa klaim karomah bukan bukti kedekatan dengan Allah. Dan bahwa klaim melihat Allah adalah kemustahilan di dunia. Ini adalah literasi akidah yang harus menjadi bagian dari pendidikan dasar setiap Muslim.

Keempat, kembalikan kerinduan kepada tempatnya yang sah. Kerinduan melihat Allah adalah fitrah. Tetapi ia harus dikawal. Ia harus diarahkan kepada doa. Bukan kepada klaim. Ia harus diekspresikan dalam sujud. Bukan dalam live streaming. Ia harus dipendam dalam hati. Bukan dipertontonkan di layar. Rabi'ah al-Adawiyah merindukan Allah dengan api yang menyala-nyala. Tetapi ia tidak pernah mengklaim melihat-Nya. Ia berkata: "Aku tidak meminta surga-Mu. Aku meminta-Mu." Sebuah kerinduan yang shiddiq. Bukan waham atau khayalan.

Sebuah Doa yang Tidak Selesai

Esai ini tidak berakhir dengan kesimpulan yang rapi. Ia berakhir dengan doa yang tidak selesai. Karena perjalanan spiritual memang tidak pernah selesai. Setiap jawaban melahirkan pertanyaan baru. Setiap pencerahan melahirkan kegelapan baru. Setiap pertemuan melahirkan kerinduan baru.

Kita hidup di zaman yang spiritual tetapi tidak religius. Haus tetapi tidak terpuaskan. Terhubung tetapi tidak terikat. Kita memiliki akses terhadap seluruh ilmu di dunia. Tetapi kita kehilangan barokah. Kita bisa berbicara kepada ribuan orang dalam satu live. Tetapi kita tidak bisa duduk diam di hadapan Allah selama lima menit.

Maka doa yang tidak selesai ini adalah doa untuk kita semua. Untuk Kiai Abdullah yang tersesat. Untuk para pengikutnya yang haus. Untuk para ulama yang mungkin lelah. Dan untuk diri kita sendiri yang terus mencari.

Ya Allah, jadikanlah kerinduan kami kepada-Mu sebagai cahaya yang menuntun. Bukan api yang membakar. Jadikanlah kehausan kami sebagai dorongan untuk mencari ilmu yang benar. Bukan untuk mengklaim maqam yang tidak kami miliki. Jadikanlah kami hamba-hamba yang tawadhu'. Yang tidak berbicara tentang-Mu kecuali dengan izin-Mu. Yang tidak mengklaim-Mu kecuali dengan kebenaran-Mu. Dan yang tidak menuntut-Mu, kecuali dengan kerendahan hati.

Ya Allah, lindungilah kami dari riya'. Yang menyamar sebagai syukur. Dari istidraj, yang menyamar sebagai karomah. Dan dari waham yang menyamar sebagai makrifat. Jadikanlah kami hamba-hamba yang istiqamah. Yang berjalan di jalan-Mu dengan ilmu. Dengan adab. Dan dengan cinta yang murni.

Dan jadikanlah pertemuan kami dengan-Mu di akhirat nanti sebagai puncak dari segala kerinduan. Sebuah pertemuan yang tidak akan pernah kami klaim di dunia. Tetapi yang kami rindukan dengan seluruh jiwa kami.

Aamiin Ya Robbal Aalamiin.
(Doa Selesai. Dan tidak selesai).
Nantikan Serial Tasawuf-5...



Sabtu, 26 September 2026

Lapas Cibinong: "Ketika Bui Berubah Jadi Klaster Mewah, Hukum Mati Rasa"


(Secangkir Anggur Merah, Edisi-53)

Narasi Pembuka: Ombudsman RI baru saja menampar wajah penegakan hukum Indonesia. Inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 mengungkap pemandangan yang seharusnya mustahil. Klaster rumah mewah berdiri di area belakang lapas. Lengkap dengan AC. Televisi layar datar. Kitchen set. Kulkas dua pintu. Hingga sofa empuk. Tak hanya hunian mewah. Dilengkapi juga dengan gym.  Dan simulator golf yang sedang dibangun. Dua unit mobil mewah. Toyota Alphard dan Fortuner terparkir di dalam area lapas. Di dalam kulkas, ditemukan botol minuman keras. Temuan ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah deklarasi terbuka bahwa keadilan bisa dibeli.

Pengakuan Warga Binaan

Yang paling menghunjam dari temuan ini adalah pengakuan langsung dari penghuninya. Seorang warga binaan mengaku kepada tim Ombudsman. Ia membayar sejumlah uang untuk menempati hunian tersebut. Walaupun bungkam, berapa nominal uang sewanya.

Ombudsman menduga ada standardisasi hunian ala penginapan. Kamar suite, deluxe, dan superior, yang dikomersialkan di dalam lapas. Dengan kata lain, di dalam institusi yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penegakan hukum. Telah tumbuh pasar gelap properti. 

Narapidana yang memiliki uang bisa membeli kenyamanan. Yang tidak punya. Tetap membusuk di sel yang sesak. Ini bukan lagi disparitas. Ini adalah apartheid hukum. Diskriminasi hukum yang akut.

Namun, ada satu temuan yang jauh lebih mengerikan daripada fasilitas mewah itu sendiri. Pintu belakang yang tembus ke klaster perumahan. Ombudsman menemukan adanya akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak.  Tidak terkunci dan terhubung langsung dengan semak. Serta rumpun bambu yang bermuara ke perkampungan warga. 

Ada dua akses keluar di bagian belakang yang ditemukan saat sidak. Dan Ombudsman secara tegas meminta keduanya ditutup. Temuan ini mengubah skandal dari sekadar komersialisasi hunian. Menjadi ancaman nyata terhadap keamanan publik. 

Warga binaan atau narapidana, termasuk mereka yang berstatus penyandang kasus besar, bisa keluar-masuk lapas. Tanpa pengawasan melalui pintu belakang yang tembus ke perumahan. Lapas kini bukan lagi lembaga pemasyarakatan. Lapas telah berubah menjadi terminal transit. Tentu, bagi siapa pun yang sanggup membayar.

Tak Hanya Dorong Fisik, juga Dorong Batas Nalar

Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, berdalih bahwa akses melalui pohon bambu sangat tidak mungkin karena di belakang lapas sudah ada Sungai Ciliwung. 

Dalih itu tidak hanya lemah. Tetapi juga menghina inteligensi publik. Ombudsman tidak berbicara tentang hipotesis. Mereka melihat langsung pagar pembatas yang tidak ada. Semak yang rimbun. Dan dua akses keluar yang terbuka. 

Jika benar tidak ada akses. Mengapa Ombudsman sampai harus merekomendasikan penutupan dua akses tersebut? Jika benar tidak mungkin. Mengapa warga binaan bisa mengaku membayar untuk menempati hunian yang secara geografis terpisah dari blok tahanan? 

Dalih itu adalah bentuk lain dari penghalangan. Tapi kali ini tak hanya mendorong tim Ombudsman oleh penjaga lapas. Tetapi juga dengan mendorong batas nalar.

Ombudsman bahkan harus berhadapan dengan penghalangan fisik. Pada sidak pertama Juli 2026, tim tidak diizinkan masuk. Pada sidak kedua, mereka kembali ditolak selama setengah jam. Meski membawa surat resmi. Petugas keamanan sempat saling dorong dengan tim Ombudsman. Sebelum akhirnya akses dibuka.

Ketika lembaga pengawas negara saja diperlakukan seperti pengganggu. Apa lagi rakyat biasa? Penghalangan ini bukan sekadar ketidakpatuhan prosedural. Ini adalah sinyal bahwa ada sesuatu yang dilindungi. Sesuatu yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Dan merugikan keadilan publik.

Berulangkali Terjadi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, mengklaim telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi. 

Namun respons itu terasa hambar. Ketua DPR Puan Maharani sendiri mengakui bahwa kasus penyediaan fasilitas mewah di lapas dan rutan sudah berulang kembali terjadi. Artinya, ini bukan insiden sporadis. Ini penyakit sistemik yang sudah kronis. 

Pertanyaannya kemudian. Apa saja sebenarnya kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama ini? Berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024, antara lian membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Fungsinya meliputi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai unsur pelaksana memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemasyarakatan. Enam fungsi utama Pemasyarakatan adalah pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan. 

Namun, temuan di Lapas Cibinong justru menunjukkan bahwa fungsi-fungsi ini tak berjalan. Malah dilaksanakan secara timpang dan diskriminatif. 

Pengamanan tidak berjalan. Pengawasan lumpuh. Dan pembinaan hanya menyentuh segelintir orang yang mampu membayar. Kementerian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam reintegrasi sosial dan penegakan hukum. Justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri.

Tiga rekomendasi Ombudsman

Ombudsman telah merekomendasikan tiga hal. Mengembalikan warga binaan ke blok tahanan. Menindak petugas yang menghalangi. Dan merobohkan bangunan yang tidak seharusnya ada. 

Rekomendasi ini harus dijalankan tanpa kompromi. Tetapi merobohkan bangunan fisik saja tidak cukup. Yang harus dirobohkan adalah budaya amoral dan impunitas yang telah mengakar di tubuh pemasyarakatan. 

Selama pintu belakang masih bisa dibuka. Selama tidak ada oknum yang diadili dan dihukum secara pidana. Selama tidak ada audit menyeluruh terhadap aliran dana yang membiayai klaster itu. Maka lapas berikutnya akan menjadi klaster selanjutnya. Dengan tetap ngeyel membuka pintu belakang.

Lapas Cibinong bukan sekadar skandal fasilitas. Ini adalah pengadilan atas sistem peradilan kita sendiri. Vonisnya sudah jelas bersalah. Pertanyaannya bukan lagi apa yang tengah terjadi. Melainkan siapa yang akan bertanggung jawab?

Dan apakah kita sebagai bangsa masih memiliki keberanian untuk menuntut pertanggungjawaban itu? Kalau masih gak punya keberanian. Ah, Payah, Lu...! Baiknya Nyebur Aja ke Laut...!!!

Serial Tasawuf-3: "Tentang Karomah yang Dipertontonkan"


Narasi Pembuka: Ada pertanyaan yang menghantui setiap pencari spiritual. Jika Allah mengaruniakan karomah kepadaku, bolehkah aku menceritakannya? Pertanyaan ini bukan pertanyaan sederhana. Ia menyentuh inti dari adab seorang hamba di hadapan Tuhannya. Dan jawabannya. Dalam tradisi ortodoks Islam, jauh lebih keras dari yang mungkin kita duga.

Karomah adalah "Aurat" yang Harus Dilindungi

Ketua RMI NU Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki, dengan jelas menyatakan: "Karomah itu aurat. Jadi ngapain dipertontonkan." 

Beliau menjelaskan, karomah adalah karunia di luar jangkauan nalar manusia biasa. Tidak dapat ditiru atau dipelajari. Menunjukkannya secara terbuka hanya akan melemahkan semangat bekerja orang lain. Dan membuat mereka tidak produktif.

Tradisi salaf. Generasi awal Islam. Adalah berusaha menyembunyikannya. Para sahabat sendiri tidak suka membicarakan pengalaman luar biasa seperti itu. Sebabnya sangat mudah difahami. Apabila seseorang membicarakan karomahnya, hatinya mudah condong kepada kesombongan (ujub) dan riya'. 

Karomah yang Allah kurniakan kepadanya. Seharusnya disimpan antara dirinya dengan Allah saja. Agar pahalanya lebih besar.

Mungkin Bukan Karomah, Tetapi Istidraj

Tidak semua fenomena luar biasa berasal dari Allah sebagai karomah. Syaitan juga akan membantu orang yang disesatkannya memamerkan keajaiban-keajaiban tertentu. Istidraj adalah apabila Allah membiarkan seseorang yang sesat melakukan keajaiban. Sebagai ujian. Sehingga dia semakin jauh dari kebenaran. 

Karomah sejati tidak boleh datang dengan sendirinya apabila seseorang menghendakinya. Wali yang benar meyakini dengan teguh bahwa penciptaan dan urusan semuanya berada di tangan Allah. 

Al-Quran dengan jelas menyatakan: "Katakanlah: 'Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya.'" (Al-A'raf 7:188).

Istiqamah Lebih Penting daripada Karomah

Syeikh Abu Yazid al-Bustami berkata: "Jika kamu melihat seseorang boleh terbang atau berjalan di atas air, jangan takjub sebelum kamu melihat bagaimana dia mematuhi syariat."

Karomah adalah buah istiqamah. Bukan matlamat itu sendiri. Menyibukkan diri dengan cerita-cerita karomah sambil mengabaikan kewajipan menuntut ilmu syariat adalah perbuatan yang tidak wajar.

Apalagi jika suatu karomah sampai dikontenkan. Sudah pasti itu sangat meragukan kekaromahannya. Wali sejati sangat merahsiakannya. Seperti perempuan merahsiakan darah haid. Karomah adalah peristiwa ajaib yang tidak sepatutnya ditunjukkan kepada khalayak ramai.

Menyebarkan Karomah: Pengkhianatan atau Kealpaan?

Apakah menyebarkan karomah secara terbuka dapat disebut sebagai "pengkhianatan terhadap Allah"? Mungkin frasa itu terlalu berat. Tetapi menyebarkan karomah secara terbuka memang bertentangan dengan ajaran tasawuf. 

Ini menunjukkan bahwa orang tersebut: Tidak memahami hakikat karomah. Padahal ia adalah pemberian. Bukan keajaiban yang boleh dipamerkan. Mungkin juga terperangkap dalam riya' dan kesombongan;

Atau mungkin juga tidak dapat membedakan antara karomah sejati dengan istidraj atau perbuatan syaitan.

Yang lebih tepat, ini adalah kealpaan. Kelalaian seorang hamba yang lupa bahwa segala kurnia adalah amanah. Bukan bahan pertunjukan. Dan kealpaan yang dibiarkan boleh berkembang menjadi pengkhianatan. 

Pengkhianatan terhadap amanah ilmu. Terhadap adab seorang salik (orang yang sedang merintis perjalanan menuju Tuhan). Dan terhadap kepercayaan masyarakat awam yang menaruh harapan kepada para pemimpin spiritual.

Antara Tiang Gantungan dan Layar Ponsel

Al-Hallaj mati karena mengucapkan Ana al-Haqq di ruang publik. Syekh Siti Jenar mati karena mengajarkan manunggaling kawula-Gusti yang mengancam tatanan sosial. Kiai Abdullah Arrosyi dari Jember mungkin hanya akan berurusan dengan hukum positif. 

Tetapi ada satu benang merah yang menghubungkan ketiganya. Klaim spiritual yang tidak dikawal oleh adab dan syariat akan selalu berakhir dengan kehancuran. Baik kehancuran fisik, sosial, maupun spiritual.

Di era ketika setiap orang bisa menjadi "kiai" di TikTok. Ketika karomah bisa menjadi konten. Dan ketika ma'rifat bisa ditukar dengan views. Kita perlu kembali kepada pertanyaan paling dasar: Untuk apa aku berbicara tentang karunia Allah? Apakah untuk memuliakan-Nya. Atau untuk memuliakan diriku sendiri?

Ya Allah, lindungilah kami dari riya' yang menyamar sebagai syukur. Dan dari istidraj yang menyamar sebagai karomah. Aamiin Ya Robbal Aalamin.

Segera Dibuka: " Sekolah Tinggi Calon Koruptor (STCK)"

Yayasan Bersatulah Koruptor Republik Indonesia (YBKRI) tengah mendirikan Sekolah Tinggi Calon Koruptor (STCK) untuk tingkat Strata Satu (S-1...